website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Saturday, 31 October 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Modernisasi Fiskal, Semarang Tempel QR Code di Rumah dan Tempat Usaha Warga

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
July 6, 2026
in Regional
0 0
0
Modernisasi Fiskal, Semarang Tempel QR Code di Rumah dan Tempat Usaha Warga
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang mengambil langkah revolusioner dalam memodernisasi tata kelola keuangan daerah dengan mengintegrasikan teknologi pemindaian langsung pada setiap aset properti dan usaha milik warga. Melalui inisiatif baru bernama Informasi Data Pajak melalui QR Code Online (Iqro), transformasi digital ini mempermudah penetapan, pemutakhiran data, hingga skema penyetoran kewajiban perpajakan secara *real-time*.

Strategi mutakhir ini memangkas birokrasi konvensional secara signifikan. Warga kini tidak perlu lagi mengantre di kantor kas daerah, melainkan cukup memindai stiker kode QR terenkripsi yang ditempel oleh otoritas fiskal di fasad bangunan tempat tinggal atau ruang usaha mereka guna mengakses dasbor pembayaran personal.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa inovasi Iqro bukan sekadar alat pemungutan nominal rupiah secara praktis, melainkan platform pembaruan basis data fiskal yang presisi. Langkah taktis ini menjadi basis instrumen bagi pemangku kebijakan dalam memproyeksikan program pembangunan kota yang lebih terukur, transparan, dan akurat di masa mendatang.

Baca Juga: Tegakkan Aturan Fiskal, Pemkot Lampung Segel Puluhan Restoran dan Reklame Nakal

Dalam peta implementasinya, program ini mengintegrasikan tiga klaster pajak krusial secara simultan. Klaster tersebut meliputi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik, hingga perluasan integrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang merupakan wilayah kewenangan fiskal Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Pemutakhiran data ini bukan hanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan, tetapi juga memastikan pembangunan Kota Semarang berjalan secara tepat sasaran dan berkelanjutan. Data yang akurat menjadi fondasi penting dalam pengambilan kebijakan.”

— Agustina Wilujeng, Wali Kota Semarang

Proteksi Data Pribadi Warga dan Mitigasi Penipuan Digital

Untuk mengamankan validitas operasi lapangan yang telah berjalan serentak sejak 29 Juni 2026 ini, Pemkot Semarang mengerahkan tim satuan tugas Bapenda yang dibekali surat perintah resmi serta kartu identitas terverifikasi. Warga diwajibkan melakukan konfirmasi identitas petugas sebelum menyerahkan dokumen pendukung seperti Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), rincian daya listrik PLN, maupun sertifikat hak milik atas tanah dan bangunan.

Baca Juga: Skandal Faktur Fiktif Bisnis Solar Ilegal, Direktur Korporasi Divonis 3 Tahun Penjara

Seiring bergulirnya digitalisasi masif ini, peningkatan aspek keamanan siber dan perlindungan konsumen menjadi fokus perhatian utama. Otoritas memperingatkan publik secara ketat agar senantiasa waspada terhadap potensi eksploitasi dan rekayasa sosial (*social engineering*) dari kelompok kriminal siber yang memanfaatkan momentum transisi teknologi ini.

Waspada Scammer: Seluruh rangkaian operasional program Iqro dipastikan bebas biaya. Pemerintah mengimbau keras agar warga tidak memberikan imbalan uang kepada petugas serta menolak mengunduh berkas aplikasi (.apk) mencurigakan dari platform pesan tak resmi.

Bagi warga yang memerlukan verifikasi identitas satgas lapangan atau membutuhkan asistensi teknis, Bapenda Kota Semarang membuka kanal pusat bantuan terpadu via Halo Bapenda di nomor bebas pulsa 0800-1616-162 serta jalur interaktif WhatsApp resmi. Langkah mitigasi ini diharapkan mampu menutup ruang gerak pelaku kejahatan siber sekaligus mengakselerasi perluasan program perluasan digitalisasi daerah.

Sumber Terkait:

  • Pemerintah Kota Semarang
  • Bapenda Kota Semarang
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

14
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

5

Edukasi Pajak Sejak Dini Diperkenalkan kepada Siswa Banyuasin

October 31, 2026
Pajak Offshore China 20% Ubah Strategi Aset ke AS

Pajak Offshore China 20% Ubah Strategi Aset ke AS

October 31, 2026
DTA Jersey-Oman Diteken, Investasi Dua Arah Didorong

DTA Jersey-Oman Diteken, Investasi Dua Arah Didorong

October 30, 2026
Metode Koreksi Laporan Pajak Beralih, Wajib Pajak Perlu Cermati Aturan Baru

Metode Koreksi Laporan Pajak Beralih, Wajib Pajak Perlu Cermati Aturan Baru

October 30, 2026

Recent News

Edukasi Pajak Sejak Dini Diperkenalkan kepada Siswa Banyuasin

October 31, 2026
Pajak Offshore China 20% Ubah Strategi Aset ke AS

Pajak Offshore China 20% Ubah Strategi Aset ke AS

October 31, 2026
DTA Jersey-Oman Diteken, Investasi Dua Arah Didorong

DTA Jersey-Oman Diteken, Investasi Dua Arah Didorong

October 30, 2026
Metode Koreksi Laporan Pajak Beralih, Wajib Pajak Perlu Cermati Aturan Baru

Metode Koreksi Laporan Pajak Beralih, Wajib Pajak Perlu Cermati Aturan Baru

October 30, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version