website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Saturday, 27 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Amankan Target PAD, Pemkab Tangerang Beri Mandat Angkat 10 Juru Sita Pajak Khusus

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
June 27, 2026
in Regional
0 0
0
Cium Kejanggalan, Pemerintah Audit Ketat Restitusi Pajak Jumbo
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, mengambil langkah ekspansif dalam memperketat pengawasan fiskal di wilayahnya. Guna menekan angka ketidakpatuhan sekaligus mengamankan pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD), otoritas setempat resmi melantik 10 personel juru sita pajak daerah baru. Strategi penambahan aparat penegak hukum ini ditujukan untuk memburu piutang pajak yang tertahan sekaligus memaksimalkan potensi pendapatan yang selama ini belum tergali secara optimal.

Langkah taktis yang diambil Pemkab Tangerang ini mencerminkan tren manajemen keuangan publik modern, di mana pemerintah daerah dituntut lebih mandiri dalam pembiayaan pembangunan. Kehadiran juru sita baru di bawah naungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) difungsikan sebagai garda depan tindakan aktif penagihan, memberikan sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi penunggakan kewajiban finansial negara.

Baca Juga: Pajak: Shock Therapy Ekonomi, Tiga Kanwil DJP Jabar Sita Serentak Aset Rp54 Miliar

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menegaskan bahwa penertiban administrasi perpajakan berkorelasi langsung dengan akselerasi pembangunan infrastruktur dan stabilitas pelayanan publik di daerah. Tanpa kepatuhan pajak yang kokoh dari para pelaku usaha dan wajib pajak makro, agenda-agenda strategis pemerintah daerah dipastikan akan mengalami hambatan operasional yang signifikan.

“Saudara-Saudara diangkat menjadi juru sita adalah untuk membantu penertiban tentang perpajakan yang ada di Kabupaten Tangerang. Jadi kalau sudah pelaksanaan tugas terganggu pastinya tujuan daerah yang utamanya tidak akan kita peroleh.”

— Maesyal Rasyid, Bupati Tangerang

Eskalasi Penegakan Hukum demi Akselerasi Kualitas Layanan Publik

Penguatan instrumen penagihan ini menandai era baru tata kelola perpajakan daerah yang lebih disiplin dan berorientasi pada hasil. Melalui pembekalan legalitas formal, ke-10 juru sita yang baru dilantik tersebut kini memiliki kewenangan penuh eksekutorial untuk melakukan penempelan segel, pemblokiran rekening bank, hingga penyitaan aset fisik milik wajib pajak yang membandel sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Penguatan Law Enforcement: Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, menyatakan bahwa kehadiran juru sita baru ini akan memperkokoh fungsi penegakan hukum fiskal daerah demi merangsang efek jera bagi penunggak pajak.

Baca Juga: Pajak: Reformasi Fiskal Radikal Mesir, Tarif PPN Alat Medis Dipangkas Menjadi 5 Persen

Ekspansi tim juru sita ini diharapkan mampu mempercepat realisasi target PAD yang telah ditetapkan dalam APBD. Optimalisasi penerimaan internal ini menjadi motor penggerak utama bagi Pemkab Tangerang untuk mendanai berbagai program prioritas, termasuk peningkatan mutu fasilitas kesehatan, pemerataan kualitas pendidikan, serta pembangunan konektivitas infrastruktur wilayah terpadu.

Sumber Terkait:

  • Pemerintah Kabupaten Tangerang
  • Bapenda Kabupaten Tangerang
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Cium Kejanggalan, Pemerintah Audit Ketat Restitusi Pajak Jumbo

Amankan Target PAD, Pemkab Tangerang Beri Mandat Angkat 10 Juru Sita Pajak Khusus

June 27, 2026
Aturan Baru Restitusi Pajak Dipercepat via PMK 28/2026

Aturan Baru Restitusi Pajak Dipercepat via PMK 28/2026

June 26, 2026
Panduan Pembuatan NIB Melalui OSS bagi Pelaku Usaha

Panduan Registrasi Coretax bagi Perwakilan Asing

June 26, 2026
Perangi Overtourism, Venesia Siapkan Tarif Pajak Drastis Hingga €50

Perangi Overtourism, Venesia Siapkan Tarif Pajak Drastis Hingga €50

June 26, 2026

Recent News

Cium Kejanggalan, Pemerintah Audit Ketat Restitusi Pajak Jumbo

Amankan Target PAD, Pemkab Tangerang Beri Mandat Angkat 10 Juru Sita Pajak Khusus

June 27, 2026
Aturan Baru Restitusi Pajak Dipercepat via PMK 28/2026

Aturan Baru Restitusi Pajak Dipercepat via PMK 28/2026

June 26, 2026
Panduan Pembuatan NIB Melalui OSS bagi Pelaku Usaha

Panduan Registrasi Coretax bagi Perwakilan Asing

June 26, 2026
Perangi Overtourism, Venesia Siapkan Tarif Pajak Drastis Hingga €50

Perangi Overtourism, Venesia Siapkan Tarif Pajak Drastis Hingga €50

June 26, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version