website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 8 May 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kinerja Coretax Membaik, Menkeu Purbaya Apresiasi Dirjen Pajak

Yesaya Dapot Tua Sitompul by Yesaya Dapot Tua Sitompul
May 8, 2026
in Nasional
0 0
0
Kinerja Coretax Membaik, Menkeu Purbaya Apresiasi Dirjen Pajak
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal positif terkait perkembangan sistem administrasi perpajakan terbaru di Indonesia. Dalam sebuah kesempatan, Menkeu bahkan berkelakar bakal memberikan bonus kepada Dirjen Pajak Bimo Wijayanto karena dinilai sukses membawa kinerja Coretax ke arah yang lebih stabil.

Purbaya mengakui bahwa sistem Coretax telah melewati berbagai fase perbaikan intensif sehingga saat ini sudah bisa diakses dan digunakan oleh jutaan wajib pajak untuk menyampaikan SPT Tahunan. Meskipun ia tidak menampik bahwa sistem tersebut belum sepenuhnya sempurna, progres yang dicapai oleh Bimo dan jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) patut mendapatkan apresiasi.

Baca Juga: Mau Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan? Segera Ajukan via Coretax

“Jadi, Pak Bimo, lumayan Pak Bimo, kalau boleh dikasih bonus sedikitlah. Dari kita jelek sekali implementasinya sampai sekarang mendapatkan hasil yang seperti ini, walaupun masih ada kelemahan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (5/5/2026).

Efektivitas Pengawasan dan Data Prepopulated

Salah satu bukti nyata dari membaiknya kinerja Coretax adalah kemampuannya dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak. Hal ini tecermin secara jelas dari data nilai kurang bayar pada SPT Tahunan yang mengalami peningkatan sangat signifikan di berbagai sektor.

Hingga tanggal 30 April 2026, total nilai kurang bayar pada SPT Tahunan orang pribadi karyawan menyentuh angka Rp8,88 triliun, yang berarti tumbuh sebesar 83%. Lonjakan yang lebih fantastis terjadi pada SPT Tahunan orang pribadi nonkaryawan, di mana nilai kurang bayarnya mencapai Rp3,02 triliun atau meroket hingga 949%.

Baca Juga: Deposit Pajak Bisa Digunakan Lintas Tahun, Begini Penjelasan DJP

Sementara itu, tren kenaikan juga terlihat pada SPT Tahunan badan dengan total kurang bayar sebesar Rp50,21 triliun atau naik 18%. Menariknya, di saat angka kurang bayar naik, nilai SPT lebih bayar baik pada kategori orang pribadi maupun badan justru menunjukkan tren penurunan.

Sistem Transparan Menekan Praktik Curang

Purbaya menilai besarnya kenaikan nilai SPT kurang bayar tersebut membuktikan bahwa fitur data prepopulated pada Coretax bekerja dengan efektif. Dengan fitur ini, informasi perpajakan wajib pajak terkonsolidasi secara otomatis dari berbagai sumber sehingga menutup celah manipulasi data.

Baca Juga: Kriteria WP Orang Pribadi yang Tak Wajib Lapor SPT Masa PPh Pasal 25

“Ini basically sistem coretax ini bagus. Karena Anda enggak usah masukin SPT sendiri kan. Dia diarahin ke tempat lain sekaligus dan dikonsolidasi langsung. Mungkin yang ngibul-ngibul sekarang susah,” imbuhnya dengan nada tegas.

Kementerian Keuangan memastikan bahwa perbaikan terhadap kinerja Coretax akan terus berlanjut. Fokus utama ke depan adalah memastikan kenyamanan akses bagi setiap wajib pajak serta mendukung pelaksanaan pengawasan pajak yang lebih terukur dan tepat sasaran.

Baca Juga: Tarif Bea Keluar Batu Bara Digodok, Pemerintah Bidik Durian Runtuh

Meski program ini sebelumnya sempat menuai banyak kritik, Purbaya menegaskan bahwa hasil yang terlihat saat ini membuktikan bahwa dampaknya sangat positif terhadap penerimaan negara. Peningkatan akurasi data diharapkan mampu memperkuat fondasi ekonomi Indonesia melalui sektor perpajakan yang lebih transparan.

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Yesaya Dapot Tua Sitompul

Yesaya Dapot Tua Sitompul

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Aturan Tegas DJP: SPT Lebih Bayar Tak Bisa Diikhlaskan!

Panduan Dokumen SPOP PBB-P5L untuk Pelaporan Pajak Resmi

May 8, 2026
Aturan Baru Terbit! Penyelenggara Kartu Kredit Kini Wajib Setor Data Merchant ke DJP

Restitusi Pajak Cepat Bagi PKP Risiko Rendah Tahun 2026 ID.

May 8, 2026
Wajib Pajak Perlu Tahu! Aturan Isi SPT Tahunan di Coretax Harus Jujur & Lengkap

KP2KP Sinjai Bekali Bendahara Sekolah Atasi Ketimpangan Data Lewat Sistem Administrasi Digital DJP

May 8, 2026
Tunggakan Pajak Kendaraan Maros Tembus Rp5 M, Samsat Tegas

Tunggakan Pajak Kendaraan Maros Tembus Rp5 M, Samsat Tegas

May 8, 2026

Recent News

Aturan Tegas DJP: SPT Lebih Bayar Tak Bisa Diikhlaskan!

Panduan Dokumen SPOP PBB-P5L untuk Pelaporan Pajak Resmi

May 8, 2026
Aturan Baru Terbit! Penyelenggara Kartu Kredit Kini Wajib Setor Data Merchant ke DJP

Restitusi Pajak Cepat Bagi PKP Risiko Rendah Tahun 2026 ID.

May 8, 2026
Wajib Pajak Perlu Tahu! Aturan Isi SPT Tahunan di Coretax Harus Jujur & Lengkap

KP2KP Sinjai Bekali Bendahara Sekolah Atasi Ketimpangan Data Lewat Sistem Administrasi Digital DJP

May 8, 2026
Tunggakan Pajak Kendaraan Maros Tembus Rp5 M, Samsat Tegas

Tunggakan Pajak Kendaraan Maros Tembus Rp5 M, Samsat Tegas

May 8, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version