website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 25 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Kemenkeu Ajak Investor Tetap Agresif

Johannes Albert by Johannes Albert
January 25, 2026
in Nasional
0 0
0
Menkeu Purbaya Bidik 40 Perusahaan Baja Nakal Pajak, Dua Raksasa Siap Disidak
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah menegaskan peran strategis sektor swasta dan investasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional ke depan.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa sektor swasta dan masyarakat menjadi pilar utama perekonomian nasional dengan kontribusi mencapai sekitar 85%. Kontribusi tersebut berasal dari investasi perusahaan, konsumsi rumah tangga, serta aktivitas ekspor dan impor.

“Kami mendorong pertumbuhan, menjaga pemerataan, dan memperbaiki alokasi. Ibu bapak menciptakan kegiatan ekonomi, menyalurkan investasi, menyerap tenaga kerja, serta meningkatkan pendapatan para pekerja kita,” ujar Suahasil, dikutip Minggu (25/1/2026).

Baca Juga: Panduan Praktis Cara Update KLU di Coretax DJP

Suahasil menjelaskan, produk domestik bruto (PDB) Indonesia saat ini berada di kisaran Rp24.000 triliun. Dari total tersebut, porsi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hanya sekitar Rp3.800 triliun atau setara 14% dari PDB.

Sementara itu, sekitar 85% aktivitas ekonomi nasional digerakkan oleh sektor swasta, konsumsi masyarakat, investasi, serta perdagangan internasional. Oleh karena itu, pemerintah mengajak pelaku usaha dan investor untuk terus bersinergi dalam membangun perekonomian nasional.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Warning Pegawai Pajak soal Fraud Triangle

Lebih lanjut, Suahasil menilai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6% hingga 8% pada 2029 tidak dapat hanya bertumpu pada peran APBN. Kinerja investasi sektor swasta dinilai menjadi kunci utama pencapaian target tersebut.

Dia mencontohkan, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menjaga dunia usaha tetap ekspansif. Salah satunya melalui kebijakan penempatan dana pemerintah di bank-bank Himbara senilai Rp205 triliun.

Menurutnya, dukungan likuiditas tersebut diharapkan mampu menurunkan cost of fund perbankan. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari fungsi stabilisasi APBN untuk menjaga kondisi ekonomi tetap terkendali, termasuk mengantisipasi lonjakan inflasi.

Baca Juga: Pesan Menkeu Purbaya ke Pegawai Pajak Amankan Penerimaan 2026

Selain itu, pemerintah memastikan inflasi tetap terjaga pada tingkat yang mendukung kepastian usaha dan perencanaan bisnis. Dengan stabilitas tersebut, dunia usaha diharapkan semakin terdorong untuk menambah investasi, meningkatkan produksi, serta membuka lapangan kerja baru.

Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Memahami Ketentuan Adjusted Covered Tax dalam Aturan GloBE

Memahami Ketentuan Adjusted Covered Tax Aturan GloBE

June 25, 2026
Memahami Ketentuan Adjusted Covered Tax dalam Aturan GloBE

Cara dan Syarat Pengajuan VAT Refund bagi Turis Asing

June 25, 2026
Memahami Ketentuan Adjusted Covered Tax dalam Aturan GloBE

Memahami Ketentuan Adjusted Covered Tax dalam Aturan GloBE

June 25, 2026
Panduan Pembuatan NIB Melalui OSS bagi Pelaku Usaha

Cara Mengajukan SKB PPh Tanah Warisan di Coretax

June 25, 2026

Recent News

Memahami Ketentuan Adjusted Covered Tax dalam Aturan GloBE

Memahami Ketentuan Adjusted Covered Tax Aturan GloBE

June 25, 2026
Memahami Ketentuan Adjusted Covered Tax dalam Aturan GloBE

Cara dan Syarat Pengajuan VAT Refund bagi Turis Asing

June 25, 2026
Memahami Ketentuan Adjusted Covered Tax dalam Aturan GloBE

Memahami Ketentuan Adjusted Covered Tax dalam Aturan GloBE

June 25, 2026
Panduan Pembuatan NIB Melalui OSS bagi Pelaku Usaha

Cara Mengajukan SKB PPh Tanah Warisan di Coretax

June 25, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version