website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Guru SMA/SMK Jadi Kunci! Kanwil DJP Jabar Buka Program Kesadaran Pajak!

Upaya menanamkan kesadaran pajak sejak dini kembali digalakkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II.

Liora Angelica by Liora Angelica
August 22, 2025
in Nasional
0 0
0
Guru SMA/SMK Jadi Kunci! Kanwil DJP Jabar Buka Program Kesadaran Pajak!
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jabar II Gelar Inklusi Pajak untuk Guru SMA/SMK

Jawa Barat — Jumat (18/7/2025)

Kanwil DJP Jawa Barat II kembali menggelar
Program Inklusi Kesadaran Pajak Tahap II 2025 untuk meningkatkan literasi perpajakan para pendidik.
Sasarannya adalah guru SMA dan SMK agar materi pajak makin kontekstual di kelas dan membentuk budaya sadar pajak sejak dini.
Kegiatan diikuti 24 guru dari 9 sekolah secara daring, sementara 2 sekolah lainnya bergabung melalui
Zoom Meetings.

Langkah ini sejalan dengan penguatan ekosistem pajak nasional yang berorientasi pada kepatuhan berkelanjutan. Di level kebijakan, fokus peningkatan kepatuhan juga tercermin dalam agenda fiskal (lihat juga:
Kemenkeu Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di 2026).

Baca juga: Tagihan PBB P2 Jombang Naik 1000%

Mengapa Inklusi Pajak Penting untuk Sekolah?

Pajak adalah tulang punggung pembiayaan publik—dari gaji guru, beasiswa, hingga infrastruktur sekolah.
Namun, pemahaman pajak tidak terbentuk dalam semalam. Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jabar II,
Henny Suatri Suardi, menekankan pentingnya keberlanjutan:

“Kesadaran pajak adalah proses jangka panjang. Guru memegang peran kunci untuk menanamkan nilai-nilai itu
pada generasi penerus.”

Program inklusi ini adalah bagian dari kebijakan nasional DJP untuk memanfaatkan momentum bonus demografi jutaan pelajar yang kelak menjadi pembayar pajak dan pengambil keputusan ekonomi. Kerangka besar ini tersambung dengan penguatan pendapatan daerah dan pusat (baca: Pajak Alat Berat DKI Jakarta: Penerapan Baru untuk Tingkatkan PAD).

Apa yang Dipelajari Guru dalam Sesi?

Materi dibawakan oleh Penyuluh Pajak Astriana Widyawirasari dan Dimon Nainggolan,
meliputi tiga klaster utama agar mudah diadopsi dalam pembelajaran:

  • Latar belakang: peran pajak dalam APBN dan layanan publik (rujuk APBN Kita – DJPPR).
  • Konsep dasar: subjek, objek, tarif, hak & kewajiban WP, serta kanal digital.
  • Tahapan pelaksanaan: integrasi nilai pajak ke RPP, penilaian, dan project-based learning.

Untuk menguatkan konteks aktual, guru juga diberi contoh pengayaan narasi dari berita kebijakan fiskal dan kepatuhan, misalnya edukasi aset digital (lihat: Wajib Lapor Kripto, IKPI Ingatkan Segera Benahi SPT)
hingga inisiatif keringanan pajak daerah (Trenggalek Bebaskan PBB-P2 & Keringanan BPHTB dan Pembebasan PBB-P2 Jabar).

Baca juga: Optimalkan Pajak Daerah Depok untuk Layanan Publik

Contoh Implementasi di Kelas (SMA/SMK)

Berikut contoh aktivitas yang mudah diterapkan lintas mapel Ekonomi, PPKn, Akuntansi, Kewirausahaan, dan Informatika:

  1. Studi Kasus APBN Lokal: siswa memetakan jenis belanja publik di lingkungan mereka
    (perpustakaan, laboratorium, akses internet), lalu mengaitkannya dengan penerimaan pajak.
  2. Simulasi Kepatuhan: kelompok siswa bermain peran sebagai WP badan/OP,
    memetakan kewajiban & timeline pelaporan, termasuk konsekuensi keterlambatan.
  3. Proyek Literasi Fiskal: membuat infografik/mini-video “Kemana Pajak Kita?” untuk dipajang di mading sekolah.
  4. Debat Kebijakan: menganalisis pro-kontra kebijakan pajak daerah tertentu,
    misalnya insentif yang berdampak pada PAD (lihat:
    PAB DKI).

Aktivitas ini membantu siswa melihat korelasi konkret antara pajak, layanan publik,
dan tanggung jawab warga negara—mendorong transformasi dari sekadar tahu menjadi paham dan peduli.

Dampak yang Diharapkan

  • Literasi meningkat: siswa memahami fungsi pajak dalam pembangunan.
  • Perilaku patuh: kebiasaan administratif dibentuk sejak dini (menyimpan bukti pembayaran, memahami tenggat).
  • Kepemimpinan siswa: lahirnya duta literasi pajak di sekolah.
  • Konektivitas kurikulum: topik pajak menguatkan kompetensi numerasi & kewarganegaraan.

Di tingkat kebijakan, program seperti ini menyokong agenda kepatuhan berkelanjutan (baca juga: Kemenkeu Fokus Tingkatkan Kepatuhan WP di 2026).

Baca juga: Kenaikan Tagihan PBB P2 Jombang 1000%

Cara Sekolah Berpartisipasi

Sekolah dapat menghubungi helpdesk Kanwil DJP Jabar II atau KPP setempat untuk jadwal pembinaan dan coaching materi. Tahapan umum:

  • Registrasi minat & penunjukan PIC sekolah.
  • Pelatihan singkat untuk guru (TOT) dan pengayaan modul.
  • Penyusunan RPP tematik dan kalender implementasi.
  • Pelaporan dan refleksi hasil (portofolio karya siswa).

Sambil menyiapkan materi, pendidik bisa memanfaatkan artikel internal PajakNow sebagai bacaan pelengkap agar diskusi di kelas lebih aktual:

optimalisasi pajak daerah Depok,
pembebasan PBB-P2 Jabar,
hingga wajib lapor kripto.

FAQ Singkat untuk Guru

Apakah ada biaya untuk ikut program?
Tidak, program pembinaan literasi pajak oleh DJP pada umumnya tidak dipungut biaya.
Teknis pelaksanaan mengikuti jadwal masing-masing Kanwil/KPP.

Tags: DJP Jawa BaratGuruInklusi PajakKesadaran PajakPajak
Liora Angelica

Liora Angelica

Next Post
warga protes kenaikan pajak di Jombang (chatgpt)

Tagihan PBB-P2 Jombang Naik 1.000%: Ini Penjelasan Bapenda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Recent News

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version