website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 16 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Hasil Seleksi Calon Hakim Agung 2026 Diumumkan KY

Yesaya Dapot Tua Sitompul by Yesaya Dapot Tua Sitompul
July 30, 2026
in Nasional
0 0
0
Hasil Seleksi Calon Hakim Agung 2026 Diumumkan KY
0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia secara resmi mengumumkan kelulusan peserta Tahap Seleksi Kesehatan dan Kepribadian dalam rangkaian seleksi Calon Hakim Agung tahun 2026. Pengumuman ini diterbitkan berdasarkan keputusan resmi Rapat Pleno Komisi Yudisial yang dilaksanakan pada 28 Juli 2026.

Surat pengumuman yang ditandatangani secara elektronik oleh Ketua Komisi Yudisial Abdul Chair Ramadhan tersebut menetapkan kelulusan para calon di empat kamar peradilan, yakni Kamar Pidana, Kamar Perdata, Kamar Agama, serta Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak.

Keputusan kelulusan Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Seluruh dokumen telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat resmi Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN.

Daftar Peserta Lulus Seleksi Kesehatan dan Kepribadian Per Kamar

Nama-nama peserta yang dinyatakan lulus disusun berdasarkan urutan abjad pada masing-masing kamar peradilan Mahkamah Agung. Berikut adalah perincian lengkap para calon yang berhasil melangkah ke tahap wawancara:

1. Kamar Pidana

NoNama PesertaJabatan saat Ini
1Abdul Azis, S.H., M.H.Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru
2Bambang Myanto, S.H., M.H.Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung
3Dr. Dhifla Wiyani, S.H., M.H.Advokat pada Kantor DW & Partners
4Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum.Ketua Pengadilan Tinggi Makassar
5Setyanto Hermawan, S.H., M.Hum.Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya
6Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum.Panitera Mahkamah Agung
7Sugiyanto, S.H., M.H.Sekretaris Mahkamah Agung
8Dr. Suprapti, S.H., M.H.Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang
9Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H.Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung
Baca Juga: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Berlaku September 2026

2. Kamar Perdata

NoNama PesertaJabatan saat Ini
1IG Eko Purwanto, S.H., M.Hum.Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung
2Dr. Nurnaningsih, S.H., M.Kn.Notaris pada Kantor Notaris Dr. Nurnaningsih, S.H., M.Kn.
3Dr. Sobandi, S.H., M.H.Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung
4Suwarno, S.H., M.H.Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar

3. Kamar Agama

NoNama PesertaJabatan saat Ini
1Drs. H. Achmad Nurul Huda, M.H.Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung
2Dr. H. Mamat Ruhimat, S.H., M.H.Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandung
3Dr. Musthofa, S.H., M.H.Panitera Muda Perdata Agama Mahkamah Agung
Baca Juga: RUU PFII Lolos Tingkat I, Siap Disahkan Paripurna DPR

4. Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak

NoNama PesertaJabatan saat Ini
1Dr. L.Y. Hari Sih Advianto, S.S.T., S.H., M.M., M.H.Hakim Pengadilan Pajak
2Dr. Maftuh Effendi, S.H., M.H.Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Perkara Tata Usaha Negara Mahkamah Agung
3Prof. Dr. Yeheskiel Minggus T, S.H., M.H., PCCP., C.L.A.Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang

Ketentuan dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Wawancara

Seluruh peserta yang dinyatakan lulus seleksi berhak melanjutkan ke tahapan tes wawancara. Seleksi wawancara dijadwalkan berlangsung pada 3 hingga 7 Agustus 2026 di Kantor Komisi Yudisial RI, Jalan Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Penyerapan Anggaran Belanja Pendidikan Tak Maksimal

Komisi Yudisial menetapkan sejumlah aturan penting bagi seluruh calon peserta wawancara:

  • Peserta yang lulus Seleksi Kesehatan dan Kepribadian tetapi tidak hadir dalam tes wawancara dinyatakan gugur.
  • Komisi Yudisial tidak menyediakan akomodasi atau penginapan bagi peserta seleksi.
  • Peserta wajib menyiapkan alat tulis serta kebutuhan pribadi secara mandiri.
  • Peserta mengabaikan pihak mana pun yang menjanjikan bantuan kelulusan dalam proses seleksi ini.
Sumber Terkait:

  • Komisi Yudisial Republik Indonesia
  • Mahkamah Agung Republik Indonesia
Yesaya Dapot Tua Sitompul

Yesaya Dapot Tua Sitompul

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

11
DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

7
DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

6
Indonesia Dorong P3B Irlandia untuk Efisiensi Dagang

Indonesia Dorong P3B Irlandia untuk Efisiensi Dagang

5
Bansos Masuk Rekening Mulai 2027, Luhut Soroti Judol

Bansos Masuk Rekening Mulai 2027, Luhut Soroti Judol

September 16, 2026
Dana Pemda Mengendap Rp195,2 T, DPD Soroti Aturan

Dana Pemda Mengendap Rp195,2 T, DPD Soroti Aturan

September 16, 2026
Sri Lanka Hapus PPN Buku Sekolah dalam APBN 2027

Sri Lanka Hapus PPN Buku Sekolah dalam APBN 2027

September 16, 2026
DSI Perketat Pengawasan Underinvoicing dan Transfer Pricing

DSI Perketat Pengawasan Underinvoicing dan Transfer Pricing

September 16, 2026

Recent News

Bansos Masuk Rekening Mulai 2027, Luhut Soroti Judol

Bansos Masuk Rekening Mulai 2027, Luhut Soroti Judol

September 16, 2026
Dana Pemda Mengendap Rp195,2 T, DPD Soroti Aturan

Dana Pemda Mengendap Rp195,2 T, DPD Soroti Aturan

September 16, 2026
Sri Lanka Hapus PPN Buku Sekolah dalam APBN 2027

Sri Lanka Hapus PPN Buku Sekolah dalam APBN 2027

September 16, 2026
DSI Perketat Pengawasan Underinvoicing dan Transfer Pricing

DSI Perketat Pengawasan Underinvoicing dan Transfer Pricing

September 16, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version