website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 3 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Didanai Pajak, Prabowo Klaim MBG Serap 1 Juta Tenaga Kerja Nasional!

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
February 3, 2026
in Nasional
0 0
0
Didanai Pajak, Prabowo Klaim MBG Serap 1 Juta Tenaga Kerja Nasional!
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengeklaim program makan bergizi gratis (MBG) yang dibiayai dari anggaran negara telah menciptakan sekitar 1 juta lapangan kerja di berbagai daerah. Program ini dijalankan melalui ribuan dapur pelayanan pemenuhan gizi yang tersebar secara nasional.

Menurut Prabowo, hingga saat ini pemerintah telah membangun dan mengoperasikan 22.275 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Setiap dapur tersebut mempekerjakan puluhan tenaga kerja lokal yang digaji secara harian.

“Dengan 22 ribu saja sekarang kita sudah menciptakan lapangan kerja 1 juta, 22 ribu dikali 50 orang, digaji setiap hari.”

— Prabowo Subianto

Baca Juga: Tak Lapor SPT Tahunan, PKP Terancam Kehilangan Akses Faktur Pajak

SPPG Jadi Mesin Penciptaan Kerja

Melalui 22.275 SPPG yang telah beroperasi, pemerintah mencatat sebanyak 60,04 juta penerima manfaat telah mendapatkan layanan makan bergizi gratis. Jumlah ini mencakup anak sekolah hingga kelompok rentan lainnya.

Prabowo menilai, program ini bukan hanya berdampak pada perbaikan gizi masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen konkret penciptaan lapangan kerja yang merata hingga ke daerah.

Baca Juga: Gejolak IHSG Tak Goyahkan Fondasi Ekonomi Nasional

Target 36.104 SPPG, Serapan Bisa 5 Juta Pekerja

Ke depan, pemerintah menargetkan jumlah SPPG meningkat menjadi 36.104 unit pada kuartal II/2026. Dengan skala tersebut, penerima manfaat MBG diperkirakan mencapai 82,9 juta orang.

Prabowo mengeklaim apabila target tersebut tercapai, total lapangan kerja yang tercipta dapat meningkat signifikan hingga 3 juta sampai 5 juta tenaga kerja.

Penekanan Presiden: Program ini dirancang untuk menjawab kebutuhan rakyat akan pekerjaan, bukan sekadar wacana kebijakan.

Baca Juga: Lindungi UMKM, Pemerintah Siapkan Regulasi Biaya Admin Marketplace


Dari sisi anggaran, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp268 triliun untuk Badan Gizi Nasional (BGN) pada 2026. Sebanyak Rp248,28 triliun atau sekitar 92,6% difokuskan untuk pengadaan dan penyaluran MBG.

Secara rinci, anggaran Rp223,55 triliun digunakan untuk MBG anak sekolah, sedangkan Rp24,72 triliun dialokasikan bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Hingga pertengahan Januari 2026, realisasi anggaran MBG telah mencapai Rp17,39 triliun.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan RI
  • Sekretariat Kabinet RI
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Next Post
Ribuan Kendaraan Dinas Nunggak Pajak, Nilainya Tembus Miliaran Rupiah

Ribuan Kendaraan Dinas Nunggak Pajak, Nilainya Tembus Miliaran Rupiah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Ketentuan dan Dasar Hukum Pembatasan Layanan Publik sebagai Sanksi Administarsi Perpajakan

Ketentuan dan Dasar Hukum Pembatasan Layanan Publik sebagai Sanksi Administarsi Perpajakan

February 3, 2026
Pastikan Data PKP Valid, Pegawai Pajak Kunjungi Alamat WP

Pastikan Data PKP Valid, Pegawai Pajak Kunjungi Alamat WP

February 3, 2026
DPR Wanti-wanti Penambahan Layer CHT Tekan Produsen SKT!

DPR Wanti-wanti Penambahan Layer CHT Tekan Produsen SKT!

February 3, 2026
Tarif Listrik dan Emas Dorong Inflasi Januari 2026 Tembus 3,55 Persen

Tarif Listrik dan Emas Dorong Inflasi Januari 2026 Tembus 3,55 Persen

February 3, 2026

Recent News

Ketentuan dan Dasar Hukum Pembatasan Layanan Publik sebagai Sanksi Administarsi Perpajakan

Ketentuan dan Dasar Hukum Pembatasan Layanan Publik sebagai Sanksi Administarsi Perpajakan

February 3, 2026
Pastikan Data PKP Valid, Pegawai Pajak Kunjungi Alamat WP

Pastikan Data PKP Valid, Pegawai Pajak Kunjungi Alamat WP

February 3, 2026
DPR Wanti-wanti Penambahan Layer CHT Tekan Produsen SKT!

DPR Wanti-wanti Penambahan Layer CHT Tekan Produsen SKT!

February 3, 2026
Tarif Listrik dan Emas Dorong Inflasi Januari 2026 Tembus 3,55 Persen

Tarif Listrik dan Emas Dorong Inflasi Januari 2026 Tembus 3,55 Persen

February 3, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version