website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 17 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Lawan Krisis Biaya Hidup, Irlandia Nekat Pangkas PPN Hospitality Jadi 9%

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
July 2, 2026
in Internasional
0 0
0
Lawan Krisis Biaya Hidup, Irlandia Nekat Pangkas PPN Hospitality Jadi 9%
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DUBLIN – Di tengah guncangan ekonomi global akibat eskalasi konflik di Timur Tengah yang mengerek naik biaya hidup, Pemerintah Irlandia mengambil manuver fiskal yang berani. Per 1 Juli 2026, negara tersebut resmi menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sektor industri *hospitality* dari yang semula 13,5% merosot tajam menjadi hanya 9%.

Kebijakan pelonggaran pajak ini digulirkan sebagai langkah darurat demi menyuntikkan stimulus ke sektor usaha mikro di wilayah pedesaan dan daerah terpencil. Otoritas menilai pemotongan tarif ini sangat krusial guna memangkas basis biaya operasional para pelaku usaha secara permanen agar mereka mampu bertahan di tengah hantaman inflasi.

Baca Juga: Bersih-Bersih Fiskal, Jakarta Blokir Rekening Jumbo Rp80 Miliar

Kebijakan populis yang telah diketok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Irlandia 2026 ini akan menjadi angin segar bagi berbagai lini bisnis lokal, mulai dari industri makanan, restoran, hingga jaringan salon kecantikan. Kendati demikian, insentif ini harus dibayar mahal karena berpotensi menggerus penerimaan kas negara hingga EUR232 juta (sekitar Rp3,85 triliun) hanya dalam kurun waktu enam bulan di tahun ini. Jika dievaluasi dalam setahun penuh, potensi pendapatan negara yang hilang bisa membengkak hingga EUR681 juta atau setara Rp11,3 triliun.

“Tujuan politiknya sangat jelas, yaitu memberikan keringanan kepada usaha kecil di pedesaan dan daerah terpencil Irlandia, memberikan ruang bernapas, dan mengurangi basis biaya secara permanen.”

— Simon Harris, Menteri Keuangan Irlandia

Polarisasi Kebijakan: Penyelamatan Sektor Usaha Kontra Pengikisan Basis Pajak

Langkah ekstrem ini langsung menuai apresiasi tinggi dari para pelaku industri penunjang pariwisata. Perwakilan dari Asosiasi Restoran Irlandia, Adrian Cummins, menegaskan bahwa pemotongan PPN ini memberikan fondasi stabilitas yang sangat krusial bagi ribuan korporasi yang saat ini tengah terseok-seok menghadapi volatilitas pasar.

Baca Juga: Transisi Energi Global, NTB Siapkan Fiskal Baru Sasar Kendaraan Listrik

Namun, dari sudut pandang makro, kebijakan ini memicu gelombang kritik pedas dari para akademisi dan sejumlah anggota parlemen. Ekonom senior dari Trinity College Dublin, Barra Roantree, memperingatkan bahwa pemangkasan tarif PPN untuk sektor jasa ini berisiko memperparah kerentanan fiskal dan mengikis basis pajak nasional yang sejak awal strukturnya sudah tergolong sempit.

Dilema Alokasi Anggaran: Dewan Penasihat Fiskal Irlandia menyoroti bahwa hilangnya potensi penerimaan dari diskon PPN ini setara dengan hilangnya anggaran untuk mempekerjakan 11.400 tenaga perawat medis atau 7.800 guru baru.

Kini, publik dan pelaku pasar menunggu sejauh mana pemotongan PPN ini mampu menstimulasi daya beli masyarakat di pedesaan, atau justru malah memperlebar defisit anggaran di tengah ketidakpastian geopolitik global yang belum mereda.

Sumber Terkait:

  • Government of Ireland
  • Irish Revenue Commissioners
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

11
DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

8
DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

6
Indonesia Dorong P3B Irlandia untuk Efisiensi Dagang

Indonesia Dorong P3B Irlandia untuk Efisiensi Dagang

5
Apindo Minta Kepastian Kebijakan Fiskal Usai Menkeu Berganti

Apindo Minta Kepastian Kebijakan Fiskal Usai Menkeu Berganti

September 17, 2026
ICA-CEPA Siap Diterapkan Akhir 2026, Isu Teknis Dirampungkan

ICA-CEPA Siap Diterapkan Akhir 2026, Isu Teknis Dirampungkan

September 17, 2026
Relaksasi PKB Bali: Denda Dihapus, Pokok Diringankan

Relaksasi PKB Bali: Denda Dihapus, Pokok Diringankan

September 17, 2026
DJP Tegaskan Pencairan Restitusi Pajak Tetap Sesuai SOP

DJP Tegaskan Pencairan Restitusi Pajak Tetap Sesuai SOP

September 17, 2026

Recent News

Apindo Minta Kepastian Kebijakan Fiskal Usai Menkeu Berganti

Apindo Minta Kepastian Kebijakan Fiskal Usai Menkeu Berganti

September 17, 2026
ICA-CEPA Siap Diterapkan Akhir 2026, Isu Teknis Dirampungkan

ICA-CEPA Siap Diterapkan Akhir 2026, Isu Teknis Dirampungkan

September 17, 2026
Relaksasi PKB Bali: Denda Dihapus, Pokok Diringankan

Relaksasi PKB Bali: Denda Dihapus, Pokok Diringankan

September 17, 2026
DJP Tegaskan Pencairan Restitusi Pajak Tetap Sesuai SOP

DJP Tegaskan Pencairan Restitusi Pajak Tetap Sesuai SOP

September 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version