website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 4 August 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Gejolak IHSG Tak Goyahkan Fondasi Ekonomi, Airlangga Tegaskan Pasar RI Tetap Tangguh.

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
February 2, 2026
in Nasional
1 0
0
Gejolak IHSG Tak Goyahkan Fondasi Ekonomi, Airlangga Tegaskan Pasar RI Tetap Tangguh.
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah memastikan fondasi ekonomi Indonesia tetap berada dalam kondisi kuat dan stabil meskipun pasar modal domestik tengah menghadapi gejolak serta perubahan jajaran pimpinan di sejumlah lembaga keuangan dalam dua hari terakhir.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah akan memberikan dukungan penuh untuk menjaga stabilitas pasar keuangan nasional. Di saat yang sama, pemerintah berkomitmen menciptakan iklim investasi yang transparan, adil, dan selaras dengan standar internasional.

“Kepada para investor domestik, mitra internasional, dan seluruh rakyat Indonesia, fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan tangguh.”

— Airlangga Hartarto

Baca Juga: Lebih dari 115 Juta WP Sudah Lapor SPT 2025 Lewat Coretax DJP

Gejolak pasar tersebut terjadi bersamaan dengan pengunduran diri sejumlah pejabat strategis, mulai dari Kepala Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), satu kepala eksekutif OJK, satu deputi OJK, hingga Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI). Kondisi ini sempat memicu kekhawatiran di kalangan pelaku pasar.

Reformasi Integritas Pasar Modal,

Airlangga menyampaikan Presiden telah menginstruksikan percepatan reformasi integritas pasar modal. Penataan tersebut mencakup reformasi struktural melalui demutualisasi bursa serta peningkatan likuiditas dengan menaikkan batas minimum free float menjadi 15% sesuai standar global.

Baca Juga: Perdana Gunakan Coretax, 300 WP Badan Dibekali Kiat Lapor SPT 2025

Selain itu, pemerintah akan memperketat aturan transparansi beneficial ownership dan memperjelas afiliasi pemegang saham. Langkah ini ditujukan untuk menciptakan pasar modal yang lebih transparan, likuid, dan berintegritas, sekaligus sejajar dengan bursa modern internasional.

Sikap Tegas: Pemerintah tidak akan menoleransi praktik spekulatif dan manipulatif yang merusak pasar modal.

Menurut Airlangga, manipulasi harga saham tidak hanya merugikan investor, tetapi juga merusak kredibilitas Indonesia serta berpotensi menghambat arus investasi, termasuk penanaman modal asing yang dibutuhkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi.

Untuk memberantas praktik tersebut, BEI bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas setiap pelanggaran peraturan bursa, POJK, maupun ketentuan perundang-undangan di sektor jasa keuangan. Pemerintah menjamin proses hukum berjalan tanpa pandang bulu dan tanpa intervensi.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, OJK, dan BEI memastikan stabilitas serta keberlanjutan pasar modal tetap terjaga. Seluruh fungsi regulasi, aktivitas perdagangan, dan pengawasan dipastikan berjalan normal selama masa transisi kepemimpinan.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan RI
  • Otoritas Jasa Keuangan
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
BGN Sanksi 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

BGN Sanksi 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

August 4, 2026
Apindo Minta Kepastian Transisi Kepemimpinan BI

Apindo Minta Kepastian Transisi Kepemimpinan BI

August 4, 2026
DJP Kejar Target Pelaporan SPT Tahunan Hingga Akhir Tahun

DJP Kejar Target Pelaporan SPT Tahunan Hingga Akhir Tahun

August 4, 2026
Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Agustus 2026

Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Agustus 2026

August 4, 2026

Recent News

BGN Sanksi 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

BGN Sanksi 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

August 4, 2026
Apindo Minta Kepastian Transisi Kepemimpinan BI

Apindo Minta Kepastian Transisi Kepemimpinan BI

August 4, 2026
DJP Kejar Target Pelaporan SPT Tahunan Hingga Akhir Tahun

DJP Kejar Target Pelaporan SPT Tahunan Hingga Akhir Tahun

August 4, 2026
Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Agustus 2026

Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Agustus 2026

August 4, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version