Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Saturday, 11 October 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Gubernur Jatim Minta Porsi DBH Cukai Naik Jadi 10% Usai Dana Pusat Turun

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
October 10, 2025
in Regional
0 0
0
Sambut HUT ke-80, Pemprov Jatim Hadirkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, PajakNow.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghadapi penurunan dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026. Nilainya turun dari Rp11,4 triliun menjadi Rp8,8 triliun.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengusulkan peningkatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dari 3% menjadi 10%. Usulan tersebut disampaikan langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam forum pembahasan keuangan daerah.

“Dana bagi hasil dari cukai dan industri tembakau sebaiknya jangan hanya 3%, tapi 10%. Jadi, kalau dana transfer berkurang, daerah tetap punya ruang fiskal yang cukup,” ujar Khofifah, dikutip Kamis (9/10/2025).

Gubernur menilai peningkatan porsi DBH CHT akan menjadi solusi untuk menutupi kekurangan anggaran akibat pemangkasan dana transfer pusat. Dengan kenaikan hingga 10%, kebutuhan fiskal kabupaten/kota di Jawa Timur diharapkan tetap bisa terpenuhi.

“Peningkatan DBH CHT ini bisa membantu menjaga kekuatan fiskal daerah agar program pembangunan tidak terganggu,” tambahnya.

Pada 2025, Pemprov Jatim memperoleh alokasi DBH CHT sebesar Rp3,57 triliun, terbesar di Indonesia. Menurut Khofifah, peningkatan porsi tersebut akan menjadi langkah strategis untuk menjaga ketahanan fiskal daerah di tengah ketidakpastian ekonomi nasional.

Baca Juga:Pemprov Jatim Hadirkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di HUT ke-80

Dalam pertemuan itu, Khofifah mengaku mendapat respons positif dari Menteri Keuangan. “Kami berdiskusi terbuka dan santai. Beliau mendengarkan dengan baik, dan saya bersyukur asosiasi pemerintah provinsi juga dilibatkan,” ujarnya, seperti dilansir dari
Haloblitar.com.

Sebagai informasi, Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan bagian dari transfer ke daerah (TKD) yang diberikan berdasarkan persentase pendapatan tertentu dalam APBN dan kinerja daerah. Mengacu Pasal 1 angka 10 PMK 67/2024, DBH terdiri dari dua jenis: DBH Pajak dan DBH Sumber Daya Alam (SDA).

Baca Juga : Warga Bekasi Diimbau Segera Manfaatkan Pemutihan PBB

DBH Pajak mencakup pendapatan dari PPh, PBB, dan CHT. Dengan demikian, DBH CHT adalah bagian dari pendapatan cukai hasil tembakau yang diproduksi di dalam negeri dan dialokasikan kembali ke daerah penghasilnya.

Sebagai catatan, kebijakan peningkatan porsi DBH CHT akan sangat membantu daerah seperti Jawa Timur yang memiliki industri tembakau besar di sejumlah wilayahnya seperti Kediri, Jember, dan Malang.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Pajak e-Commerce Ditunda hingga Februari 2026, Menkeu Purbaya Beberkan Alasannya

Pajak e-Commerce Ditunda hingga Februari 2026, Menkeu Purbaya Beberkan Alasannya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Panduan Cara Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah

Panduan Cara Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah

September 8, 2025
Kerja Sama Indonesia-Kanada, Prabowo Targetkan Ekspor Rp197 Triliun di 2030

Kerja Sama Indonesia-Kanada, Prabowo Targetkan Ekspor Rp197 Triliun di 2030

October 7, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Oktober 2025

Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Oktober 2025

October 6, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
ADB Pinjamkan Rp8,05 T untuk Modernisasi Pajak RI

ADB Pinjamkan Rp8,05 T untuk Modernisasi Pajak RI

0
Surat Paksa Pajak: Pengertian, Isi Wajib, Kapan Terbit, dan Siapa yang Diberitahu

Surat Paksa Pajak: Pengertian, Isi Wajib, Kapan Terbit, dan Siapa yang Diberitahu

October 10, 2025
BPKP Soroti Tiga Isu Utama Penerimaan Negara: Pajak Tak Merata, Insentif Belum Terukur, dan Fragmentasi PNBP

BPKP Soroti Tiga Isu Utama Penerimaan Negara: Pajak Tak Merata, Insentif Belum Terukur, dan Fragmentasi PNBP

October 10, 2025
Purbaya Soroti Modus Pecah Usaha UMKM Demi PPh Final, Pemerintah Siapkan Pengawasan Ketat

Purbaya Soroti Modus Pecah Usaha UMKM Demi PPh Final, Pemerintah Siapkan Pengawasan Ketat

October 10, 2025
Bank Sentral Azerbaijan Dorong PPN Nol untuk Keuangan Syariah

Bank Sentral Azerbaijan Dorong PPN Nol untuk Keuangan Syariah

October 10, 2025

Recent News

Surat Paksa Pajak: Pengertian, Isi Wajib, Kapan Terbit, dan Siapa yang Diberitahu

Surat Paksa Pajak: Pengertian, Isi Wajib, Kapan Terbit, dan Siapa yang Diberitahu

October 10, 2025
BPKP Soroti Tiga Isu Utama Penerimaan Negara: Pajak Tak Merata, Insentif Belum Terukur, dan Fragmentasi PNBP

BPKP Soroti Tiga Isu Utama Penerimaan Negara: Pajak Tak Merata, Insentif Belum Terukur, dan Fragmentasi PNBP

October 10, 2025
Purbaya Soroti Modus Pecah Usaha UMKM Demi PPh Final, Pemerintah Siapkan Pengawasan Ketat

Purbaya Soroti Modus Pecah Usaha UMKM Demi PPh Final, Pemerintah Siapkan Pengawasan Ketat

October 10, 2025
Bank Sentral Azerbaijan Dorong PPN Nol untuk Keuangan Syariah

Bank Sentral Azerbaijan Dorong PPN Nol untuk Keuangan Syariah

October 10, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version