Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP
December 30, 2025
Mulai 1 Oktober 2025, aplikasi All Indonesia diberlakukan sebagai sistem deklarasi kedatangan terpadu bagi penumpang internasional. Seluruh penumpang, termasuk WNI,...
Read moreDetailsSurat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) adalah bagian dari pengawasan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Alih-alih panik, anggap SP2DK...
Read moreDetailsDirektorat Jenderal Pajak (DJP) menyediakan simulator pengisian SPT Tahunan PPh Badan berbasis Coretax untuk latihan. Fitur ini aman digunakan karena...
Read moreDetailsWajib pajak berhak mengajukan pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) ketika terdapat lebih bayar pajak dan imbalan bunga sesuai ketentuan. Sebelum...
Read moreDetailsHampir semua negara PPN menganut destination principle. Karena itu, pemanfaatan Jasa Kena Pajak (JKP) dari luar negeri di Indonesia terutang...
Read moreDetailsDeposit pajak menjadi salah satu fitur terbaru dalam sistem Coretax DJP yang wajib dipahami oleh setiap Wajib Pajak. Fungsinya mirip...
Read moreDetailsSurat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) adalah instrumen Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk meminta klarifikasi atas data perpajakan...
Read moreDetailsPeraturan baru dari DJP menetapkan kerangka kerja bagi platform digital untuk memungut dan menyetor PPh. Apa saja ketentuannya? Simak panduan...
Read moreDetailsCoretax memudahkan pelaporan: struktur SPT jelas, banyak kolom terisi otomatis, dan alur “Bayar & Lapor” ringkas. Ikuti langkah-langkah berikut agar...
Read moreDetailsButuh bekal cepat untuk USKP C? Mulai dari pajak internasional hingga transfer pricing, ringkasan ini merangkum konsep kunci dengan contoh...
Read moreDetails