website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 12 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Awal Tahun Tancap Gas 30%, Dirjen Pajak Bimo Optimistis Target Rp2.357 Triliun Tercapai

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
February 17, 2026
in Nasional
0 0
0
Awal Tahun Tancap Gas 30%, Dirjen Pajak Bimo Optimistis Target Rp2.357 Triliun Tercapai
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, melontarkan nada optimisme tinggi terkait prospek penerimaan negara tahun ini. Ia meyakini target penerimaan pajak yang dipatok sebesar Rp2.357,7 triliun dalam APBN 2026 dapat diamankan, asalkan momentum pertumbuhan yang terjadi di awal tahun dapat terus dipertahankan.

Bimo menyoroti kinerja impresif pada Januari 2026, di mana penerimaan pajak berhasil tumbuh di angka 30%. Menurutnya, jika tren pertumbuhan ini konsisten dijaga, target jumbo tersebut bukan hal mustahil untuk dicapai. Namun, ia juga realistis bahwa mempertahankan angka tersebut bukanlah tugas mudah mengingat dinamika ekonomi yang fluktuatif.

“Nah ceteris paribus, kalau kita bisa mempertahankan 30 persen [pertumbuhan penerimaan pajaknya] ya pasti bisa. Masalahnya, ini kan terjadi ups and downs.”

— Bimo Wijayanto, Direktur Jenderal Pajak

Baca Juga: Waspada! DJP Bongkar 6 Modus Penipuan Pajak via WhatsApp, Jangan Asal Klik File APK

Faktor Restitusi dan “Super Extra Effort”

Bimo menjelaskan bahwa lonjakan pertumbuhan 30,8% di bulan Januari dipengaruhi oleh faktor musiman. Pada awal tahun, aktivitas ekonomi dan permohonan restitusi (pengembalian kelebihan pembayaran pajak) biasanya masih landai, sehingga setoran terlihat deras. Tantangan sesungguhnya akan muncul di bulan-bulan berikutnya ketika klaim restitusi mulai masuk.

Untuk mengantisipasi fluktuasi tersebut, DJP telah menyiapkan kuda-kuda strategi. Bimo menegaskan perlunya super extra effort guna mengejar target yang didesain lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Strategi ini mencakup ekstensifikasi, optimalisasi sistem digital, serta pemanfaatan penuh Coretax Administration System.

Kunci Strategi: DJP akan fokus pada perluasan basis pajak, perbaikan administrasi agar lebih efisien, serta percepatan proses bisnis melalui teknologi.

Baca Juga: Ingat, Dipotong Pajak Bukan Berarti Bebas Lapor! Simak Penjelasan DJP

Selain aspek teknis dan sistem, Bimo juga menekankan pentingnya faktor sumber daya manusia. Ia memastikan DJP akan terus menjaga profesionalitas dan integritas pegawainya. Kepercayaan masyarakat dinilai sebagai modal sosial yang krusial agar kepatuhan sukarela wajib pajak dapat terus ditingkatkan.

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
CV Baru Langsung Bisa Pakai PPh Final 0,5%, DJP: Skema Pajak UMKM Ini Otomatis

Batas Omzet PPh Final UMKM Sesuai Aturan Pajak Terbaru

June 12, 2026
Gebrakan Bapenda Bengkulu: Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Mutasi Resmi Digelar

Pajak Kendaraan Riau: Gerakkan Kader PKK demi Buru Tunggakan Rp159 Miliar

June 12, 2026
Akselerasi Tata Kelola Manajemen Data untuk Optimalisasi Pajak Daerah

Pajak Sumbar-Jambi: Eksekusi Blokir 571 Rekening Penunggak Senilai Rp70,2 Miliar

June 12, 2026
Sidak Pemkab Semarang Ungkap Rendahnya Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Pelat Merah dan Pribadi Milik Aparatur Negara

Pajak Kendaraan Bermotor: Jateng Buru Potensi Fiskal Korporasi Lewat Aturan Pelat Lokal

June 12, 2026

Recent News

CV Baru Langsung Bisa Pakai PPh Final 0,5%, DJP: Skema Pajak UMKM Ini Otomatis

Batas Omzet PPh Final UMKM Sesuai Aturan Pajak Terbaru

June 12, 2026
Gebrakan Bapenda Bengkulu: Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Mutasi Resmi Digelar

Pajak Kendaraan Riau: Gerakkan Kader PKK demi Buru Tunggakan Rp159 Miliar

June 12, 2026
Akselerasi Tata Kelola Manajemen Data untuk Optimalisasi Pajak Daerah

Pajak Sumbar-Jambi: Eksekusi Blokir 571 Rekening Penunggak Senilai Rp70,2 Miliar

June 12, 2026
Sidak Pemkab Semarang Ungkap Rendahnya Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Pelat Merah dan Pribadi Milik Aparatur Negara

Pajak Kendaraan Bermotor: Jateng Buru Potensi Fiskal Korporasi Lewat Aturan Pelat Lokal

June 12, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version