Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengusulkan peningkatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dari 3% menjadi 10%. Usulan tersebut disampaikan langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam forum pembahasan keuangan daerah.
“Dana bagi hasil dari cukai dan industri tembakau sebaiknya jangan hanya 3%, tapi 10%. Jadi, kalau dana transfer berkurang, daerah tetap punya ruang fiskal yang cukup,” ujar Khofifah, dikutip Kamis (9/10/2025).
Gubernur menilai peningkatan porsi DBH CHT akan menjadi solusi untuk menutupi kekurangan anggaran akibat pemangkasan dana transfer pusat. Dengan kenaikan hingga 10%, kebutuhan fiskal kabupaten/kota di Jawa Timur diharapkan tetap bisa terpenuhi.
“Peningkatan DBH CHT ini bisa membantu menjaga kekuatan fiskal daerah agar program pembangunan tidak terganggu,” tambahnya.
Pada 2025, Pemprov Jatim memperoleh alokasi DBH CHT sebesar Rp3,57 triliun, terbesar di Indonesia. Menurut Khofifah, peningkatan porsi tersebut akan menjadi langkah strategis untuk menjaga ketahanan fiskal daerah di tengah ketidakpastian ekonomi nasional.
Baca Juga:Pemprov Jatim Hadirkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di HUT ke-80
Dalam pertemuan itu, Khofifah mengaku mendapat respons positif dari Menteri Keuangan. “Kami berdiskusi terbuka dan santai. Beliau mendengarkan dengan baik, dan saya bersyukur asosiasi pemerintah provinsi juga dilibatkan,” ujarnya, seperti dilansir dari
Haloblitar.com.
Sebagai informasi, Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan bagian dari transfer ke daerah (TKD) yang diberikan berdasarkan persentase pendapatan tertentu dalam APBN dan kinerja daerah. Mengacu Pasal 1 angka 10 PMK 67/2024, DBH terdiri dari dua jenis: DBH Pajak dan DBH Sumber Daya Alam (SDA).
Baca Juga : Warga Bekasi Diimbau Segera Manfaatkan Pemutihan PBB
DBH Pajak mencakup pendapatan dari PPh, PBB, dan CHT. Dengan demikian, DBH CHT adalah bagian dari pendapatan cukai hasil tembakau yang diproduksi di dalam negeri dan dialokasikan kembali ke daerah penghasilnya.
Sebagai catatan, kebijakan peningkatan porsi DBH CHT akan sangat membantu daerah seperti Jawa Timur yang memiliki industri tembakau besar di sejumlah wilayahnya seperti Kediri, Jember, dan Malang.