website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 15 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Genjot Penerimaan PPN, DJP Awasi Usaha Lewat Coretax

Yesaya Dapot Tua Sitompul by Yesaya Dapot Tua Sitompul
July 22, 2026
in Nasional
0 0
0
idEA: Merchant Cukup Setor 1 Surat Pernyataan Omzet
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatatkan lonjakan tajam pada pos Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sepanjang paruh pertama tahun ini. Hasil pencatatan resmi menunjukkan bahwa realisasi penerimaan PPN dan PPnBM pada semester I/2026 berhasil menyentuh angka Rp380 triliun. Capaian ini melonjak pesat sebesar 42,2% jika dibandingkan dengan perolehan semester I/2025 yang bernilai Rp267,27 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa pihak otoritas akan terus berupaya mengoptimalkan pos pajak konsumsi ini hingga penutupan tahun anggaran. Salah satu langkah taktis yang diandalkan adalah memperketat pengawasan kepatuhan wajib pajak melalui pemanfaatan interoperabilitas data terpadu dalam ekosistem coretax system. Langkah intensifikasi penerimaan ini dikutip secara resmi pada Selasa (14/7/2026).

“Upaya [mendongkrak PPN] salah satunya interoperability data. Kita lihat ada kenaikan penerimaan yang signifikan di PPN, dalam negeri maupun impor. Berarti coretax pun bisa memonitor seperti apa [perkembangan aktivitasnya],” ujar Dirjen Pajak Bimo Wijayanto.

Baca Juga: Syarat Karyawan Menjadi Kuasa Wajib Pajak Sesuai PMK 44/2026

Pendorong Impor Bahan Baku dan Prospek Manufaktur Paruh Kedua

Lebih lanjut, Bimo menjelaskan bahwa performa impresif pada penerimaan PPN sepanjang semester I/2026 ditopang oleh maraknya aktivitas impor bahan baku industri. Peningkatan impor bahan baku ini utamanya didominasi oleh tiga kelompok manufaktur utama, yaitu sektor industri tekstil, petrokimia, dan pakan ternak.

Tingginya impor bahan baku input tersebut memberikan sinyal positif bagi prospek produktivitas manufaktur nasional. Peningkatan aktivitas produksi diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru, menaikkan pendapatan pekerja, hingga pada akhirnya memperkuat daya beli dan konsumsi masyarakat luas.

“Saya lihat semuanya bagus dari sisi input PPN impor. Jadi, kami berharap dengan adanya input yang bagus, maka produksinya juga bakal bagus di paruh kedua, yaitu di kuartal ketiga dan keempat tahun 2026,” tutur Bimo optimis melihat proyeksi pertumbuhan industri ke depan.

Baca Juga: DPR Usul APBN Tanggung Gaji PPPK di Daerah Terbatas

Strategi Pengawasan Coretax dan Rincian Jenis Pajak Semester I/2026

Guna mengamankan target penerimaan pajak 2026 secara keseluruhan, pemerintah melancarkan berbagai strategi komprehensif. Strategi tersebut mencakup pemanfaatan pangkalan data perpajakan yang akurat melalui coretax system, penguatan kapasitas SDM petugas pajak, hingga pelaksanaan langkah ekstensifikasi yang terukur.

“Tentu kami tidak akan memaksakan ketika kondisi ekonomi ada perlambatan, tapi ceteris paribus. Sekarang mesin-mesin kami optimal,” tegas Bimo mengenai kesiapan infrastruktur pengawasan fiskal.

Secara kumulatif, total realisasi penerimaan pajak pada semester I/2026 sudah terkumpul sebesar Rp1.035,7 triliun, atau tumbuh 24,6% dari periode yang sama tahun lalu. Capaian ini memenuhi 43,9% dari target APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp2.357,7 triliun.

Rincian per jenis pajak mencatatkan bahwa setoran dari PPN dan PPnBM menjadi kontributor paling jumbo sebesar Rp380 triliun (tumbuh 42,2%). Selanjutnya, PPh Badan beserta deposit PPh Badan menyumbang Rp196,1 triliun (tumbuh 28,6%).

Sementara itu, gabungan PPh Orang Pribadi, PPh Pasal 21, dan deposit PPh Pasal 21 terealisasi Rp146 triliun (tumbuh 13,6%). Pos PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 mengumpulkan Rp159,9 triliun (tumbuh 1,4%), serta jenis pajak lainnya mencatatkan angka Rp153,8 triliun (tumbuh 22,7%).

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Pajak RI
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Yesaya Dapot Tua Sitompul

Yesaya Dapot Tua Sitompul

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

11
DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

6
DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

5
Indonesia Dorong P3B Irlandia untuk Efisiensi Dagang

Indonesia Dorong P3B Irlandia untuk Efisiensi Dagang

5
Garis Kemiskinan Indonesia: BPS-World Bank Jelaskan 64,1%

Garis Kemiskinan Indonesia: BPS-World Bank Jelaskan 64,1%

September 15, 2026
DSI Perketat Pengawasan Underinvoicing dan Transfer Pricing

DSI Perketat Pengawasan Underinvoicing dan Transfer Pricing

September 15, 2026
Klinik Ekspor UMKM Dorong Produk Lokal ke Pasar Global

Klinik Ekspor UMKM Dorong Produk Lokal ke Pasar Global

September 15, 2026
DAC9 Belgia Ubah Pelaporan Pillar Two dan DTT

DAC9 Belgia Ubah Pelaporan Pillar Two dan DTT

September 15, 2026

Recent News

Garis Kemiskinan Indonesia: BPS-World Bank Jelaskan 64,1%

Garis Kemiskinan Indonesia: BPS-World Bank Jelaskan 64,1%

September 15, 2026
DSI Perketat Pengawasan Underinvoicing dan Transfer Pricing

DSI Perketat Pengawasan Underinvoicing dan Transfer Pricing

September 15, 2026
Klinik Ekspor UMKM Dorong Produk Lokal ke Pasar Global

Klinik Ekspor UMKM Dorong Produk Lokal ke Pasar Global

September 15, 2026
DAC9 Belgia Ubah Pelaporan Pillar Two dan DTT

DAC9 Belgia Ubah Pelaporan Pillar Two dan DTT

September 15, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version