website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 13 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Pemda Gencarkan Razia Kendaraan Bermotor

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
March 13, 2026
in Regional
0 0
0
Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Pemda Gencarkan Razia Kendaraan Bermotor
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tarakan, Kalimantan Utara, menggencarkan razia kendaraan bermotor guna mengoptimalkan penerimaan daerah sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kasi Pendataan dan Penetapan Bapenda Tarakan Aris mengatakan razia kendaraan yang digelar baru-baru ini berhasil menjaring 1.494 kendaraan. Wajib pajak yang diketahui menunggak pajak langsung diminta untuk melunasi PKB di tempat.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan dan melakukan sosialisasi pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor demi meningkatkan pendapatan asli daerah Provinsi Kalimantan Utara.”


— Aris

Razia pajak kendaraan tersebut melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan, Polisi Militer TNI, serta PT Jasa Raharja.

Pemeriksaan difokuskan pada kendaraan yang belum melunasi pajak kendaraan bermotor ke kas daerah.

Baca Juga: Veteran dan Pensiunan di Batam Bisa Peroleh Pembebasan PBB

Sasar Kendaraan Mati Pajak

Selain menindak kendaraan yang menunggak pajak, razia juga menyasar kendaraan yang masa berlaku pajaknya telah jatuh tempo atau dalam kondisi mati pajak.

Bapenda Tarakan turut membidik pemilik kendaraan dengan pelat nomor luar daerah Kalimantan Utara agar segera melakukan mutasi masuk serta balik nama kendaraan.

Langkah tersebut dinilai penting karena mutasi kendaraan ke wilayah Kalimantan Utara akan berdampak positif terhadap penerimaan pajak daerah.

“Mutasi kendaraan ke Kalimantan Utara akan berdampak positif pada penerimaan pajak daerah.”


— Aris

Baca Juga: Pramuka Mendesak Wali Kota untuk Mempertimbangkan Kembali Usulan Pajak Pariwisata

1.494 Kendaraan Terjaring Razia

Aris melaporkan selama kegiatan berlangsung terdapat 1.494 kendaraan yang terjaring razia. Jumlah tersebut terdiri atas 1.228 sepeda motor dan 266 unit mobil.

Dari keseluruhan kendaraan yang diperiksa, sebanyak 21 kendaraan diketahui menunggak pajak dan langsung melakukan pelunasan ke kas daerah.

Melalui pelunasan tersebut, pemerintah daerah berhasil menghimpun penerimaan pajak kendaraan bermotor sekitar Rp22,53 juta.

Bapenda Tarakan berharap kegiatan razia tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.

“Kami terus mengimbau masyarakat Tarakan untuk tepat waktu membayar pajak kendaraannya.”


— Aris

Baca Juga: Ketua Dewan Tetap “Berjuang” Meski Dilarang Menjabat karena Pajak

Sumber Terkait:

  • Benuanta
  • Kementerian Dalam Negeri
  • Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Next Post
Desakan agar Reeves membatalkan kenaikan pajak bahan bakar meningkat akibat konflik Iran.

Desakan agar Reeves membatalkan kenaikan pajak bahan bakar meningkat akibat konflik Iran.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Kelebihan Bayar PPh Final UMKM? Ini Cara Ajukan Restitusi di Coretax

Kelebihan Bayar PPh Final UMKM? Ini Cara Ajukan Restitusi di Coretax

March 13, 2026
Rapat Bersama Prabowo, Purbaya Tekankan Ekonomi sedang Bertumbuh

Rapat Bersama Prabowo, Purbaya Tekankan Ekonomi sedang Bertumbuh

March 13, 2026
DJP Catat 46 P3B Sudah Dimodifikasi via Multilateral Instrument

DJP Catat 46 P3B Sudah Dimodifikasi via Multilateral Instrument

March 13, 2026
Biar Mudik Lebih Tenang, Lapor SPT Tahunan Dulu Yuk!

Biar Mudik Lebih Tenang, Lapor SPT Tahunan Dulu Yuk!

March 13, 2026

Recent News

Kelebihan Bayar PPh Final UMKM? Ini Cara Ajukan Restitusi di Coretax

Kelebihan Bayar PPh Final UMKM? Ini Cara Ajukan Restitusi di Coretax

March 13, 2026
Rapat Bersama Prabowo, Purbaya Tekankan Ekonomi sedang Bertumbuh

Rapat Bersama Prabowo, Purbaya Tekankan Ekonomi sedang Bertumbuh

March 13, 2026
DJP Catat 46 P3B Sudah Dimodifikasi via Multilateral Instrument

DJP Catat 46 P3B Sudah Dimodifikasi via Multilateral Instrument

March 13, 2026
Biar Mudik Lebih Tenang, Lapor SPT Tahunan Dulu Yuk!

Biar Mudik Lebih Tenang, Lapor SPT Tahunan Dulu Yuk!

March 13, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version