SEMARANG – Tingginya tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Jawa Tengah dibandingkan dengan daerah tetangga mendorong sebagian masyarakat membeli kendaraan di luar provinsi demi mendapatkan harga yang lebih murah.
Diler resmi Toyota Nasmoco mencatat tren konsumen asal Jawa Tengah yang memilih menggunakan pelat nomor dari daerah lain seperti pelat AB (Yogyakarta) atau bahkan pelat DKI Jakarta. Perbedaan tarif BBNKB dinilai menjadi faktor utama yang memengaruhi keputusan konsumen tersebut.
“Jogja itu ada double benefit. Selain selisih opsen, BBNKB-nya juga berbeda. Jawa Tengah 12,5%, sedangkan Jogja 10%. Ini yang membuat Jogja lebih menguntungkan bagi konsumen.”
— Benny Redjo Setyono
Presiden Direktur Nasmoco Group Benny Redjo Setyono menjelaskan bahwa perbedaan tarif tersebut membuat konsumen cenderung mencari wilayah dengan beban pajak kendaraan yang lebih rendah.
Kemudahan Regulasi di Yogyakarta
Selain faktor tarif pajak, kemudahan regulasi di Yogyakarta juga mempercepat migrasi pembelian kendaraan dari Jawa Tengah. Berdasarkan peraturan gubernur terbaru, konsumen dapat memperoleh pelat AB meskipun tidak memiliki KTP Yogyakarta, selama memiliki domisili di wilayah tersebut.
Kebijakan ini membuat warga Jawa Tengah maupun pendatang lebih mudah mengalihkan pembelian kendaraan ke Yogyakarta. Bahkan, tren serupa juga terjadi ke wilayah DKI Jakarta, terutama untuk pembelian kendaraan dalam jumlah besar oleh perusahaan.
“Banyak customer perusahaan besar yang beli unit dalam jumlah ratusan, itu larinya ke DKI. Ini terjadi hampir di semua merek.”
— Benny Redjo Setyono
Relaksasi PKB Dinilai Belum Berdampak
Menanggapi kebijakan relaksasi pajak kendaraan sebesar 5% dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Benny menilai dampaknya masih sangat terbatas. Hal ini karena relaksasi tersebut hanya berlaku untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang kontribusinya relatif kecil terhadap harga kendaraan.
Menurutnya, PKB hanya sekitar 1,5% dari harga kendaraan. Dengan diskon sebesar 5% dari angka tersebut, dampaknya tidak signifikan bagi konsumen.
“PKB itu hanya sekitar 1,5%. Kalau didiskon 5% dari angka kecil itu, dampaknya tidak terasa. Yang dibutuhkan adalah relaksasi di BBNKB.”
— Benny Redjo Setyono
Benny menambahkan relaksasi pada BBNKB yang mencapai 12,5% justru dinilai lebih efektif karena dapat memberikan efek domino pada peningkatan penjualan kendaraan serta potensi penerimaan pajak daerah.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihak Nasmoco terus berkomunikasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah untuk mengkaji ulang kebijakan pajak kendaraan. Tanpa adanya perubahan, penerimaan pajak kendaraan di daerah tersebut dikhawatirkan dapat menurun pada 2026.
