website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 25 October 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Laporan Terbaru WHO: Segera Naikkan Cukai Alkohol dan Minuman Manis!

Johannes Albert by Johannes Albert
January 16, 2026
in Internasional
0 0
0
Laporan Terbaru WHO: Segera Naikkan Cukai Alkohol dan Minuman Manis!
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JENEWA – World Health Organization (WHO) kembali membunyikan alarm keras bagi pemerintah di seluruh dunia. Organisasi kesehatan dunia ini mendesak kenaikan tarif cukai yang signifikan untuk produk minuman beralkohol dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) guna meredam lonjakan penyakit kronis.

Dalam pandangan WHO, tarif cukai yang rendah di sebagian besar negara menjadi biang keladi tingginya angka obesitas, diabetes, penyakit jantung, hingga kanker. Situasi ini dinilai paling mengancam kelompok rentan seperti anak-anak dan kalangan dewasa muda.

“Health taxes adalah salah satu alat terkuat yang kita miliki untuk meningkatkan kesehatan dan mencegah penyakit.”

— Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO

Baca Juga: Syuting Reality Show di Irlandia, Produser Bisa Dapat Kredit Pajak Jumbo

Ironi Keuntungan Industri vs Beban Kesehatan

Pada Rabu (14/1/2026), WHO merilis dua laporan terpisah mengenai kebijakan cukai alkohol dan minuman berpemanis. Laporan tersebut menyoroti ketimpangan ekonomi yang tajam: sementara pasar global produk-produk ini meraup keuntungan miliaran dolar AS, pemerintah hanya mendapatkan “remah-remah” dari pungutan pajak atau cukai.

Akibatnya, masyarakat luaslah yang harus menanggung beban ganda, yakni biaya kesehatan yang membengkak dan dampak ekonomi jangka panjang akibat penurunan produktivitas masyarakat.

Baca Juga: Blunder Revisi UU Kasino Online, Estonia Mendadak Bebas Pajak

Laporan WHO mencatat, setidaknya 116 negara telah mengenakan cukai atas minuman berpemanis, namun mayoritas hanya menyasar minuman bersoda. Produk tinggi gula lainnya seperti jus buah kemasan, susu manis, serta kopi dan teh siap minum (ready-to-drink) sering kali lolos dari jerat cukai.

Sementara itu, untuk minuman beralkohol, meski sudah dipajaki oleh 167 negara dan dilarang total di 12 negara, harganya justru semakin terjangkau secara riil sejak 2022. Hal ini menunjukkan bahwa kenaikan tarif cukai gagal mengimbangi laju inflasi dan peningkatan pendapatan masyarakat.

Celah Pajak Eropa: Anggur (wine) masih bebas cukai di setidaknya 25 negara, mayoritas di Eropa, meskipun risiko kesehatannya setara dengan alkohol lain.

Direktur Departemen Penentu Kesehatan, Promosi, dan Pencegahan WHO, Etienne Krug, menegaskan bahwa akses terhadap alkohol murah berdampak fatal. “Alkohol yang lebih terjangkau memicu kekerasan, cedera, dan penyakit,” tegasnya.

Baca Juga: Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang


Sumber Terkait:

  • WHO Health Taxes: Policy & Implementation
  • WHO Newsroom: Alcohol & Sugary Sweetened Beverage Tax
Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Status Nihil Menggunakan Coretax Form

April 30, 2026
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

9
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

4
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Pengembalian PPN Turis UEA Kini Lebih Cepat

Pengembalian PPN Turis UEA Kini Lebih Cepat

October 25, 2026
BRITACOF ke-7 Dorong Pembaruan Administrasi Pajak Internasional

BRITACOF ke-7 Dorong Pembaruan Administrasi Pajak Internasional

October 24, 2026
Celah Pajak Sewa Liburan Bikin Cornwall Rugi

Celah Pajak Sewa Liburan Bikin Cornwall Rugi

October 24, 2026
Indonesia Perluas Peluang Pendanaan Lewat Kemitraan Global

Indonesia Perluas Peluang Pendanaan Lewat Kemitraan Global

October 23, 2026

Recent News

Pengembalian PPN Turis UEA Kini Lebih Cepat

Pengembalian PPN Turis UEA Kini Lebih Cepat

October 25, 2026
BRITACOF ke-7 Dorong Pembaruan Administrasi Pajak Internasional

BRITACOF ke-7 Dorong Pembaruan Administrasi Pajak Internasional

October 24, 2026
Celah Pajak Sewa Liburan Bikin Cornwall Rugi

Celah Pajak Sewa Liburan Bikin Cornwall Rugi

October 24, 2026
Indonesia Perluas Peluang Pendanaan Lewat Kemitraan Global

Indonesia Perluas Peluang Pendanaan Lewat Kemitraan Global

October 23, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version