Derek Produksi Minyak, Bahlil Siapkan Izin 40.000 Sumur Rakyat

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menerbitkan izin bagi lebih dari 40.000 sumur minyak rakyat guna meningkatkan lifting minyak nasional.

Pemberian izin tersebut ditujukan untuk mengalihkan pengelolaan sumur minyak rakyat dari aktivitas ilegal menjadi kegiatan usaha yang sah dan berkontribusi langsung terhadap ketahanan energi nasional.

“Sumur-sumur tua terus kita reaktivasi. Bahkan saat ini untuk lebih dari 40.000 sumur masyarakat, sebagian izinnya sudah kami keluarkan seperti di Jambi, Sumatera Selatan, dan Jawa Tengah. Proses perizinan akan terus kami percepat agar mereka dapat berkontribusi terhadap peningkatan lifting,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dikutip Sabtu (24/1/2026).

Dengan diterbitkannya izin resmi, minyak yang dihasilkan dari sumur-sumur rakyat tersebut akan tercatat sebagai bagian dari perhitungan lifting minyak nasional.

Selain legalisasi sumur rakyat, Kementerian ESDM juga menyiapkan sejumlah langkah pendukung lainnya, antara lain penerapan intervensi teknologi secara masif serta percepatan eksekusi plan of development (POD) di berbagai wilayah kerja migas.

“Sinergi yang kuat antara pemerintah, kontraktor, dan masyarakat diharapkan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan kemandirian energi Indonesia,” ujar Bahlil.

Sebagai informasi, pemerintah dalam APBN 2026 memproyeksikan rata-rata lifting minyak nasional mencapai 610.000 barel per hari.

Target tersebut lebih tinggi dibandingkan realisasi lifting minyak pada 2025 yang tercatat sebesar 605.300 barel per hari.

Exit mobile version