website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 25 October 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Blunder Revisi UU, Kasino Online Estonia Mendadak Bebas Pajak

Johannes Albert by Johannes Albert
January 14, 2026
in Internasional
0 0
0
Blunder Revisi UU, Kasino Online Estonia Mendadak Bebas Pajak
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TALLINN – Gelombang kritik tajam menghantam Pemerintah dan Parlemen Estonia setelah terungkapnya kesalahan fatal dalam revisi Undang-Undang Pajak Perjudian. Akibat kekeliruan redaksional tersebut, kasino online secara tidak sengaja terbebas dari kewajiban pajak pada tahun 2026, memicu kekhawatiran publik akan potensi hilangnya pendapatan negara.

Insiden ini bermula saat RUU tersebut disahkan pada Desember 2025. Istilah krusial “games of chance” (permainan untung-untungan) secara tidak sengaja terhapus dari pasal perpajakan, sehingga regulasi hanya mencakup pajak atas “skill games” (permainan ketangkasan).

“Para pejabat telah menyampaikan permintaan maaf dan saya pikir kita harus menerimanya. Manusia memang melakukan kesalahan. Kami akan merevisi [RUU Pajak Perjudian], dan parlemen dapat memperbaikinya.”

— Kristen Michal, Perdana Menteri Estonia

Situasi ini dinilai mencederai rasa keadilan, mengingat pajak kasino online merupakan salah satu tulang punggung pendanaan Dana Kebudayaan dan Olahraga di negara Baltik tersebut. Perdana Menteri Kristen Michal berjanji perbaikan akan dilakukan secepat kilat, dengan target penyelesaian antara Januari hingga Februari 2026.

Kementerian Keuangan Akui Kelalaian

Kementerian Keuangan Estonia melalui Wakil Sekjen Bidang Kebijakan Keuangan dan Pajak, Evelyn Liivamagi, juga menyampaikan permintaan maaf terbuka. Ia menegaskan bahwa tidak ada intensi untuk membebaskan kasino dari pajak dan pemerintah berkomitmen menjaga kepastian hukum.

“Langkah selanjutnya adalah memperbaiki kesalahan untuk mengembalikan kejelasan hukum dan mengurangi risiko kehilangan penerimaan pajak. Hingga saat ini, telah dipahami dengan jelas bahwa perjudian online turut dikenakan pajak,” tegas Evelyn.
Meski terjadi kekosongan regulasi sementara, pemerintah menjamin aliran dana untuk sektor kebudayaan dan olahraga tidak akan terganggu. Dana talangan akan disiapkan selama masa transisi perbaikan undang-undang tersebut.

Di sisi parlemen, anggota DPR Tanel Tein meluruskan isu yang beredar. Ia menekankan bahwa niat awal revisi hanyalah penyesuaian tarif secara bertahap, bukan penghapusan pajak sepenuhnya.

Rencana Awal: Revisi sebenarnya bertujuan menurunkan tarif pajak judi online secara bertahap dari 6% menjadi 4%, bukan menghapusnya.

Baca Juga: DJP Endus Siasat Nakal Pecah Usaha Demi Tarif Pajak UMKM 0,5%

Sumber Terkait:

  • Ministry of Finance of Estonia
  • Riigikogu (Parliament of Estonia)
Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Status Nihil Menggunakan Coretax Form

April 30, 2026
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

9
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

4
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Pengembalian PPN Turis UEA Kini Lebih Cepat

Pengembalian PPN Turis UEA Kini Lebih Cepat

October 25, 2026
BRITACOF ke-7 Dorong Pembaruan Administrasi Pajak Internasional

BRITACOF ke-7 Dorong Pembaruan Administrasi Pajak Internasional

October 24, 2026
Celah Pajak Sewa Liburan Bikin Cornwall Rugi

Celah Pajak Sewa Liburan Bikin Cornwall Rugi

October 24, 2026
Indonesia Perluas Peluang Pendanaan Lewat Kemitraan Global

Indonesia Perluas Peluang Pendanaan Lewat Kemitraan Global

October 23, 2026

Recent News

Pengembalian PPN Turis UEA Kini Lebih Cepat

Pengembalian PPN Turis UEA Kini Lebih Cepat

October 25, 2026
BRITACOF ke-7 Dorong Pembaruan Administrasi Pajak Internasional

BRITACOF ke-7 Dorong Pembaruan Administrasi Pajak Internasional

October 24, 2026
Celah Pajak Sewa Liburan Bikin Cornwall Rugi

Celah Pajak Sewa Liburan Bikin Cornwall Rugi

October 24, 2026
Indonesia Perluas Peluang Pendanaan Lewat Kemitraan Global

Indonesia Perluas Peluang Pendanaan Lewat Kemitraan Global

October 23, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version