website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 2 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Meski ASN WFH Tiap Jumat, DJP Pastikan Layanan Tatap Muka Kantor Pajak Tetap Buka

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
April 9, 2026
in Nasional
0 0
0
Lebih dari 1,15 Juta WP Sudah Lapor SPT 2025 Lewat Coretax DJP
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komitmen Pelayanan Maksimal: Urus Pajak dan Coretax Tetap Mudah di Tengah Kebijakan WFH

JAKARTA – Kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang resmi berlaku setiap hari Jumat mulai pekan ini, tidak menyurutkan komitmen Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam melayani masyarakat. Wajib pajak tak perlu khawatir, sebab otoritas pajak memastikan seluruh kantor pelayanannya tetap beroperasi dan membuka layanan tatap muka secara normal.

Baca Juga: Tarif CHT Baru Segera Berlaku, DJBC Waspadai Tren Rokok Ilegal dan Downtrading

Pelayanan administrasi perpajakan fisik tetap berjalan prima di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) yang ada di setiap unit vertikal kantor pajak. Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut sesuai dengan jam operasional standar, yakni dimulai pada pukul 08.00 hingga 16.00 waktu setempat.

“Kantor Pajak tetap buka dan siap memastikan seluruh layanan perpajakan berjalan lancar dan pasti. Jumat tenang, layanan tetap jalan! Meski bekerja dari rumah, semangat melayani tetap kami jaga.”

— Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

Kehadiran layanan fisik ini sangat krusial, terutama bagi wajib pajak yang masih membutuhkan asistensi dan pendampingan secara langsung dari petugas. Beberapa bentuk pendampingan yang sering dibutuhkan antara lain proses aktivasi akun coretax, hingga panduan pengisian dokumen Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem perpajakan terbaru tersebut.

Baca Juga: Siap-Siap, Menkeu Sinyalkan Pajak Pedagang Online Berlaku Pertengahan Tahun

Alternatif Layanan Virtual dan Pengecualian Aturan WFH

Bagi wajib pajak yang enggan keluar rumah atau memiliki keterbatasan waktu, DJP turut memfasilitasi kemudahan lewat ekosistem digital. Layanan virtual melalui fitur live chat Kring Pajak di situs resmi perpajakan maupun panggilan telepon ke nomor 1500200 tetap siaga merespons keluhan dan pertanyaan masyarakat.

Kenyamanan Wajib Pajak: DJP memastikan kelancaran administrasi perpajakan dengan mengombinasikan keandalan layanan tatap muka dan responsivitas layanan virtual.

Sebagai konteks, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerapkan aturan WFH bagi ASN selama satu hari kerja dalam sepekan. Meski demikian, sektor esensial yang berinteraksi langsung dengan pelayanan publik—seperti administrasi perpajakan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan—mendapat pengecualian khusus demi memastikan kelancaran urusan masyarakat.

Sumber Terkait:

  • Situs Resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
  • Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Resmi! Tarif PPh Final UMKM 0,5 Persen Berlaku Tanpa Batas Waktu

Resmi! Tarif PPh Final UMKM 0,5 Persen Berlaku Tanpa Batas Waktu

June 2, 2026
Tak Semua PT Perorangan Bisa Pakai PPh Final UMKM

Tak Semua PT Perorangan Bisa Pakai PPh Final UMKM

June 2, 2026
Ada Masa Transisi, PPh Final UMKM Badan Tak Langsung Dicabut

Ada Masa Transisi, PPh Final UMKM Badan Tak Langsung Dicabut

June 2, 2026
Masa Relaksasi Berakhir, DJP Terima 13,59 Juta SPT Tahunan

Masa Relaksasi Berakhir, DJP Terima 13,59 Juta SPT Tahunan

June 2, 2026

Recent News

Resmi! Tarif PPh Final UMKM 0,5 Persen Berlaku Tanpa Batas Waktu

Resmi! Tarif PPh Final UMKM 0,5 Persen Berlaku Tanpa Batas Waktu

June 2, 2026
Tak Semua PT Perorangan Bisa Pakai PPh Final UMKM

Tak Semua PT Perorangan Bisa Pakai PPh Final UMKM

June 2, 2026
Ada Masa Transisi, PPh Final UMKM Badan Tak Langsung Dicabut

Ada Masa Transisi, PPh Final UMKM Badan Tak Langsung Dicabut

June 2, 2026
Masa Relaksasi Berakhir, DJP Terima 13,59 Juta SPT Tahunan

Masa Relaksasi Berakhir, DJP Terima 13,59 Juta SPT Tahunan

June 2, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version