JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR memberikan perhatian serius terhadap lonjakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada semester I/2026 yang menembus angka Rp255,5 triliun. Angka akumulasi SiLPA APBN tersebut dinilai melonjak drastis dan jauh melampaui tren historis pada periode yang sama di tahun-tahun sebelumnya, Rabu (22/7/2026).
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menegaskan bahwa kenaikan tajam angka SiLPA ini membutuhkan evaluasi mendalam dari pemerintah agar tidak menimbulkan beban keuangan yang tidak perlu pada kas negara.
“Selama saya di Banggar 11 tahun, biasanya rata-rata SiLPA itu sekitar Rp70 triliun. Sekarang mencapai Rp255,5 triliun dan ini belum pernah terjadi,” kata Ketua Banggar DPR Said Abdullah.
Penyebab Lonjakan SiLPA dan Ancaman Beban Bunga Anggaran
Penyebab utama dari melonjaknya angka SiLPA tersebut dipicu oleh realisasi pembiayaan anggaran yang sudah ditarik pemerintah hingga menyentuh Rp452 triliun. Angka pembiayaan tersebut berada jauh di atas realisasi defisit anggaran semester I/2026 yang tercatat baru mencapai Rp196,5 triliun.
Said menilai, kondisi dana menganggur yang begitu besar mengindikasikan adanya alokasi investasi pemerintah yang belum terealisasi secara optimal sepanjang paruh pertama tahun ini. Jika tidak segera dioptimalkan hingga penutupan tahun anggaran, efektivitas fungsi APBN berpotensi tergerus.
Selain menurunkan efektivitas anggaran, penumpukan dana dalam bentuk SiLPA berisiko menambah beban keuangan negara secara langsung. Pasalnya, pemerintah tetap diwajibkan membayar bunga atas dana hasil pembiayaan yang belum terserap tersebut.
“Kalau pembiayaan dan investasi itu tidak dieksekusi sampai semester II/2206, maka dana tersebut tidak produktif. Padahal Rp255,5 triliun itu kalau tidak dipergunakan pemerintah akan menjadi beban bunga sekitar 7,2%,” jelas Said.
Desakan DPR untuk Percepatan Penyerapan Pembiayaan Investasi
Atas pertimbangan tersebut, Banggar DPR meminta jajaran pemerintah untuk membeberkan secara terperinci faktor penyebab lambatnya penyerapan pembiayaan investasi, sekaligus mendorong langkah percepatan penggunaan anggaran secara produktif.
DPR menekankan agar dana pembiayaan yang telah disiapkan tidak dibiarkan menganggur tanpa memberikan dampak nyata bagi roda perekonomian nasional.
“Kami ingin mengetahui sampai sejauh mana program pembiayaan dan investasi dilakukan pemerintah. Jangan sampai uang yang sudah disiapkan justru menjadi beban karena tidak dimanfaatkan,” pungkas Said.













