website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 7 May 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Insentif Fiskal KEK Keuangan Bali Disiapkan Purbaya, Pajak Bisa 0%

Yesaya Dapot Tua Sitompul by Yesaya Dapot Tua Sitompul
May 6, 2026
in Nasional
0 0
0
Insentif Fiskal KEK Keuangan Bali Disiapkan Purbaya, Pajak Bisa 0%
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Insentif Fiskal KEK Keuangan Bali tengah disiapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mendukung pembentukan kawasan ekonomi khusus sektor keuangan di Bali. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan salah satu insentif yang ditawarkan untuk financial center tersebut adalah pengenaan pajak sebesar 0%.

Rencana ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong Bali tidak hanya sebagai pusat pariwisata, tetapi juga sebagai lokasi pengembangan pusat keuangan. Melalui insentif fiskal, pemerintah berharap investor memiliki daya tarik lebih besar untuk masuk ke kawasan tersebut.

“Kalau dia minta saya kasih 0%. Kenapa saya kasih? Tadinya kan enggak ada juga,” ujar Purbaya, dikutip pada Selasa (5/5/2026).

Insentif Fiskal KEK Keuangan Bali untuk Tarik Investor

Purbaya menjelaskan, pembentukan KEK sektor keuangan memang dapat berimplikasi terhadap penerimaan pajak. Namun, pemerintah melihat kebijakan ini dalam kerangka yang lebih luas, terutama untuk memperkuat cadangan devisa dan meningkatkan permintaan terhadap surat berharga negara (SBN).

Menurut Purbaya, kehadiran financial center di Bali dapat membuka peluang masuknya dana ke instrumen keuangan pemerintah. Dengan demikian, insentif pajak tidak hanya dipandang sebagai pengurangan penerimaan, tetapi juga sebagai strategi untuk memperbesar basis pembeli surat utang negara.

“Mereka bisa beli bond pemerintah. Kalau dia minta bunga rendah, ya fasilitas saya kasih. Jadi supply pembeli bond kita akan makin banyak. Ini langkah strategis yang dalam waktu dekat akan segera diwujudkan. Kita tunggu langkah lebih lanjutnya,” ujar Purbaya.

Dengan skema tersebut, pemerintah berharap KEK sektor keuangan dapat menjadi pintu masuk bagi arus investasi baru. Dana yang masuk diharapkan tidak hanya memperkuat pasar keuangan, tetapi juga mendukung kebutuhan pembiayaan pembangunan nasional.

Baca Juga: DJP Ingatkan WP OP, Relaksasi SPT Tahunan Hanya Berlaku 1 Bulan

KEK Kura Kura Bali Masuk Pertimbangan

Salah satu kawasan di Bali yang tengah dipertimbangkan untuk dikembangkan menjadi KEK sektor keuangan adalah KEK Kura Kura Bali. Kawasan ini menjadi perhatian pemerintah karena dinilai memiliki potensi untuk mendukung pengembangan financial center.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa tawaran KEK Kura Kura Bali sebagai lokasi financial center perlu dibicarakan lebih lanjut. Pembahasan tersebut akan melibatkan Danantara sebagai salah satu pihak yang disebut dalam rencana pengembangan kawasan tersebut.

“Jadi apa yang KEK Kura Kura Bali bisa tawarkan untuk lokasi financial center? Nanti agar dibicarakan langsung dengan Danantara,” ujar Airlangga dalam kunjungannya ke KEK tersebut.

Pernyataan Airlangga menunjukkan bahwa pengembangan KEK sektor keuangan masih memerlukan pembahasan lanjutan. Pemerintah perlu memastikan kesiapan kawasan, arah investasi, serta dukungan kebijakan yang diperlukan agar financial center tersebut dapat berjalan efektif.

Proyek Strategis KEK Kura Kura Bali Berlanjut pada 2026

Ke depan, pengembangan KEK Kura Kura Bali akan dilanjutkan melalui penyelesaian sejumlah proyek strategis pada tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari persiapan kawasan agar semakin siap menarik investasi dan menciptakan aktivitas ekonomi baru.

Hingga kuartal I/2026, KEK Kura Kura Bali mencatat realisasi investasi sebesar Rp1,62 triliun. Kawasan tersebut juga telah menyerap tenaga kerja sebanyak 2.146 orang.

