website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 4 August 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

KPP Serang Timur Integrasikan Pelayanan Publik dan Galeri Komersial UMKM Lokal

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
August 4, 2026
in Regional
0 0
0
CV Baru Langsung Bisa Pakai PPh Final 0,5%, DJP: Skema Pajak UMKM Ini Otomatis
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIRUAS – Otoritas perpajakan memperluas perannya tidak sekadar sebagai pengumpul penerimaan negara, tetapi juga sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi riil masyarakat. Langkah proaktif ini ditunjukkan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Timur yang menyulap ruang Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) menjadi etalase promosi komersial bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.

Melalui inisiatif program Pojok UMKM yang ditempatkan di pusat lalu lintas pengunjung kantor pajak, fasilitas ini mempertemukan belasan produsen lokal dengan ratusan wajib pajak yang bertransaksi setiap harinya. Sebanyak 11 unit UMKM unggulan Kabupaten Serang terpilih untuk menampilkan produk kuliner dan olahan khas pada rak khusus guna mengoptimalkan keterpaparan pasar.

Baca Juga: BI Pertahankan Suku Bunga BI-Rate di Level 5,75 Persen

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Serang Timur, Rr. Erni Marlina, menyampaikan bahwa penyediaan ruang komersial fisik di area pelayanan publik merupakan solusi konkret untuk memangkas hambatan akses pemasaran yang kerap menjadi tantangan utama bisnis skala mikro.

“Penempatan rak produk di area TPT yang strategis bertujuan memberikan eksposur maksimal kepada masyarakat dan wajib pajak. Kami berkomitmen memperluas jangkauan promosi sekaligus menciptakan peluang transaksi instan bagi produk lokal.”

— Rr. Erni Marlina, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Serang Timur

Inovasi Kuliner Etnik Hingga Integrasi Pembayaran Digital QRIS

Etalase komersial ini mendisplay beragam komoditas olahan pangan khas daerah. Salah satu komoditas etnik yang menarik perhatian pengunjung adalah Keripik Tike, olahan makanan renyah berbahan dasar umbi rumput tike (Cyperus) yang tumbuh subur di kawasan agraris Kabupaten Serang.

Kemudahan Transaksi Nontunai: Setiap etalase produk dilengkapi kontak langsung pemilik usaha serta kode QRIS untuk memfasilitasi transaksi digital di tempat secara fleksibel.

Baca Juga: Bekasi Siapkan Juru Sita, Rekening dan Aset Penunggak Disita

Integrasi saluran pembayaran nontunai digital dan akses kontak langsung ini diharapkan mampu menciptakan dampak pengganda (multiplier effect) terhadap omzet harian para perajin. Inovasi layanan ini menegaskan komitmen institusi perpajakan dalam mendukung penguatan ekosistem ekonomi daerah secara inklusif.

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
4 Negara Ini Dapat Kekhususan Ketentuan DHE SDA

4 Negara Ini Dapat Kekhususan Ketentuan DHE SDA

August 4, 2026
APBN Jadi Sumber Pendanaan PFII dan Dana Cadangan

APBN Jadi Sumber Pendanaan PFII dan Dana Cadangan

August 4, 2026
Syarat Insentif Pajak di PFII Masih Digodok Kemenkeu

Syarat Insentif Pajak di PFII Masih Digodok Kemenkeu

August 4, 2026
Bangladesh Kucurkan Tax Rebate 5% Bagi Pelapor SPT Lebih Awal

Bangladesh Kucurkan Tax Rebate 5% Bagi Pelapor SPT Lebih Awal

August 4, 2026

Recent News

4 Negara Ini Dapat Kekhususan Ketentuan DHE SDA

4 Negara Ini Dapat Kekhususan Ketentuan DHE SDA

August 4, 2026
APBN Jadi Sumber Pendanaan PFII dan Dana Cadangan

APBN Jadi Sumber Pendanaan PFII dan Dana Cadangan

August 4, 2026
Syarat Insentif Pajak di PFII Masih Digodok Kemenkeu

Syarat Insentif Pajak di PFII Masih Digodok Kemenkeu

August 4, 2026
Bangladesh Kucurkan Tax Rebate 5% Bagi Pelapor SPT Lebih Awal

Bangladesh Kucurkan Tax Rebate 5% Bagi Pelapor SPT Lebih Awal

August 4, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version