TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, mengambil langkah ekspansif dalam memperketat pengawasan fiskal di wilayahnya. Guna menekan angka ketidakpatuhan sekaligus mengamankan pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD), otoritas setempat resmi melantik 10 personel juru sita pajak daerah baru. Strategi penambahan aparat penegak hukum ini ditujukan untuk memburu piutang pajak yang tertahan sekaligus memaksimalkan potensi pendapatan yang selama ini belum tergali secara optimal.
Langkah taktis yang diambil Pemkab Tangerang ini mencerminkan tren manajemen keuangan publik modern, di mana pemerintah daerah dituntut lebih mandiri dalam pembiayaan pembangunan. Kehadiran juru sita baru di bawah naungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) difungsikan sebagai garda depan tindakan aktif penagihan, memberikan sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi penunggakan kewajiban finansial negara.
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menegaskan bahwa penertiban administrasi perpajakan berkorelasi langsung dengan akselerasi pembangunan infrastruktur dan stabilitas pelayanan publik di daerah. Tanpa kepatuhan pajak yang kokoh dari para pelaku usaha dan wajib pajak makro, agenda-agenda strategis pemerintah daerah dipastikan akan mengalami hambatan operasional yang signifikan.
“Saudara-Saudara diangkat menjadi juru sita adalah untuk membantu penertiban tentang perpajakan yang ada di Kabupaten Tangerang. Jadi kalau sudah pelaksanaan tugas terganggu pastinya tujuan daerah yang utamanya tidak akan kita peroleh.”
— Maesyal Rasyid, Bupati Tangerang
Eskalasi Penegakan Hukum demi Akselerasi Kualitas Layanan Publik
Penguatan instrumen penagihan ini menandai era baru tata kelola perpajakan daerah yang lebih disiplin dan berorientasi pada hasil. Melalui pembekalan legalitas formal, ke-10 juru sita yang baru dilantik tersebut kini memiliki kewenangan penuh eksekutorial untuk melakukan penempelan segel, pemblokiran rekening bank, hingga penyitaan aset fisik milik wajib pajak yang membandel sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Penguatan Law Enforcement: Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, menyatakan bahwa kehadiran juru sita baru ini akan memperkokoh fungsi penegakan hukum fiskal daerah demi merangsang efek jera bagi penunggak pajak.
Ekspansi tim juru sita ini diharapkan mampu mempercepat realisasi target PAD yang telah ditetapkan dalam APBD. Optimalisasi penerimaan internal ini menjadi motor penggerak utama bagi Pemkab Tangerang untuk mendanai berbagai program prioritas, termasuk peningkatan mutu fasilitas kesehatan, pemerataan kualitas pendidikan, serta pembangunan konektivitas infrastruktur wilayah terpadu.
