JAKARTA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat melakukan langkah strategis untuk memastikan kelancaran musim pelaporan pajak tahun ini. Sebanyak 147 petugas perwakilan dari berbagai kelurahan di Kota Administrasi Jakarta Barat digembleng dalam program Training of Trainers (ToT) untuk menjadi garda terdepan atau “Agen Pajak” yang siap mendampingi masyarakat.
Inisiatif ini merupakan bentuk kolaborasi nyata antara otoritas pajak dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Para agen pajak ini nantinya akan bertugas memberikan bantuan teknis dan praktis kepada Wajib Pajak (WP), khususnya dalam menghadapi transisi sistem baru Coretax Administration System.
“Peran agen pajak difokuskan pada pendampingan aktivasi akun Coretax, registrasi kode otorisasi DJP, serta pelaporan SPT Tahunan orang pribadi. Ke depan, mereka diharapkan menjadi perpanjangan tangan layanan KPP melalui pembentukan Pojok Pajak.”
— Keterangan Resmi Kanwil DJP Jakarta Barat
Program ToT ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 14 Tahun 2025 antara DJP dan Pemprov DKI Jakarta. Sinergi ini bertujuan ganda: mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah, serta memastikan kesiapan warga Jakarta Barat dalam melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 menggunakan sistem Coretax.
Layanan Gratis: Fokus Migrasi ke Coretax
Penyuluh Pajak Madya Kanwil DJP Jakarta Barat, Beny Santoso, menegaskan bahwa seluruh layanan pendampingan yang diberikan oleh para agen pajak ini bersifat gratis. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan bantuan ini, terutama bagi mereka yang masih awam dengan teknologi perpajakan terbaru.
Sebagai informasi vital, tahun ini pelaporan SPT Tahunan tidak lagi menggunakan DJP Online, melainkan beralih sepenuhnya ke Coretax. Wajib pajak diharuskan melakukan aktivasi akun terlebih dahulu di laman resmi coretaxdjp.pajak.go.id dan membuat kode otorisasi DJP (digital signature) untuk menandatangani dokumen.
Ingat Tanggalnya: Batas akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi adalah 31 Maret 2026. Segera aktivasi akun Coretax Anda sebelum tenggat waktu.
Dengan diterjunkannya ratusan agen pajak ke level kelurahan, diharapkan proses migrasi dan kepatuhan pajak di Jakarta Barat dapat berjalan mulus tanpa kendala berarti.













