website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 17 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Sebuah dewan di Nottinghamshire akan memberlakukan bantuan keuangan bagi rumah tangga yang memiliki anggota keluarga yang menderita penyakit terminal.

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
March 30, 2026
in Internasional
0 0
0
Sebuah dewan di Nottinghamshire akan memberlakukan bantuan keuangan bagi rumah tangga yang memiliki anggota keluarga yang menderita penyakit terminal.
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NOTTINGHAMSHIRE – Sebuah dewan di Nottinghamshire berencana memberlakukan bantuan keuangan berupa keringanan pajak bagi rumah tangga yang memiliki anggota keluarga dengan penyakit terminal.

Kebijakan ini muncul sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi keluarga yang sedang menghadapi situasi sulit, sekaligus untuk memberikan dukungan tambahan di tengah tekanan emosional dan finansial.

“Tidak ada keluarga yang seharusnya menghadapi krisis keuangan pada saat yang sama dengan menghadapi penyakit terminal.”

Kabinet Dewan Kota Gedling telah menyetujui skema pengurangan pajak daerah ini setelah mempertimbangkan laporan dari lembaga amal Marie Curie. Laporan tersebut mengungkapkan bahwa lebih dari 111.000 orang di Inggris meninggal dalam kondisi miskin sepanjang tahun 2023.

Baca Juga: Kota Malang Beri Keringanan PBB Lahan Pertanian hingga 50%

Skema Keringanan Pajak untuk Penyakit Terminal

Skema ini dirancang untuk memberikan diskon pajak khusus kepada rumah tangga berpenghasilan rendah yang telah menerima bantuan melalui Skema Pengurangan Pajak Daerah.

Tujuannya adalah untuk meringankan beban finansial tambahan yang muncul akibat kondisi kesehatan anggota keluarga yang membutuhkan perawatan intensif atau perawatan akhir hayat.

Tidak Diatur Undang-Undang, Gunakan Diskresi Dewan

Saat ini, tidak terdapat ketentuan undang-undang yang secara khusus mengatur pembebasan pajak bagi warga yang menderita penyakit terminal.

Namun demikian, pemerintah daerah memiliki kewenangan diskresioner untuk memberikan pengurangan pajak sesuai dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk fleksibilitas pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada warga yang membutuhkan.

Baca Juga: Perusahaan di Wilayah Barat Laut Disebutkan karena Tak Bayar Pajak

Dukungan Empati bagi Warga Rentan

Pemimpin dewan, John Clarke, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah empati sekaligus solusi praktis untuk membantu keluarga yang sedang menghadapi tekanan berat.

Menurutnya, dukungan ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi sehingga keluarga dapat lebih fokus pada perawatan anggota keluarga yang sakit.

Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk memastikan bahwa kelompok masyarakat paling rentan mendapatkan bantuan tepat waktu.

Skema Serupa Mulai Diterapkan di Wilayah Lain

Sebelumnya, Dewan Distrik Newark dan Sherwood juga telah mengumumkan penerapan skema keringanan pajak bagi rumah tangga yang memiliki anggota keluarga yang menjalani perawatan akhir hayat.

Langkah ini menunjukkan adanya tren kebijakan di tingkat lokal yang semakin memperhatikan aspek kemanusiaan dalam sistem perpajakan daerah.

Baca Juga: Insentif PBB Berlaku hingga Akhir Maret, WP Diimbau Segera Manfaatkan

Warga Diminta Segera Mengajukan Permohonan

Warga Gedling yang merasa memenuhi syarat untuk mendapatkan keringanan pajak ini diimbau untuk segera menghubungi pihak dewan.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi keluarga yang harus menghadapi tekanan finansial tambahan di tengah kondisi kesehatan yang berat.

Sumber Terkait:

  • Gedling Borough Council
  • Marie Curie
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Amnesti Fiskal Bengkulu Sukses Hapus Denda Rp23 Miliar, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Samsat

June 17, 2026
Perusahaan Tak Bayar Gaji Karyawan, Apakah Masih Wajib Lapor SPT Masa PPh 21?

Pajak Kendaraan Sumut: Putus Ketergantungan Amnesti, Pemprov Tebar Insentif Lux

June 17, 2026
Ketegasan KPP Boyolali: Blokir 15 Rekening Wajib Pajak Akibat Tunggakan Miliaran

Pajak: Kanwil DJP Jateng II Sita Serentak Aset Penunggak Senilai Rp2,05 Miliar

June 17, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026

Recent News

Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Amnesti Fiskal Bengkulu Sukses Hapus Denda Rp23 Miliar, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Samsat

June 17, 2026
Perusahaan Tak Bayar Gaji Karyawan, Apakah Masih Wajib Lapor SPT Masa PPh 21?

Pajak Kendaraan Sumut: Putus Ketergantungan Amnesti, Pemprov Tebar Insentif Lux

June 17, 2026
Ketegasan KPP Boyolali: Blokir 15 Rekening Wajib Pajak Akibat Tunggakan Miliaran

Pajak: Kanwil DJP Jateng II Sita Serentak Aset Penunggak Senilai Rp2,05 Miliar

June 17, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version