website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 18 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Ajak Masyarakat Segera Lapor SPT, Bupati Minta ASN Jadi Teladan

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
February 24, 2026
in Regional
0 0
0
Ajak Masyarakat Segera Lapor SPT, Bupati Minta ASN Jadi Teladan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LUMAJANG – Menjelang berakhirnya periode pelaporan pajak tahunan, Bupati Lumajang Indah Amperawati mengeluarkan seruan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Lumajang. Ia mengimbau para wajib pajak untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2026 tanpa harus menunggu detik-detik terakhir menjelang jatuh tempo.

Langkah ini diambil guna mengantisipasi potensi kendala teknis yang sering terjadi akibat lonjakan trafik pada server pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menurut Indah, kebiasaan menunda pelaporan hingga akhir Maret bagi orang pribadi atau April bagi badan hanya akan mempersulit wajib pajak itu sendiri apabila terjadi hambatan sistemik.

“ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat. Idealnya, pada Januari hingga Februari pelaporan sudah selesai. Keteladanan akan membangun kepercayaan dan kesadaran bersama dalam membangun daerah.”

— Indah Amperawati, Bupati Lumajang

Bupati yang akrab disapa Bunda Indah ini menekankan bahwa aparatur sipil negara (ASN) memiliki tanggung jawab moral yang lebih besar dalam urusan administrasi negara. Sebagai pelayan publik, ASN diharapkan menjadi figur teladan yang mampu menggerakkan kesadaran kolektif masyarakat di sekitarnya.

Baca Juga: Gagal Unduh SPPKP di Coretax? Begini Solusi Resmi dari DJP

Kemudahan Teknologi Coretax dan Budaya Tertib Administrasi

Sejalan dengan modernisasi sistem perpajakan, Indah menjelaskan bahwa kini tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk mengeluhkan kerumitan lapor pajak. Kehadiran sistem Coretax DJP memungkinkan proses pelaporan dilakukan secara daring dari mana saja dan kapan saja, tanpa perlu meluangkan waktu khusus untuk datang dan mengantre di kantor pajak.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus berupaya memperkuat literasi pajak di tengah masyarakat. Hal ini krusial mengingat pajak merupakan tulang punggung utama dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan kesehatan, hingga penyediaan fasilitas pendidikan yang lebih baik di wilayah Lumajang.

Baca Juga: Jurus Baru DJP: Akses Layanan Publik Penunggak Pajak Resmi Diblokir

Penting Diingat: Batas akhir pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi adalah 31 Maret, sedangkan untuk Wajib Pajak Badan berakhir pada 30 April setiap tahunnya.

Lebih lanjut, Indah menerangkan bahwa dengan melaporkan SPT lebih awal, masyarakat turut berkontribusi dalam membangun budaya tertib administrasi yang sehat. Ketertiban ini pada akhirnya akan berdampak pada akurasi data fiskal yang diperlukan pemerintah untuk merancang kebijakan yang tepat sasaran bagi kesejahteraan rakyat.

Baca Juga: Dewan Menyetujui Kenaikan Pajak Terendah dalam Kurun 12 Tahun

Menutup pernyataannya, Bupati Lumajang optimistis melalui sinergi antara keteladanan aparat dan kemudahan layanan digital, tingkat kepatuhan pajak di Lumajang akan terus merangkak naik. Ia meyakinkan warga bahwa setiap rupiah yang dilaporkan dan dibayarkan akan kembali dalam bentuk kemajuan daerah yang nyata.

“Ayo masyarakat Lumajang, kita taat pajak dan tertib melaporkan SPT. Pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan kesejahteraan bersama demi Lumajang yang lebih baik,” pungkasnya.


Sumber Terkait:

  • Portal Resmi Direktorat Jenderal Pajak
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Ingat Lagi! Panduan Pilih Tarif PPh Badan UMKM di Coretax

Pajak: DJP Sita Dua Rekening Korporasi Senilai Rp33 Miliar Akibat Mangkir Fiskal

June 18, 2026
Aturan Tegas DJP: SPT Lebih Bayar Tak Bisa Diikhlaskan!

KPP Wajib Pajak Besar Dua Sita Tiga Apartemen Mewah di Kelapa Gading

June 18, 2026
Terima Dana CSR Bebas Pajak Penghasilan? Ini Aturan Resmi DJP

Pajak PBB Bengkulu: Dorong Penetrasi Fiskal, Bapenda Integrasikan Layanan Bergerak di Pusat Kultural

June 18, 2026
Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Amnesti Fiskal Bengkulu Sukses Hapus Denda Rp23 Miliar, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Samsat

June 18, 2026

Recent News

Ingat Lagi! Panduan Pilih Tarif PPh Badan UMKM di Coretax

Pajak: DJP Sita Dua Rekening Korporasi Senilai Rp33 Miliar Akibat Mangkir Fiskal

June 18, 2026
Aturan Tegas DJP: SPT Lebih Bayar Tak Bisa Diikhlaskan!

KPP Wajib Pajak Besar Dua Sita Tiga Apartemen Mewah di Kelapa Gading

June 18, 2026
Terima Dana CSR Bebas Pajak Penghasilan? Ini Aturan Resmi DJP

Pajak PBB Bengkulu: Dorong Penetrasi Fiskal, Bapenda Integrasikan Layanan Bergerak di Pusat Kultural

June 18, 2026
Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Amnesti Fiskal Bengkulu Sukses Hapus Denda Rp23 Miliar, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Samsat

June 18, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version