Data tersebut menunjukkan bahwa KEK Kura Kura Bali sudah memiliki aktivitas investasi dan penyerapan tenaga kerja yang berjalan. Apabila dikembangkan lebih lanjut sebagai KEK sektor keuangan, kawasan ini berpotensi memainkan peran yang lebih besar dalam mendukung ekonomi Bali dan nasional.

Baca Juga: RI-Jepang Teken 10 Kerja Sama, Nilainya Rp392 Triliun

Pajak 0% Jadi Daya Tarik Financial Center

Rencana pengenaan pajak hingga 0% menjadi salah satu bagian paling menarik dari Insentif Fiskal KEK Keuangan Bali. Fasilitas tersebut dapat menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin menciptakan lingkungan yang kompetitif bagi pelaku sektor keuangan.

Dalam konteks kawasan ekonomi khusus, insentif fiskal umumnya digunakan untuk mendorong investasi, mempercepat pengembangan kawasan, dan menciptakan kegiatan ekonomi baru. Pada KEK sektor keuangan, fasilitas tersebut diarahkan agar dana investor dapat masuk dan memberi dampak terhadap cadangan devisa maupun pasar SBN.

Namun, desain insentif tetap perlu memperhatikan efektivitas kebijakan. Pemerintah perlu memastikan bahwa fasilitas fiskal yang diberikan benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi, bukan sekadar mengurangi potensi penerimaan pajak.

Bali Diposisikan sebagai Pusat Keuangan Baru

Rencana pengembangan KEK sektor keuangan di Bali memperlihatkan arah baru kebijakan ekonomi pemerintah. Bali yang selama ini dikenal sebagai pusat pariwisata mulai diposisikan untuk memiliki peran lebih luas dalam sektor jasa keuangan dan investasi.

Jika terealisasi, financial center di Bali dapat menjadi instrumen untuk menarik dana global, memperluas basis investor, dan memperkuat permintaan terhadap surat berharga pemerintah. Karena itu, Insentif Fiskal KEK Keuangan Bali menjadi elemen penting dalam strategi tersebut.

Purbaya menegaskan bahwa langkah ini bersifat strategis dan dalam waktu dekat akan diwujudkan. Pemerintah masih menunggu tindak lanjut lebih lanjut terkait pengembangan KEK sektor keuangan tersebut.

Sumber Terkait:

  • Dewan Nasional KEK – Profil KEK Kura Kura Bali
  • Dewan Nasional KEK – Pengembangan KEK Kura Kura Bali dan Sanur
Yesaya Dapot Tua Sitompul

Yesaya Dapot Tua Sitompul

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Optimisme Menkeu: Penerimaan Pajak Berpotensi Tumbuh Lebih Tinggi

Optimisme Menkeu: Penerimaan Pajak Berpotensi Tumbuh Lebih Tinggi

May 7, 2026
Defisit APBN Kuartal I/2026 Tembus Rp240 Triliun, Menkeu: Tetap Terjaga

Defisit APBN Kuartal I/2026 Tembus Rp240 Triliun, Menkeu: Tetap Terjaga

May 7, 2026
Aturan Baru Pajak 2026: Kamerun Wajibkan Sistem E-Invoicing secara Real-Time

Aturan Baru Pajak 2026: Kamerun Wajibkan Sistem E-Invoicing secara Real-Time

May 7, 2026
Inovasi Buleleng: Bayar Pajak PBB Bisa Pakai Sampah Plastik

Inovasi Buleleng: Bayar Pajak PBB Bisa Pakai Sampah Plastik

May 7, 2026

Recent News

Optimisme Menkeu: Penerimaan Pajak Berpotensi Tumbuh Lebih Tinggi

Optimisme Menkeu: Penerimaan Pajak Berpotensi Tumbuh Lebih Tinggi

May 7, 2026
Defisit APBN Kuartal I/2026 Tembus Rp240 Triliun, Menkeu: Tetap Terjaga

Defisit APBN Kuartal I/2026 Tembus Rp240 Triliun, Menkeu: Tetap Terjaga

May 7, 2026
Aturan Baru Pajak 2026: Kamerun Wajibkan Sistem E-Invoicing secara Real-Time

Aturan Baru Pajak 2026: Kamerun Wajibkan Sistem E-Invoicing secara Real-Time

May 7, 2026
Inovasi Buleleng: Bayar Pajak PBB Bisa Pakai Sampah Plastik

Inovasi Buleleng: Bayar Pajak PBB Bisa Pakai Sampah Plastik

May 7, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version