website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 16 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Banggar DPR Soroti SiLPA APBN Tembus Rp255,5 Triliun

Yesaya Dapot Tua Sitompul by Yesaya Dapot Tua Sitompul
July 31, 2026
in Nasional
0 0
0
Banggar DPR Soroti SiLPA APBN Tembus Rp255,5 Triliun
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR memberikan perhatian serius terhadap lonjakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada semester I/2026 yang menembus angka Rp255,5 triliun. Angka akumulasi SiLPA APBN tersebut dinilai melonjak drastis dan jauh melampaui tren historis pada periode yang sama di tahun-tahun sebelumnya, Rabu (22/7/2026).

Ketua Banggar DPR Said Abdullah menegaskan bahwa kenaikan tajam angka SiLPA ini membutuhkan evaluasi mendalam dari pemerintah agar tidak menimbulkan beban keuangan yang tidak perlu pada kas negara.

“Selama saya di Banggar 11 tahun, biasanya rata-rata SiLPA itu sekitar Rp70 triliun. Sekarang mencapai Rp255,5 triliun dan ini belum pernah terjadi,” kata Ketua Banggar DPR Said Abdullah.

Penyebab Lonjakan SiLPA dan Ancaman Beban Bunga Anggaran

Penyebab utama dari melonjaknya angka SiLPA tersebut dipicu oleh realisasi pembiayaan anggaran yang sudah ditarik pemerintah hingga menyentuh Rp452 triliun. Angka pembiayaan tersebut berada jauh di atas realisasi defisit anggaran semester I/2026 yang tercatat baru mencapai Rp196,5 triliun.

Said menilai, kondisi dana menganggur yang begitu besar mengindikasikan adanya alokasi investasi pemerintah yang belum terealisasi secara optimal sepanjang paruh pertama tahun ini. Jika tidak segera dioptimalkan hingga penutupan tahun anggaran, efektivitas fungsi APBN berpotensi tergerus.

Baca Juga: Hasil Seleksi Calon Hakim Agung 2026 Diumumkan KY

Selain menurunkan efektivitas anggaran, penumpukan dana dalam bentuk SiLPA berisiko menambah beban keuangan negara secara langsung. Pasalnya, pemerintah tetap diwajibkan membayar bunga atas dana hasil pembiayaan yang belum terserap tersebut.

“Kalau pembiayaan dan investasi itu tidak dieksekusi sampai semester II/2206, maka dana tersebut tidak produktif. Padahal Rp255,5 triliun itu kalau tidak dipergunakan pemerintah akan menjadi beban bunga sekitar 7,2%,” jelas Said.

Desakan DPR untuk Percepatan Penyerapan Pembiayaan Investasi

Atas pertimbangan tersebut, Banggar DPR meminta jajaran pemerintah untuk membeberkan secara terperinci faktor penyebab lambatnya penyerapan pembiayaan investasi, sekaligus mendorong langkah percepatan penggunaan anggaran secara produktif.

Baca Juga: Kemenkeu Siapkan Masa Transisi Pengalihan Pengadilan Pajak

DPR menekankan agar dana pembiayaan yang telah disiapkan tidak dibiarkan menganggur tanpa memberikan dampak nyata bagi roda perekonomian nasional.

“Kami ingin mengetahui sampai sejauh mana program pembiayaan dan investasi dilakukan pemerintah. Jangan sampai uang yang sudah disiapkan justru menjadi beban karena tidak dimanfaatkan,” pungkas Said.

Sumber Terkait:

  • Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Yesaya Dapot Tua Sitompul

Yesaya Dapot Tua Sitompul

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

11
DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

7
DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

6
Indonesia Dorong P3B Irlandia untuk Efisiensi Dagang

Indonesia Dorong P3B Irlandia untuk Efisiensi Dagang

5
Dana Pemda Mengendap Rp195,2 T, DPD Soroti Aturan

Dana Pemda Mengendap Rp195,2 T, DPD Soroti Aturan

September 16, 2026
Sri Lanka Hapus PPN Buku Sekolah dalam APBN 2027

Sri Lanka Hapus PPN Buku Sekolah dalam APBN 2027

September 16, 2026
DSI Perketat Pengawasan Underinvoicing dan Transfer Pricing

DSI Perketat Pengawasan Underinvoicing dan Transfer Pricing

September 16, 2026
DJBC Gagalkan Ekspor Ilegal Emas 330 Kg hingga September

DJBC Gagalkan Ekspor Ilegal Emas 330 Kg hingga September

September 16, 2026

Recent News

Dana Pemda Mengendap Rp195,2 T, DPD Soroti Aturan

Dana Pemda Mengendap Rp195,2 T, DPD Soroti Aturan

September 16, 2026
Sri Lanka Hapus PPN Buku Sekolah dalam APBN 2027

Sri Lanka Hapus PPN Buku Sekolah dalam APBN 2027

September 16, 2026
DSI Perketat Pengawasan Underinvoicing dan Transfer Pricing

DSI Perketat Pengawasan Underinvoicing dan Transfer Pricing

September 16, 2026
DJBC Gagalkan Ekspor Ilegal Emas 330 Kg hingga September

DJBC Gagalkan Ekspor Ilegal Emas 330 Kg hingga September

September 16, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version