website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 12 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Cegah Pelaporan SPT Menumpuk di Akhir Periode, KPP Adakan Jemput Bola

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
February 14, 2026
in Regional
0 0
0
Cegah Pelaporan SPT Menumpuk di Akhir Periode, KPP Adakan Jemput Bola
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURAKARTA – Untuk mengurangi penumpukan pelaporan SPT Tahunan di akhir periode, KPP Pratama Surakarta turun langsung ke Pendopo Kelurahan Sondakan melalui kegiatan layanan ‘jemput bola’.

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Surakarta Puji Harsiwi menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari strategi penerimaan SPT Tahunan yang dirancang agar pelaporan tidak menumpuk mendekati batas waktu.

“Strategi itu juga mencakup edukasi lebih awal, asistensi aktivasi Coretax, pembuatan kode otorisasi DJP. Setiap petugas sudah dibekali pemahaman yang memadai agar bisa memberikan pendampingan secara tepat dan seragam.”

— Puji Harsiwi, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Surakarta

Baca Juga: Awas Macet! DJP Imbau Lapor SPT Jangan Mepet Deadline

Pendekatan Proaktif dan Terstruktur

Menurut Puji, DJP kini mengusung pendekatan yang lebih proaktif dan terstruktur, termasuk pengiriman email blast imbauan penyampaian SPT Tahunan, persiapan lebih dini, serta komunikasi yang lebih dekat dengan wajib pajak.

Melalui kombinasi strategi tersebut, diharapkan proses pelaporan SPT Tahunan dapat berjalan lebih lancar, tertib, dan tepat waktu, sekaligus membangun pelayanan pajak yang responsif dan humanis.

Kehadiran petugas langsung di lingkungan wajib pajak membuka ruang dialog yang lebih cair dan membantu menyelesaikan kendala teknis di tempat.

Ega Juli, salah satu petugas pajak yang terlibat, menilai pendekatan ini efektif dalam mendorong wajib pajak menyampaikan SPT lebih awal tanpa menunggu mendekati batas waktu.

Menurutnya, konsep borderless service memungkinkan wajib pajak memperoleh layanan perpajakan tanpa terikat lokasi, sehingga akses terhadap asistensi menjadi lebih mudah dan cepat.

Baca Juga: Terbitkan Faktur Pajak Fiktif, Terdakwa Didenda Rp11 M

Kombinasi antara jemput bola, edukasi langsung, asistensi teknis, serta imbauan melalui email menjadi bagian dari strategi besar persiapan penerimaan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025.

Strategi ini dirancang untuk mendorong peningkatan kepatuhan pelaporan SPT secara lebih merata tanpa harus bergantung pada kunjungan wajib pajak ke kantor pajak.

Baca Juga: Kabinet Setujui Pemotongan Anggaran dan Kenaikan Pajak


Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
CV Baru Langsung Bisa Pakai PPh Final 0,5%, DJP: Skema Pajak UMKM Ini Otomatis

Batas Omzet PPh Final UMKM Sesuai Aturan Pajak Terbaru

June 12, 2026
Gebrakan Bapenda Bengkulu: Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Mutasi Resmi Digelar

Pajak Kendaraan Riau: Gerakkan Kader PKK demi Buru Tunggakan Rp159 Miliar

June 12, 2026
Akselerasi Tata Kelola Manajemen Data untuk Optimalisasi Pajak Daerah

Pajak Sumbar-Jambi: Eksekusi Blokir 571 Rekening Penunggak Senilai Rp70,2 Miliar

June 12, 2026
Sidak Pemkab Semarang Ungkap Rendahnya Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Pelat Merah dan Pribadi Milik Aparatur Negara

Pajak Kendaraan Bermotor: Jateng Buru Potensi Fiskal Korporasi Lewat Aturan Pelat Lokal

June 12, 2026

Recent News

CV Baru Langsung Bisa Pakai PPh Final 0,5%, DJP: Skema Pajak UMKM Ini Otomatis

Batas Omzet PPh Final UMKM Sesuai Aturan Pajak Terbaru

June 12, 2026
Gebrakan Bapenda Bengkulu: Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Mutasi Resmi Digelar

Pajak Kendaraan Riau: Gerakkan Kader PKK demi Buru Tunggakan Rp159 Miliar

June 12, 2026
Akselerasi Tata Kelola Manajemen Data untuk Optimalisasi Pajak Daerah

Pajak Sumbar-Jambi: Eksekusi Blokir 571 Rekening Penunggak Senilai Rp70,2 Miliar

June 12, 2026
Sidak Pemkab Semarang Ungkap Rendahnya Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Pelat Merah dan Pribadi Milik Aparatur Negara

Pajak Kendaraan Bermotor: Jateng Buru Potensi Fiskal Korporasi Lewat Aturan Pelat Lokal

June 12, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version