JAKARTA – Pemerintah telah menyalurkan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp504,3 triliun kepada pemerintah daerah sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Realisasi tersebut mengalami kontraksi 11,75% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp571,5 triliun.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan alokasi awal TKD dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp693 triliun.
Dalam perjalanannya, pemerintah melakukan penyesuaian dengan memberikan tambahan anggaran, termasuk untuk kebutuhan penanggulangan bencana di Sumatera dan tambahan nonbencana kepada pemerintah daerah.
“TKD telah disalurkan Rp504,3 triliun. Alokasi awal TKD di APBN adalah Rp693 triliun, kita mendengarkan aspirasi daerah, ada bencana, dilakukan tambahan TKD Rp10,6 triliun,” ujar Suahasil, dikutip pada Minggu (20/9/2026).
Penyaluran TKD Turun 11,75%
Realisasi Transfer ke Daerah sebesar Rp504,3 triliun hingga Agustus 2026 lebih rendah dibandingkan dengan periode Januari hingga Agustus tahun sebelumnya.
Pada periode yang sama 2025, pemerintah telah menyalurkan TKD sebesar Rp571,5 triliun.
Dengan perbandingan tersebut, penyaluran TKD tahun ini tercatat mengalami kontraksi sebesar 11,75% secara tahunan.
Meski realisasinya lebih rendah dibanding tahun lalu, pemerintah tetap melakukan sejumlah penyesuaian anggaran untuk menjawab kebutuhan daerah sepanjang 2026.
Tambahan Rp10,6 Triliun untuk Penanggulangan Bencana
Salah satu penyesuaian yang dilakukan pemerintah adalah tambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun.
Suahasil menjelaskan tambahan tersebut diberikan antara lain dalam rangka penanggulangan bencana di Sumatera.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari respons pemerintah terhadap kebutuhan fiskal daerah yang muncul setelah APBN 2026 ditetapkan.
Pemerintah menyatakan aspirasi dan perkembangan kebutuhan daerah menjadi bagian dari pertimbangan dalam melakukan penyesuaian anggaran.
Pemda Juga Dapat Tambahan Nonbencana Rp18,9 Triliun
Selain tambahan untuk penanggulangan bencana, pemerintah juga memberikan tambahan dana nonbencana kepada pemerintah daerah.
Suahasil menyebut nilai tambahan tersebut mencapai sekitar Rp18,9 triliun.
Dengan memasukkan tambahan bencana dan nonbencana, Suahasil menyatakan total tambahan TKD sepanjang tahun ini mencapai Rp29,5 triliun.
Pada saat yang sama, Suahasil menyampaikan bahwa alokasi TKD 2026 saat ini berada pada angka Rp715,34 triliun.
Alokasi TKD Disebut Naik Menjadi Rp715,34 Triliun
Setelah berbagai penyesuaian yang dilakukan sepanjang tahun berjalan, Suahasil menyatakan alokasi Transfer ke Daerah saat ini mencapai Rp715,34 triliun.
Pemerintah akan terus memantau perkembangan penyaluran agar dana dapat diterima daerah secara tepat waktu.
“Alokasi TKD saat ini Rp715,34 triliun dan akan kita lihat terus, kita salurkan secara tepat waktu, sehingga pemerintah daerah bisa terus menjalankan kegiatannya,” kata Suahasil.
Ketepatan waktu penyaluran menjadi penting agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal untuk membiayai pelayanan publik dan menjalankan program yang telah direncanakan.
TKD Jadi Bagian Strategi Fiskal Nasional
Suahasil menekankan penyaluran TKD bukan merupakan kebijakan yang berdiri sendiri dari pengelolaan APBN secara keseluruhan.
Transfer ke daerah menjadi bagian dari strategi fiskal nasional untuk menjaga aktivitas pemerintahan dan pembangunan di berbagai wilayah.
Menurutnya, pengelolaan APBN pemerintah pusat dan APBD pemerintah daerah perlu dilihat sebagai satu kesatuan.
Keduanya diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah sekaligus memastikan masyarakat memperoleh layanan publik yang memadai.
TKD Dukung Gaji 4,3 Juta ASN Daerah
Salah satu manfaat TKD adalah mendukung kemampuan pemerintah daerah dalam membayar pegawai yang menjalankan pelayanan publik.
Pemerintah mencatat dana yang disalurkan melalui TKD digunakan untuk mendukung pembayaran gaji sekitar 4,3 juta aparatur sipil negara (ASN) daerah.
ASN daerah menjalankan berbagai fungsi pemerintahan pada tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Karena itu, keberlanjutan transfer fiskal pusat ke daerah juga berkaitan dengan kemampuan pemerintah daerah menjaga pelayanan kepada masyarakat.
BOS Menjangkau 42,3 Juta Siswa
Selain mendukung pengeluaran pegawai, alokasi TKD juga digunakan untuk sektor pendidikan.
Pemerintah menyebut penyaluran tersebut membantu pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada sekitar 42,3 juta siswa.
BOS digunakan untuk membantu kebutuhan operasional satuan pendidikan sehingga proses pembelajaran dapat tetap berjalan.
Besarnya jumlah penerima menunjukkan sektor pendidikan menjadi salah satu area penting yang memperoleh dukungan melalui transfer fiskal pusat kepada daerah.
