SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten tengah bersiap melakukan langkah agresif untuk mengamankan penerimaan pajak daerah. Fokus utama otoritas pajak saat ini adalah melakukan penagihan secara masif terhadap jutaan unit kendaraan bermotor yang tercatat masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala Bapenda Banten, Rd Berly Rizki Natakusumah, mengungkapkan bahwa potensi pendapatan yang belum tergali di wilayah tersebut sangat besar. Hingga saat ini, tercatat ada sekitar 2 juta unit kendaraan di Tanah Jawara yang status pajaknya masih merah atau menunggak.
“Dua juta tunggakan ini harus kami kejar, karena itu adalah potensi pendapatan sebetulnya.”— Rd Berly Rizki Natakusumah (Kepala Bapenda Banten)
Validasi Data dan Kriteria Penagihan
Meskipun angka tunggakan mencapai 2 juta unit, Bapenda Banten bersikap realistis dalam melakukan eksekusi di lapangan. Pihak otoritas telah melakukan pemilahan data untuk memisahkan kendaraan yang masih layak tagih dengan kendaraan yang sudah tidak memungkinkan untuk dipajaki.
Berdasarkan hasil pemetaan, penagihan akan difokuskan pada sekitar 1,4 juta kendaraan bermotor. Sisanya, sekitar 600 ribu kendaraan, teridentifikasi dalam kondisi rusak berat akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas), hilang karena pencurian, atau kondisi lain yang masuk dalam kriteria penghapusan data kendaraan.
Dampak Positif Program Pemutihan 2025
Berly menambahkan bahwa angka tunggakan saat ini sebenarnya sudah jauh menyusut dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini merupakan dampak langsung dari kebijakan pemutihan dan penghapusan tunggakan PKB yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Banten pada periode April hingga Oktober 2025 lalu.
Program tersebut terbukti efektif menarik minat wajib pajak untuk melunasi kewajibannya yang tertunda. Setidaknya, terdapat sekitar 400.000 kendaraan yang status pajaknya kembali normal berkat program penghapusan pokok dan denda pajak tersebut. Dengan berkurangnya beban piutang, Bapenda optimis target pendapatan daerah di tahun 2026 ini dapat tercapai lebih maksimal melalui intensifikasi penagihan pada 1,4 juta unit kendaraan yang tersisa.
