website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 6 November 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

Johannes Albert by Johannes Albert
February 2, 2026
in Nasional
0 0
0
Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah Indonesia tengah mematangkan skema stimulus ekonomi guna menyambut momentum besar Lebaran 2026. Fokus utama kebijakan kali ini adalah memberikan insentif pada sektor transportasi guna memastikan perputaran roda ekonomi berjalan maksimal sejak kuartal pertama tahun ini.

Sesmenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengonfirmasi bahwa pemerintah akan kembali menggulirkan program diskon tiket untuk berbagai moda transportasi, mulai dari udara, laut, hingga darat. Langkah ini diambil sebagai strategi dari sisi suplai untuk mendorong mobilitas masyarakat yang masif menjelang Idulfitri.

“Relatif polanya sama, seperti diskon tarif transportasi ini lebih ke insentif untuk sisi supply kita tetap gulirkan. Hari ini sedang dirapatkan di Kemenko, nanti segera diumumkan.”

— Susiwijono Moegiarso, Sesmenko Perekonomian

Baca Juga: Purbaya Minta DJBC Himpun Bea Cukai Maksimal Demi Kejar Target 2026

Optimalkan Sektor Transportasi dan Daya Beli Masyarakat

Susiwijono menjelaskan bahwa insentif ini dirancang untuk membantu para pelaku usaha transportasi agar dapat beroperasi secara penuh di tengah lonjakan permintaan. Dengan adanya subsidi atau diskon tiket, beban biaya konsumen akan berkurang, yang pada gilirannya diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat di sektor lainnya.

Pemerintah telah memetakan target cakupan stimulus ini, yang meliputi perjalanan kereta api (KAI), kapal laut melalui Pelni, penyeberangan ASDP, hingga maskapai penerbangan nasional. Skema ini dipandang krusial mengingat preferensi masyarakat yang mulai memesan tiket mudik sejak H-45 lebaran.

Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I/2026

Pemilihan waktu pemberian stimulus pada awal tahun ini bukan tanpa alasan. Karena momen Ramadan dan Idulfitri jatuh sepenuhnya pada kuartal pertama tahun 2026, pemerintah ingin memanfaatkan lonjakan aktivitas psikologis dan konsumsi masyarakat untuk mengerek pertumbuhan ekonomi nasional sejak dini.

Ke depan, percepatan pembahasan stimulus ini akan segera difinalisasi. Pengumuman resmi mengenai besaran diskon dan mekanisme teknisnya dijadwalkan akan disampaikan langsung oleh Menko Perekonomian bersama Menteri Perhubungan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Strategi IEU-CEPA: Jurus Pemerintah Tekan Bea Masuk 0% Demi Cegah Relokasi Industri

Sumber Terkait:

  • Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
  • Kemenko Perekonomian Republik Indonesia
Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

18
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Evaluasi Insentif Pajak Jadi Kunci Hadapi Transformasi Industri

Evaluasi Insentif Pajak Jadi Kunci Hadapi Transformasi Industri

7
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Promo Menyambut UKP Kelas Pandu: Tiket ujian mulai Rp8.000 dan Tiket Uji Materi Rp6.000, berlaku sampai 13 November 2026

Kelas Pandu Gelar Promo Menyambut UKP, Simulasi Ujian Mulai Rp8.000

November 6, 2026
Indonesia Perkuat Akses Data Pajak Multinasional Lewat GIR MCAA

Indonesia Perkuat Akses Data Pajak Multinasional Lewat GIR MCAA

November 6, 2026
SPP-TDLN Tidak Berlaku untuk Semua Transfer Dana

SPP-TDLN Tidak Berlaku untuk Semua Transfer Dana

November 6, 2026
Sultan HB X Minta Pajak Tak Bebani Rakyat Kecil

Sultan HB X Minta Pajak Tak Bebani Rakyat Kecil

November 6, 2026

Recent News

Promo Menyambut UKP Kelas Pandu: Tiket ujian mulai Rp8.000 dan Tiket Uji Materi Rp6.000, berlaku sampai 13 November 2026

Kelas Pandu Gelar Promo Menyambut UKP, Simulasi Ujian Mulai Rp8.000

November 6, 2026
Indonesia Perkuat Akses Data Pajak Multinasional Lewat GIR MCAA

Indonesia Perkuat Akses Data Pajak Multinasional Lewat GIR MCAA

November 6, 2026
SPP-TDLN Tidak Berlaku untuk Semua Transfer Dana

SPP-TDLN Tidak Berlaku untuk Semua Transfer Dana

November 6, 2026
Sultan HB X Minta Pajak Tak Bebani Rakyat Kecil

Sultan HB X Minta Pajak Tak Bebani Rakyat Kecil

November 6, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version