PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, akan menggencarkan pemasangan 125 unit alat perekam transaksi atau tapping box di berbagai lokasi usaha pada awal tahun ini guna mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akurasi pencatatan transaksi usaha, sekaligus mencegah potensi kebocoran pajak yang selama ini masih kerap terjadi.
“Dengan hadirnya tapping box ini, data transaksi tercatat otomatis sehingga meminimalisir perbedaan laporan.”
— Emi Abriyani
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya Emi Abriyani menegaskan penggunaan tapping box justru akan memudahkan para pelaku usaha, terutama dalam menghitung pajak yang harus disetorkan ke kas daerah.
Menurut Emi, tapping box akan mencatat seluruh transaksi penjualan dan memantau besaran pajak secara real time, sehingga pelaporan pajak menjadi lebih objektif.
Tekan Kebocoran dan Tingkatkan PAD
Emi menjelaskan keberadaan tapping box berperan penting dalam mencegah kebocoran pajak sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Ketidaksesuaian antara pajak yang dibayarkan dan kondisi usaha dapat ditekan melalui sistem pencatatan otomatis.
Apabila wajib pajak masih kerap melakukan kekurangan pembayaran pajak, Bapenda dapat menerbitkan Surat Ketetapan Kurang Bayar (SKKB) hingga melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemasangan alat ini akan mempermudah transaksi wajib pajak dan membuat jumlah pajak yang disetor maupun diterima pemerintah menjadi lebih transparan,” jelas Emi.
Pendekatan Persuasif ke Wajib Pajak
Meski demikian, rencana pemasangan tapping box masih menuai penolakan dari sebagian wajib pajak. Penolakan muncul karena adanya kekhawatiran bahwa kepatuhan pajak akan diawasi secara terlalu ketat.
Padahal, alat perekam transaksi justru memudahkan pengawasan pajak karena petugas tidak perlu mendatangi lokasi usaha secara langsung. Untuk mengatasi kekhawatiran tersebut, Bapenda Palangka Raya akan menggencarkan sosialisasi dan edukasi.
Emi menegaskan pemasangan tapping box juga merupakan komitmen bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga penerapannya akan terus didorong secara bertahap.
Sumber Terkait:
