website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 11 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Cadangan Devisa Indonesia Naik ke US$146,5 Miliar, Pajak Jadi Pendorong

agni fatya kholila by agni fatya kholila
September 11, 2026
in Nasional
0 0
0
Cadangan Devisa Indonesia Naik ke US$146,5 Miliar, Pajak Jadi Pendorong
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencatat cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2026 mencapai US$146,5 miliar. Posisi tersebut meningkat dibandingkan dengan akhir Juli 2026 yang tercatat sebesar US$145,3 miliar.

Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso mengatakan perkembangan cadangan devisa tersebut terutama dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah.

Kenaikan tersebut terjadi di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah serta kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah yang dilakukan Bank Indonesia.

“Perkembangan posisi cadangan devisa Agustus 2026 tersebut dipengaruhi terutama oleh penerimaan pajak dan jasa serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah, di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah BI,” kata Ramdan, dikutip pada Selasa (8/9/2026).

Cadangan Devisa Naik US$1,2 Miliar

Jika dibandingkan dengan posisi akhir Juli 2026, cadangan devisa Indonesia bertambah sebesar US$1,2 miliar dalam satu bulan.

Pada akhir Juli 2026, posisi cadangan devisa tercatat US$145,3 miliar. Sementara pada akhir Agustus 2026, nilainya meningkat menjadi US$146,5 miliar.

Penerimaan pajak dan jasa menjadi salah satu faktor yang memengaruhi perkembangan tersebut. Selain itu, penarikan pinjaman luar negeri pemerintah turut mendukung posisi cadangan devisa pada periode tersebut.

Baca Juga: DPR Ingatkan Target Pajak 2026 Jangan Tekan Dunia Usaha

BI Tetap Lakukan Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Di tengah kenaikan cadangan devisa, Bank Indonesia tetap menjalankan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari respons BI terhadap ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat.

Pada saat yang sama, pemerintah juga tetap melakukan pembayaran utang luar negeri. Kondisi tersebut menjadi faktor yang turut memengaruhi perkembangan cadangan devisa selama Agustus 2026.

Dengan berbagai arus masuk dan keluar tersebut, posisi cadangan devisa pada akhir Agustus tetap berada pada level yang dinilai memadai oleh Bank Indonesia.

Setara dengan 5,4 Bulan Impor

Posisi cadangan devisa sebesar US$146,5 miliar pada akhir Agustus 2026 setara dengan pembiayaan 5,4 bulan impor.

Jika memperhitungkan kebutuhan impor sekaligus pembayaran utang luar negeri pemerintah, cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan selama 5,3 bulan.

Level tersebut masih berada di atas standar kecukupan internasional yang berada pada kisaran sekitar 3 bulan impor.

Dengan posisi tersebut, BI menilai ketersediaan cadangan devisa masih berada pada tingkat yang memadai untuk menghadapi kebutuhan pembayaran eksternal Indonesia.

Baca Juga: Indonesia Dorong Reformasi Ekonomi Pro-Pertumbuhan di G20

BI Nilai Ketahanan Sektor Eksternal Tetap Terjaga

Bank Indonesia menilai cadangan devisa Indonesia sebesar US$146,5 miliar mampu mendukung ketahanan sektor eksternal.

Cadangan tersebut juga dinilai dapat membantu menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan nasional di tengah kondisi pasar keuangan global yang masih penuh ketidakpastian.

Kecukupan cadangan devisa menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga kemampuan Indonesia memenuhi kewajiban eksternal sekaligus mendukung stabilitas nilai tukar.

Bank Indonesia menilai posisi cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Aliran Modal Asing Ikut Dukung Ketahanan Eksternal

Ke depan, Bank Indonesia meyakini ketahanan sektor eksternal Indonesia akan tetap terjaga.

Optimisme tersebut didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai serta aliran masuk modal asing ke dalam negeri.

Menurut BI, masuknya modal asing antara lain ditopang oleh persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan tingkat imbal hasil investasi yang masih menarik.

Kondisi tersebut diharapkan dapat terus mendukung stabilitas sektor eksternal di tengah dinamika pasar keuangan global.

Baca Juga: Indonesia Dorong P3B Irlandia untuk Efisiensi Dagang

BI Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

Bank Indonesia juga terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal Indonesia.

Koordinasi tersebut dilakukan guna menjaga stabilitas perekonomian sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dengan posisi cadangan devisa Indonesia yang tetap memadai, BI menilai Indonesia masih memiliki bantalan yang cukup untuk menghadapi dinamika global sekaligus menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Sumber Terkait:

  • Bank Indonesia – Cadangan Devisa Agustus 2026 Tetap Terjaga
  • Bank Indonesia – Cadangan Devisa Juli 2026 Tetap Terjaga
agni fatya kholila

agni fatya kholila

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

9
DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

6
SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

4
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Purbaya Dorong Sistem INSW Deteksi Kurang Bayar Pajak

Purbaya Dorong Sistem INSW Deteksi Kurang Bayar Pajak

September 11, 2026
Cadangan Devisa Indonesia Naik ke US$146,5 Miliar, Pajak Jadi Pendorong

Cadangan Devisa Indonesia Naik ke US$146,5 Miliar, Pajak Jadi Pendorong

September 11, 2026
Pemkot Bengkulu Tambah 130 Tapping Box Pajak

Pemkot Bengkulu Tambah 130 Tapping Box Pajak

September 11, 2026
Zakat Pengurang Penghasilan Bruto, Fiskus Edukasi Vendor

Zakat Pengurang Penghasilan Bruto, Fiskus Edukasi Vendor

September 11, 2026

Recent News

Purbaya Dorong Sistem INSW Deteksi Kurang Bayar Pajak

Purbaya Dorong Sistem INSW Deteksi Kurang Bayar Pajak

September 11, 2026
Cadangan Devisa Indonesia Naik ke US$146,5 Miliar, Pajak Jadi Pendorong

Cadangan Devisa Indonesia Naik ke US$146,5 Miliar, Pajak Jadi Pendorong

September 11, 2026
Pemkot Bengkulu Tambah 130 Tapping Box Pajak

Pemkot Bengkulu Tambah 130 Tapping Box Pajak

September 11, 2026
Zakat Pengurang Penghasilan Bruto, Fiskus Edukasi Vendor

Zakat Pengurang Penghasilan Bruto, Fiskus Edukasi Vendor

September 11, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version