website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 25 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Dukung Program MBG, Pabrik Susu Ultrajaya Investasi Rp1,14 Triliun

Johannes Albert by Johannes Albert
January 25, 2026
in Nasional
0 0
0
Dukung Program MBG, Pabrik Susu Ultrajaya Investasi Rp1,14 Triliun
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Indonesia kembali kedatangan fasilitas industri pengolahan susu dengan nilai investasi mencapai Rp1,14 triliun. Investasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas produksi sekaligus penerapan teknologi industri 4.0.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa industri pengolahan susu memiliki peran strategis dalam menjamin ketersediaan pangan bergizi nasional. Menurutnya, penguatan kapasitas dan teknologi industri menjadi bagian penting dalam mendukung program prioritas pemerintah, termasuk program makan bergizi gratis (MBG).

“Industri pengolahan susu nasional harus mampu menjawab kebutuhan program MBG, baik dari sisi kapasitas produksi, kualitas produk, maupun keberlanjutan pasokan bahan baku,” ujar Agus, dikutip Minggu (25/1/2026).

Baca Juga: Pesan Menkeu Purbaya kepada Pegawai Pajak Amankan Penerimaan 2026

Investasi senilai Rp1,14 triliun tersebut berasal dari PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk. Perusahaan ini telah mengoperasikan pabrik barunya di Kawasan Industri MM2100, Cibitung, Jawa Barat, pada 8 Desember 2025.

Pabrik tersebut memiliki tiga lini produksi yang difokuskan untuk menghasilkan susu UHT dalam kemasan 125 ml dan 200 ml. Seluruh lini produksi tersebut dirancang khusus untuk mendukung kebutuhan Program MBG.

Meski demikian, penambahan lini produksi lanjutan direncanakan baru akan dilakukan pada Maret 2026. Ke depan, Kementerian Perindustrian juga mendorong industri pengolahan susu untuk terus berinvestasi serta menjalin kemitraan dengan peternak sapi perah dalam negeri.

Baca Juga: Tak Pakai Formulir 1770 Lagi, DJP Kenalkan Coretax ke TNI AU

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika menyampaikan bahwa pabrik Ultrajaya telah mengadopsi teknologi industri 4.0.

“Penerapan teknologi industri 4.0 terbukti mampu meningkatkan efisiensi, menghemat energi, meningkatkan produktivitas dan daya saing, serta menjaga kualitas produk,” kata Putu.

Adapun teknologi yang diterapkan di antaranya Automated Guided Vehicle (AGV), autopilot forklift, Manufacturing Execution System (MES), serta sistem manajemen gudang berbasis Automated Storage and Retrieval System (ASRS).

Selain itu, pabrik susu UHT tersebut juga dilengkapi fasilitas pengolahan limbah cair melalui Waste Water Treatment Plant (WWTP) dengan sistem ultrafiltration, sehingga sebagian besar limbah cair dapat didaur ulang dan dimanfaatkan kembali dalam proses produksi.

Baca Juga: Penerimaan Kepabeanan 2026 Ditarget Rp92,46 Triliun, Ini Detailnya

Ke depan, Kemenperin juga mendorong PT Ultrajaya untuk meningkatkan pemanfaatan susu segar dalam negeri guna memenuhi kebutuhan Program MBG. Selain itu, perusahaan diminta mengikuti seleksi National Lighthouse Industry 4.0 sebagai percontohan industri pengolahan susu berbasis teknologi dan otomasi.

“Melalui penguatan investasi, penerapan teknologi digital, serta sinergi dengan peternak dan koperasi susu, kami optimistis industri pengolahan susu nasional dapat mendukung ketahanan pangan, meningkatkan nilai tambah dalam negeri, dan menyukseskan Program MBG secara berkelanjutan,” tutur Putu.

Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Memahami Ketentuan Adjusted Covered Tax dalam Aturan GloBE

Cara dan Syarat Pengajuan VAT Refund bagi Turis Asing

June 25, 2026
Memahami Ketentuan Adjusted Covered Tax dalam Aturan GloBE

Memahami Ketentuan Adjusted Covered Tax dalam Aturan GloBE

June 25, 2026
Panduan Pembuatan NIB Melalui OSS bagi Pelaku Usaha

Cara Mengajukan SKB PPh Tanah Warisan di Coretax

June 25, 2026
Panduan Pembuatan NIB Melalui OSS bagi Pelaku Usaha

Panduan Laporan Utama Melalui SABH bagi Wajib Pajak Badan

June 25, 2026

Recent News

Memahami Ketentuan Adjusted Covered Tax dalam Aturan GloBE

Cara dan Syarat Pengajuan VAT Refund bagi Turis Asing

June 25, 2026
Memahami Ketentuan Adjusted Covered Tax dalam Aturan GloBE

Memahami Ketentuan Adjusted Covered Tax dalam Aturan GloBE

June 25, 2026
Panduan Pembuatan NIB Melalui OSS bagi Pelaku Usaha

Cara Mengajukan SKB PPh Tanah Warisan di Coretax

June 25, 2026
Panduan Pembuatan NIB Melalui OSS bagi Pelaku Usaha

Panduan Laporan Utama Melalui SABH bagi Wajib Pajak Badan

June 25, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version