“Teman-teman itu ingin menyalurkan, karena murah, sehingga mereka juga senang.”
— Febrio Kacaribu, Dirjen Strategi Ekonomi & Fiskal Kemenkeu
BPD yang Berminat
Sejauh ini, beberapa BPD yang telah menyatakan minatnya antara lain Bank DKI, Bank Jatim, dan BJB. Menurut Kemenkeu, hal ini menandakan adanya kepercayaan dari perbankan daerah terhadap program pemerintah yang bertujuan menjaga stabilitas sistem keuangan.
Baca juga: Purbaya Dukung DJP Bersih-Bersih Pegawai Pajak yang Terima Uang Suap
Prinsip Kehati-hatian Pemerintah
Kemenkeu menegaskan bahwa meskipun minat tinggi, penempatan dana tidak serta-merta diberikan. Ada tiga prinsip utama yang diterapkan:
- Keamanan dana. Pemerintah hanya akan menempatkan uang negara di bank yang dinilai sehat dan teruji.
- Manfaat sektor riil. Dana harus benar-benar disalurkan ke dunia usaha, terutama UMKM dan sektor produktif.
- Manajemen risiko. Jika ada keraguan terhadap proposal atau rekam jejak BPD, pemerintah tidak akan mengambil risiko.
“Pertama, kita ingin itu aman. Kedua, sektor riil disalurkan. Ketiga, soal risiko—kalau tidak yakin dengan proposalnya, apalagi ada kasus, tentu akan dipertimbangkan.”
— Febrio Kacaribu
Rp200 Triliun Sudah Ditempatkan di Bank BUMN
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menempatkan Rp200 triliun di bank-bank BUMN. Rinciannya, Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun. Penempatan ini sudah berkontribusi pada pertumbuhan uang primer (M0) sebesar 13,2% yoy pada September 2025.
Harapannya, pertumbuhan M0 ini akan diikuti dengan peningkatan penyaluran kredit ≥10% yoy hingga akhir tahun. Dengan begitu, kebijakan tidak hanya menambah likuiditas perbankan, tetapi juga langsung berdampak ke perekonomian riil.
Baca juga: Pemprov Ramai Gelar Pemutihan, Kepatuhan Pajak Diharap Membaik
Dampak Bagi Daerah & UMKM
Jika BPD semakin dilibatkan dalam penempatan dana negara, manfaat terbesar akan dirasakan oleh pelaku usaha di daerah. Dengan tambahan likuiditas, BPD diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi UMKM, industri lokal, dan proyek strategis daerah. Hal ini diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja, memperkuat rantai pasok, dan meningkatkan kemandirian ekonomi daerah.
Selain itu, keterlibatan BPD juga dinilai strategis untuk memperkecil kesenjangan antara pusat dan daerah dalam distribusi pembiayaan. Dengan dana yang ditempatkan secara tepat sasaran, pemerintah ingin memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya terpusat di kota-kota besar, tetapi juga menyebar ke seluruh wilayah Indonesia.
Edukasi Masyarakat
Kebijakan ini juga memberikan edukasi bahwa pengelolaan uang negara tidak hanya soal menjaga kas pemerintah, tetapi juga sebagai instrumen kebijakan fiskal yang langsung memengaruhi sektor riil. Dengan memahami prinsip ini, masyarakat dapat melihat bagaimana sinergi antara fiskal dan perbankan bekerja untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan.