website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Saturday, 7 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Momentum Ramadan, Kantor Pajak Ini Gelar Ngabuburit Spectaxcular

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
March 7, 2026
in Regional
0 0
0
Momentum Ramadan, Kantor Pajak Ini Gelar Ngabuburit Spectaxcular
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar (Kanwil LTO) belum lama ini menggelar kegiatan bertajuk Ngabuburit Spectaxcular di Gedung K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat.

Melalui kegiatan tersebut, seluruh unit kerja di lingkungan Kanwil LTO memberikan pendampingan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem coretax kepada 97 wajib pajak yang hadir.

“Kampanye ini dilaksanakan sebagai bentuk adaptasi pelayanan DJP di bulan Ramadan Tahun 2026/1447 Hijriah.”

— Kanwil DJP Wajib Pajak Besar

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan kewajiban perpajakan mereka.

Baca Juga: Dewan yang “Rapuh Secara Finansial” Menyetujui Kenaikan Pajak

Pendampingan Pelaporan SPT Tahunan

Selain memberikan pendampingan pengisian SPT Tahunan, Kanwil LTO juga membuka layanan helpdesk bagi wajib pajak yang membutuhkan konsultasi terkait pelaporan pajak.

Rangkaian kegiatan lainnya mencakup penyelenggaraan kultum serta pembagian takjil kepada para wajib pajak yang hadir dalam acara tersebut.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil LTO Wahyu Santosa menjelaskan kegiatan ini memiliki beberapa tujuan penting.

Pertama, memperkenalkan pelaporan SPT Tahunan melalui sistem coretax. Kedua, menyerap aspirasi masyarakat mengenai hak dan kewajiban perpajakan. Ketiga, membangun semangat kolaborasi antara pegawai pajak dan wajib pajak. Keempat, meningkatkan tingkat kepatuhan pajak.

Baca Juga: Okupansi Hotel Anjlok, Pemda Sisir Vila Tak Berizin untuk Genjot PAD

Dorong Kepatuhan Pajak di Bulan Ramadan

Wahyu Santosa juga mengimbau para wajib pajak yang masih mengalami kesulitan dalam mengisi atau melaporkan SPT Tahunan agar tidak ragu berkonsultasi dengan petugas pajak.

“Jika menemui kendala, silakan berkonsultasi atau datang ke kantor kami sehingga Bapak Ibu dapat menyelesaikan pengisian dan pelaporan SPT Tahunannya dengan mudah, benar, dan tepat waktu untuk menghindari sanksi administrasi keterlambatan,” ujarnya.

Baca Juga: Tagihan Pajak Dewan di Sheffield Akan Naik Sebesar 4,99%

Ceramah Ramadan Tutup Acara

Acara tersebut kemudian ditutup dengan kultum yang disampaikan oleh Ustaz Ahmat Sarwat.

Dalam ceramahnya, Ahmat mengajak para wajib pajak untuk memanfaatkan momentum Ramadan sebagai sarana meningkatkan kepatuhan sekaligus keikhlasan dalam menjalankan kewajiban perpajakan.

Ia menyampaikan bahwa pemenuhan kewajiban pajak dapat dimaknai sebagai bentuk kontribusi sosial yang membawa manfaat bagi masyarakat luas.

“Aktivitas pemenuhan perpajakan yang Bapak Ibu lakukan bukan lagi sekadar kewajiban, tetapi juga dapat dimaknai sebagai bentuk infaq dan sedekah yang insyaallah bernilai kebaikan,” ujarnya.


Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • DJP Online
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Next Post
Dewan kota menyetujui kenaikan pajak sebesar 4,5%.

Dewan kota menyetujui kenaikan pajak sebesar 4,5%.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Ada Piutang PBB di SPPT PBB, Ini Kata Pemkot

Ada Piutang PBB di SPPT PBB, Ini Kata Pemkot

March 7, 2026
Dewan kota menyetujui kenaikan pajak sebesar 4,5%.

Dewan kota menyetujui kenaikan pajak sebesar 4,5%.

March 7, 2026
Momentum Ramadan, Kantor Pajak Ini Gelar Ngabuburit Spectaxcular

Momentum Ramadan, Kantor Pajak Ini Gelar Ngabuburit Spectaxcular

March 7, 2026
Dewan yang “rapuh secara finansial” menyetujui kenaikan pajak.

Dewan yang “rapuh secara finansial” menyetujui kenaikan pajak.

March 6, 2026

Recent News

Ada Piutang PBB di SPPT PBB, Ini Kata Pemkot

Ada Piutang PBB di SPPT PBB, Ini Kata Pemkot

March 7, 2026
Dewan kota menyetujui kenaikan pajak sebesar 4,5%.

Dewan kota menyetujui kenaikan pajak sebesar 4,5%.

March 7, 2026
Momentum Ramadan, Kantor Pajak Ini Gelar Ngabuburit Spectaxcular

Momentum Ramadan, Kantor Pajak Ini Gelar Ngabuburit Spectaxcular

March 7, 2026
Dewan yang “rapuh secara finansial” menyetujui kenaikan pajak.

Dewan yang “rapuh secara finansial” menyetujui kenaikan pajak.

March 6, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version