website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 18 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Optimalisasi Pajak, Pemkot Siapkan 125 Unit Tapping Box di Awal Tahun

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
February 7, 2026
in Regional
0 0
0
Optimalisasi Pajak, Pemkot Siapkan 125 Unit Tapping Box di Awal Tahun
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, akan menggencarkan pemasangan 125 unit alat perekam transaksi atau tapping box di berbagai lokasi usaha pada awal tahun ini guna mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akurasi pencatatan transaksi usaha, sekaligus mencegah potensi kebocoran pajak yang selama ini masih kerap terjadi.

“Dengan hadirnya tapping box ini, data transaksi tercatat otomatis sehingga meminimalisir perbedaan laporan.”

— Emi Abriyani

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Insentif Pajak untuk Suku Cadang Mobil Listrik

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya Emi Abriyani menegaskan penggunaan tapping box justru akan memudahkan para pelaku usaha, terutama dalam menghitung pajak yang harus disetorkan ke kas daerah.

Menurut Emi, tapping box akan mencatat seluruh transaksi penjualan dan memantau besaran pajak secara real time, sehingga pelaporan pajak menjadi lebih objektif.

Tekan Kebocoran dan Tingkatkan PAD

Emi menjelaskan keberadaan tapping box berperan penting dalam mencegah kebocoran pajak sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Ketidaksesuaian antara pajak yang dibayarkan dan kondisi usaha dapat ditekan melalui sistem pencatatan otomatis.

Baca Juga: Dewan Kabupaten Surrey Menyetujui Kenaikan Pajak 4,99%

Apabila wajib pajak masih kerap melakukan kekurangan pembayaran pajak, Bapenda dapat menerbitkan Surat Ketetapan Kurang Bayar (SKKB) hingga melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemasangan alat ini akan mempermudah transaksi wajib pajak dan membuat jumlah pajak yang disetor maupun diterima pemerintah menjadi lebih transparan,” jelas Emi.

Pendekatan Persuasif ke Wajib Pajak

Meski demikian, rencana pemasangan tapping box masih menuai penolakan dari sebagian wajib pajak. Penolakan muncul karena adanya kekhawatiran bahwa kepatuhan pajak akan diawasi secara terlalu ketat.

Baca Juga: Pajak Pendanaan Kepolisian Diproyeksi Meningkat 63%

Padahal, alat perekam transaksi justru memudahkan pengawasan pajak karena petugas tidak perlu mendatangi lokasi usaha secara langsung. Untuk mengatasi kekhawatiran tersebut, Bapenda Palangka Raya akan menggencarkan sosialisasi dan edukasi.

Emi menegaskan pemasangan tapping box juga merupakan komitmen bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga penerapannya akan terus didorong secara bertahap.


Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan
  • Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan

 

Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Sidoarjo Luncurkan Program Dijapri, Sasar Struk Belanja Demi Transparansi Fiskal

June 18, 2026
Likuiditas Dibekukan, Otoritas Pajak Blokir Rekening Produsen Energi PT EFI

PPh Final UMKM 0,5% Masih Berlaku bagi PT dan CV Baru Ini

June 18, 2026
Ingat Lagi! Panduan Pilih Tarif PPh Badan UMKM di Coretax

Pajak: DJP Sita Dua Rekening Korporasi Senilai Rp33 Miliar Akibat Mangkir Fiskal

June 18, 2026
Aturan Tegas DJP: SPT Lebih Bayar Tak Bisa Diikhlaskan!

KPP Wajib Pajak Besar Dua Sita Tiga Apartemen Mewah di Kelapa Gading

June 18, 2026

Recent News

Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Sidoarjo Luncurkan Program Dijapri, Sasar Struk Belanja Demi Transparansi Fiskal

June 18, 2026
Likuiditas Dibekukan, Otoritas Pajak Blokir Rekening Produsen Energi PT EFI

PPh Final UMKM 0,5% Masih Berlaku bagi PT dan CV Baru Ini

June 18, 2026
Ingat Lagi! Panduan Pilih Tarif PPh Badan UMKM di Coretax

Pajak: DJP Sita Dua Rekening Korporasi Senilai Rp33 Miliar Akibat Mangkir Fiskal

June 18, 2026
Aturan Tegas DJP: SPT Lebih Bayar Tak Bisa Diikhlaskan!

KPP Wajib Pajak Besar Dua Sita Tiga Apartemen Mewah di Kelapa Gading

June 18, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version