website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Optimalkan Pendapatan Daerah, Bapenda Banten Kejar Tunggakan Pajak 1,4 Juta Kendaraan

Johannes Albert by Johannes Albert
January 30, 2026
in Regional
0 0
0
Optimalkan Pendapatan Daerah, Bapenda Banten Kejar Tunggakan Pajak 1,4 Juta Kendaraan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten tengah bersiap melakukan langkah agresif untuk mengamankan penerimaan pajak daerah. Fokus utama otoritas pajak saat ini adalah melakukan penagihan secara masif terhadap jutaan unit kendaraan bermotor yang tercatat masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kepala Bapenda Banten, Rd Berly Rizki Natakusumah, mengungkapkan bahwa potensi pendapatan yang belum tergali di wilayah tersebut sangat besar. Hingga saat ini, tercatat ada sekitar 2 juta unit kendaraan di Tanah Jawara yang status pajaknya masih merah atau menunggak.

Baca Juga: Viral Tren Istri Gabung NPWP Suami, Kantor Pajak Buka Suara

“Dua juta tunggakan ini harus kami kejar, karena itu adalah potensi pendapatan sebetulnya.”— Rd Berly Rizki Natakusumah (Kepala Bapenda Banten)

Validasi Data dan Kriteria Penagihan
Meskipun angka tunggakan mencapai 2 juta unit, Bapenda Banten bersikap realistis dalam melakukan eksekusi di lapangan. Pihak otoritas telah melakukan pemilahan data untuk memisahkan kendaraan yang masih layak tagih dengan kendaraan yang sudah tidak memungkinkan untuk dipajaki.

Berdasarkan hasil pemetaan, penagihan akan difokuskan pada sekitar 1,4 juta kendaraan bermotor. Sisanya, sekitar 600 ribu kendaraan, teridentifikasi dalam kondisi rusak berat akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas), hilang karena pencurian, atau kondisi lain yang masuk dalam kriteria penghapusan data kendaraan.

Baca Juga: Gunakan Faktur Pajak Fiktif, Pedagang Solar Banyuwangi Ditahan Kejaksaan

Dampak Positif Program Pemutihan 2025

Berly menambahkan bahwa angka tunggakan saat ini sebenarnya sudah jauh menyusut dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini merupakan dampak langsung dari kebijakan pemutihan dan penghapusan tunggakan PKB yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Banten pada periode April hingga Oktober 2025 lalu.

Program tersebut terbukti efektif menarik minat wajib pajak untuk melunasi kewajibannya yang tertunda. Setidaknya, terdapat sekitar 400.000 kendaraan yang status pajaknya kembali normal berkat program penghapusan pokok dan denda pajak tersebut. Dengan berkurangnya beban piutang, Bapenda optimis target pendapatan daerah di tahun 2026 ini dapat tercapai lebih maksimal melalui intensifikasi penagihan pada 1,4 juta unit kendaraan yang tersisa.

Sumber Terkait:

  • Bapenda Provinsi Banten
  • Sekretariat Kabinet RI
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Bantu Wajib Pajak Taklukkan Coretax, Kanwil DJP Jakarta Pusat Buka Kelas Edukasi ‘Teras Monas’

Bantu Wajib Pajak Taklukkan Coretax, Kanwil DJP Jakarta Pusat Buka Kelas Edukasi 'Teras Monas'

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version