JAKARTA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar (Kanwil LTO) belum lama ini menggelar kegiatan bertajuk Ngabuburit Spectaxcular di Gedung K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat.
Melalui kegiatan tersebut, seluruh unit kerja di lingkungan Kanwil LTO memberikan pendampingan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem coretax kepada 97 wajib pajak yang hadir.
“Kampanye ini dilaksanakan sebagai bentuk adaptasi pelayanan DJP di bulan Ramadan Tahun 2026/1447 Hijriah.”
— Kanwil DJP Wajib Pajak Besar
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan kewajiban perpajakan mereka.
Pendampingan Pelaporan SPT Tahunan
Selain memberikan pendampingan pengisian SPT Tahunan, Kanwil LTO juga membuka layanan helpdesk bagi wajib pajak yang membutuhkan konsultasi terkait pelaporan pajak.
Rangkaian kegiatan lainnya mencakup penyelenggaraan kultum serta pembagian takjil kepada para wajib pajak yang hadir dalam acara tersebut.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil LTO Wahyu Santosa menjelaskan kegiatan ini memiliki beberapa tujuan penting.
Pertama, memperkenalkan pelaporan SPT Tahunan melalui sistem coretax. Kedua, menyerap aspirasi masyarakat mengenai hak dan kewajiban perpajakan. Ketiga, membangun semangat kolaborasi antara pegawai pajak dan wajib pajak. Keempat, meningkatkan tingkat kepatuhan pajak.
Dorong Kepatuhan Pajak di Bulan Ramadan
Wahyu Santosa juga mengimbau para wajib pajak yang masih mengalami kesulitan dalam mengisi atau melaporkan SPT Tahunan agar tidak ragu berkonsultasi dengan petugas pajak.
“Jika menemui kendala, silakan berkonsultasi atau datang ke kantor kami sehingga Bapak Ibu dapat menyelesaikan pengisian dan pelaporan SPT Tahunannya dengan mudah, benar, dan tepat waktu untuk menghindari sanksi administrasi keterlambatan,” ujarnya.
Ceramah Ramadan Tutup Acara
Acara tersebut kemudian ditutup dengan kultum yang disampaikan oleh Ustaz Ahmat Sarwat.
Dalam ceramahnya, Ahmat mengajak para wajib pajak untuk memanfaatkan momentum Ramadan sebagai sarana meningkatkan kepatuhan sekaligus keikhlasan dalam menjalankan kewajiban perpajakan.
Ia menyampaikan bahwa pemenuhan kewajiban pajak dapat dimaknai sebagai bentuk kontribusi sosial yang membawa manfaat bagi masyarakat luas.
“Aktivitas pemenuhan perpajakan yang Bapak Ibu lakukan bukan lagi sekadar kewajiban, tetapi juga dapat dimaknai sebagai bentuk infaq dan sedekah yang insyaallah bernilai kebaikan,” ujarnya.