Bantuan PAUD Menjangkau 5,8 Juta Siswa
Dukungan pendidikan melalui TKD juga diberikan untuk jenjang pendidikan anak usia dini.
Pemerintah mencatat bantuan operasional PAUD diberikan kepada sekitar 5,8 juta siswa.
Dukungan tersebut menjadi bagian dari penggunaan transfer pusat ke daerah untuk menjaga pelayanan pendidikan pada berbagai jenjang.
Pemerintah daerah menjadi salah satu pihak penting dalam memastikan anggaran tersebut dapat diterjemahkan menjadi layanan pendidikan di wilayah masing-masing.
Program Kesetaraan untuk 992.000 Siswa
TKD juga dialokasikan untuk mendukung program pendidikan kesetaraan.
Pemerintah menyebut program tersebut menjangkau sekitar 992.000 siswa.
Pendidikan kesetaraan menjadi salah satu jalur yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan di luar jalur pendidikan formal reguler.
Pendanaan melalui transfer ke daerah digunakan untuk membantu pemerintah daerah menjalankan program sesuai kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.
616.000 Guru Mendapat Dukungan Tunjangan
Pemerintah juga menggunakan alokasi TKD untuk mendukung pemberian tunjangan kepada tenaga pendidik.
Jumlah guru yang memperoleh dukungan tersebut disebut mencapai sekitar 616.000 orang.
Dukungan terhadap guru menjadi bagian dari komponen belanja pendidikan yang disalurkan melalui hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Dana tersebut diharapkan membantu pelaksanaan pelayanan pendidikan yang menjadi salah satu fungsi penting pemerintah daerah.
TKD Dukung 15.553 Sistem Penyediaan Air Minum
Pemanfaatan TKD tidak hanya terbatas pada belanja pegawai dan sektor pendidikan.
Pemerintah mencatat transfer tersebut juga digunakan untuk mendukung pembangunan serta perluasan 15.553 sistem penyediaan air minum (SPAM) kepada masyarakat.
Penyediaan air minum menjadi bagian dari pembangunan pelayanan dasar yang membutuhkan dukungan fiskal pusat dan daerah.
Dengan penyaluran anggaran, pemerintah daerah diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap infrastruktur dasar tersebut.
50 RSUD Mendapat Dukungan Penguatan
Di sektor kesehatan, TKD digunakan untuk mendukung penguatan 50 rumah sakit umum daerah (RSUD).
RSUD merupakan salah satu fasilitas pelayanan kesehatan yang dikelola pemerintah daerah dan melayani kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah.
Dukungan fiskal terhadap fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas pelayanan publik daerah.
Pemerintah menempatkan sektor kesehatan sebagai salah satu layanan yang memperoleh manfaat dari penyaluran transfer fiskal.
Jalan Sepanjang 285,2 Kilometer Ikut Dibiayai
Penyaluran TKD juga digunakan untuk pembangunan dan penanganan infrastruktur jalan.
Pemerintah mencatat pembangunan dan penanganan jalan yang didukung mencapai sepanjang 285,2 kilometer.
Infrastruktur jalan memiliki kaitan dengan konektivitas masyarakat, distribusi barang dan jasa, serta aktivitas ekonomi daerah.
Karena itu, pembangunan jalan menjadi salah satu bentuk pemanfaatan anggaran yang disalurkan dalam kerangka hubungan fiskal pusat dan daerah.
Pemerintah Minta TKD Terintegrasi dengan Program APBN
Suahasil berharap dana yang disalurkan melalui pemerintah daerah dapat dikoordinasikan dengan berbagai program yang dibiayai langsung oleh pemerintah pusat.
Program tersebut antara lain mencakup Instruksi Presiden (Inpres) jalan, Inpres jembatan, serta program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kami berharap dana yang disalurkan lewat TKD dikoordinasikan oleh pemerintah daerah. Lalu, dana yang langsung dari APBN seperti Inpres jalan, Inpres jembatan atau kegiatan lainnya, termasuk MBG, menjadi satu di perekonomian Indonesia demi masyarakat,” tutur Suahasil.
Koordinasi tersebut diharapkan membuat belanja pemerintah pusat dan pemerintah daerah saling melengkapi dalam mendorong pembangunan serta pelayanan masyarakat.
Transfer ke Daerah Tetap Jadi Penopang Layanan Publik
Secara keseluruhan, Transfer ke Daerah hingga Agustus 2026 telah terealisasi sebesar Rp504,3 triliun, meskipun tercatat turun 11,75% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pemerintah juga melakukan sejumlah penyesuaian anggaran untuk kebutuhan bencana maupun nonbencana, sementara Suahasil menyatakan alokasi TKD saat ini mencapai Rp715,34 triliun.
Dana tersebut mendukung berbagai kebutuhan daerah, mulai dari pembayaran gaji 4,3 juta ASN daerah, pendidikan puluhan juta siswa, tunjangan guru, penyediaan air minum, penguatan RSUD, hingga pembangunan dan penanganan jalan.
Pemerintah menekankan bahwa pengelolaan APBN dan APBD merupakan satu kesatuan sehingga penyaluran TKD perlu dikoordinasikan dengan program pemerintah pusat untuk memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat.

