website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 31 July 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kemenkeu Siapkan Masa Transisi Pengalihan Pengadilan Pajak

Yesaya Dapot Tua Sitompul by Yesaya Dapot Tua Sitompul
July 30, 2026
in Nasional
0 0
0
Kemenkeu Siapkan Masa Transisi Pengalihan Pengadilan Pajak
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan langkah strategis untuk mengawal masa transisi terkait pengalihan Pengadilan Pajak ke bawah naungan Mahkamah Agung (MA). Langkah ini ditempuh agar seluruh kegiatan operasional dan penyelesaian sengketa perpajakan tetap berjalan mulus tanpa hambatan, Rabu (22/7/2026).

Sekretaris Jenderal Kemenkeu Robert Leonard Marbun menjelaskan bahwa penataan masa transisi ini sangat krusial untuk mencegah terjadinya kekosongan hukum maupun gejolak administrasi saat pengalihan kewenangan dari Kemenkeu ke MA resmi diberlakukan secara penuh.

“Kita upayakan semulus mungkin transisinya, jangan ada gejolak. Pada 31 Desember itu pemrosesan perkara tidak boleh berhenti. Mereka juga minta dukungan IT, jadi kita bantu juga IT-nya,” kata Sekjen Kemenkeu Robert Leonard Marbun.

Menjamin Kepastian Hukum bagi Dunia Usaha dan Dukungan Sistem IT

Robert menekankan bahwa fungsi Pengadilan Pajak dalam memeriksa dan memutus sengketa perpajakan tidak boleh terhenti seketika di tengah proses perpindahan kewenangan pembinaan organisasi, administrasi, hingga keuangan dari Kemenkeu ke MA.

Kepastian keberlanjutan pemrosesan perkara ini dinilai sangat vital guna memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum bagi para pelaku dunia usaha di Indonesia. Untuk mendukung hal tersebut, Kemenkeu saat ini sedang merampungkan pengerjaan seluruh peraturan pelaksana yang dibutuhkan.

Baca Juga: Gagal Lelang, Pengembangan Sistem OSS Batal di 2025

Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi dan Tenggat 31 Desember 2026

Sebagai informasi, pengalihan pembinaan Pengadilan Pajak dari Kemenkeu ke MA merupakan bentuk pelaksanaan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 26/PUU-XXI/2023.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa frasa “Departemen Keuangan” pada Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai dilakukan oleh Mahkamah Agung yang secara bertahap dilaksanakan selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2026.

Baca Juga: BGN Kaji Ulang Skema Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari

Dengan diterbitkannya putusan MK tersebut, bunyi Pasal 5 ayat (2) UU Pengadilan Pajak secara penuh berubah menjadi: Pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan bagi Pengadilan Pajak dilakukan oleh Mahkamah Agung yang secara bertahap dilaksanakan selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2026.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Mahkamah Agung Republik Indonesia
  • Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Yesaya Dapot Tua Sitompul

Yesaya Dapot Tua Sitompul

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Banggar DPR Soroti SiLPA APBN Tembus Rp255,5 Triliun

Banggar DPR Soroti SiLPA APBN Tembus Rp255,5 Triliun

July 31, 2026
Prabowo Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

Prabowo Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

July 31, 2026
Usai Sidak, Menkeu Minta Industri Besi dan Baja Taat Pajak

Usai Sidak, Menkeu Minta Industri Besi dan Baja Taat Pajak

July 31, 2026
Simpan Emas Batangan? Begini Aturan Bebas PPh dan Cara Lapornya di SPT Tahunan

Fiskus Dampingi Korporasi Lakukan Pembetulan SPT Tahunan Pasca-Audit Laporan Keuangan

July 31, 2026

Recent News

Banggar DPR Soroti SiLPA APBN Tembus Rp255,5 Triliun

Banggar DPR Soroti SiLPA APBN Tembus Rp255,5 Triliun

July 31, 2026
Prabowo Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

Prabowo Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

July 31, 2026
Usai Sidak, Menkeu Minta Industri Besi dan Baja Taat Pajak

Usai Sidak, Menkeu Minta Industri Besi dan Baja Taat Pajak

July 31, 2026
Simpan Emas Batangan? Begini Aturan Bebas PPh dan Cara Lapornya di SPT Tahunan

Fiskus Dampingi Korporasi Lakukan Pembetulan SPT Tahunan Pasca-Audit Laporan Keuangan

July 31, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version