website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Dukung Program MBG, Pabrik Susu Ultrajaya Investasi Rp1,14 Triliun

Johannes Albert by Johannes Albert
January 25, 2026
in Nasional
0 0
0
Dukung Program MBG, Pabrik Susu Ultrajaya Investasi Rp1,14 Triliun
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Indonesia kembali kedatangan fasilitas industri pengolahan susu dengan nilai investasi mencapai Rp1,14 triliun. Investasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas produksi sekaligus penerapan teknologi industri 4.0.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa industri pengolahan susu memiliki peran strategis dalam menjamin ketersediaan pangan bergizi nasional. Menurutnya, penguatan kapasitas dan teknologi industri menjadi bagian penting dalam mendukung program prioritas pemerintah, termasuk program makan bergizi gratis (MBG).

“Industri pengolahan susu nasional harus mampu menjawab kebutuhan program MBG, baik dari sisi kapasitas produksi, kualitas produk, maupun keberlanjutan pasokan bahan baku,” ujar Agus, dikutip Minggu (25/1/2026).

Baca Juga: Pesan Menkeu Purbaya kepada Pegawai Pajak Amankan Penerimaan 2026

Investasi senilai Rp1,14 triliun tersebut berasal dari PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk. Perusahaan ini telah mengoperasikan pabrik barunya di Kawasan Industri MM2100, Cibitung, Jawa Barat, pada 8 Desember 2025.

Pabrik tersebut memiliki tiga lini produksi yang difokuskan untuk menghasilkan susu UHT dalam kemasan 125 ml dan 200 ml. Seluruh lini produksi tersebut dirancang khusus untuk mendukung kebutuhan Program MBG.

Meski demikian, penambahan lini produksi lanjutan direncanakan baru akan dilakukan pada Maret 2026. Ke depan, Kementerian Perindustrian juga mendorong industri pengolahan susu untuk terus berinvestasi serta menjalin kemitraan dengan peternak sapi perah dalam negeri.

Baca Juga: Tak Pakai Formulir 1770 Lagi, DJP Kenalkan Coretax ke TNI AU

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika menyampaikan bahwa pabrik Ultrajaya telah mengadopsi teknologi industri 4.0.

“Penerapan teknologi industri 4.0 terbukti mampu meningkatkan efisiensi, menghemat energi, meningkatkan produktivitas dan daya saing, serta menjaga kualitas produk,” kata Putu.

Adapun teknologi yang diterapkan di antaranya Automated Guided Vehicle (AGV), autopilot forklift, Manufacturing Execution System (MES), serta sistem manajemen gudang berbasis Automated Storage and Retrieval System (ASRS).

Selain itu, pabrik susu UHT tersebut juga dilengkapi fasilitas pengolahan limbah cair melalui Waste Water Treatment Plant (WWTP) dengan sistem ultrafiltration, sehingga sebagian besar limbah cair dapat didaur ulang dan dimanfaatkan kembali dalam proses produksi.

Baca Juga: Penerimaan Kepabeanan 2026 Ditarget Rp92,46 Triliun, Ini Detailnya

Ke depan, Kemenperin juga mendorong PT Ultrajaya untuk meningkatkan pemanfaatan susu segar dalam negeri guna memenuhi kebutuhan Program MBG. Selain itu, perusahaan diminta mengikuti seleksi National Lighthouse Industry 4.0 sebagai percontohan industri pengolahan susu berbasis teknologi dan otomasi.

“Melalui penguatan investasi, penerapan teknologi digital, serta sinergi dengan peternak dan koperasi susu, kami optimistis industri pengolahan susu nasional dapat mendukung ketahanan pangan, meningkatkan nilai tambah dalam negeri, dan menyukseskan Program MBG secara berkelanjutan,” tutur Putu.

Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Utang Pajak Rp100 Juta Tak Lunas? Siap-siap Layanan Publik Diblokir DJP

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026
Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

February 1, 2026
Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

February 1, 2026

Recent News

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026
Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

February 1, 2026
Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version