website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Penerimaan Pajak Baru 75%, Baru 27 KPP Capai Target Jelang Akhir 2025

Johannes Albert by Johannes Albert
December 19, 2025
in Nasional
0 0
0
Penerimaan Pajak Baru 75%, Baru 27 KPP Capai Target Jelang Akhir 2025
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Realisasi penerimaan pajak hingga November 2025 tercatat Rp1.634,43 triliun atau 74,65% dari target APBN 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun. Capaian ini masih menunjukkan kontraksi secara tahunan, namun pemerintah menilai kinerja pengumpulan pajak mulai membaik menjelang akhir tahun.


“Kinerja pengumpulan pajak sudah membaik meskipun secara tahunan masih terkontraksi dibandingkan periode yang sama tahun lalu.”

— Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara

Suahasil menjelaskan, realisasi penerimaan pajak hingga November 2025 memang turun 3,21% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp1.688,64 triliun. Meski demikian, tekanan terhadap penerimaan pajak dinilai mulai mereda, terutama jika dilihat dari tren bulanan.

Baca Juga: World Bank Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh Datar 5% hingga 2026

Kontraksi PPh dan PPN Mulai Menyempit

Beberapa jenis penerimaan pajak masih mencatat kontraksi, namun tidak sedalam bulan sebelumnya. Realisasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) badan hingga November 2025 tercatat Rp263,58 triliun atau terkontraksi 9%. Angka ini lebih baik dibandingkan kontraksi Oktober 2025 yang mencapai 9,6%.

Suahasil menjelaskan, secara bruto PPh badan pada November sudah menunjukkan angka positif. Namun, secara neto penerimaan masih tertekan akibat adanya restitusi pajak.


“PPh badan pada November secara bruto sudah positif, tetapi secara neto masih ada restitusi sehingga angkanya tetap negatif.”

Adapun realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM hingga November 2025 tercatat Rp660,77 triliun dengan kontraksi 6,6% secara tahunan. Kinerja ini juga menunjukkan perbaikan dibandingkan Oktober 2025 yang masih terkontraksi 10,3%.

Baca Juga: Panduan Perhitungan Pajak Penghasilan bagi Akuntan atas Kegiatan Usaha

Pajak Lainnya Tumbuh Berkat Deposit Pajak

Sementara itu, penerimaan dari kelompok pajak lainnya justru tumbuh signifikan. Hingga November 2025, penerimaan pajak lainnya tercatat Rp186,33 triliun atau tumbuh 21,5%.

Suahasil menjelaskan, tingginya pertumbuhan ini dipengaruhi oleh meningkatnya pemanfaatan fitur deposit pajak oleh wajib pajak. Sebagian penerimaan tersebut nantinya akan dipindahbukukan menjadi penerimaan PPh atau PPN pada akhir tahun.

Baca Juga: DJBC Uji Coba TPB Self Service Report Mobile lewat CEISA 4.0

Baru 27 KPP Tembus Target

Dari sisi kinerja unit vertikal, Direktorat Jenderal Pajak mencatat baru 27 kantor pelayanan pajak (KPP) yang berhasil mencapai 100% target penerimaan pajak tahun 2025. Jumlah ini setara dengan sekitar 7,7% dari total 325 KPP di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyebutkan capaian tersebut jauh lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun lalu, ketika hanya dua KPP yang mampu menembus target.


“Ada 27 KPP yang sudah mencapai 100% target. Pada periode yang sama tahun lalu, baru dua KPP.”

— Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto

Secara agregat, penerimaan pajak masih kekurangan sekitar Rp554,9 triliun untuk mencapai target APBN 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun.

Baca Juga: KP3SKP Umumkan Hasil USKP Desember 2025, Ratusan Peserta Lulus Sertifikasi

Strategi Akhir Tahun DJP

Untuk mengejar optimalisasi penerimaan menjelang tutup buku, DJP menjalankan sejumlah strategi, mulai dari dinamisasi angsuran PPh Pasal 25, penguatan pengawasan kepatuhan material, hingga percepatan penagihan piutang pajak yang putusan sengketanya telah berkekuatan hukum tetap.

Pemerintah berharap tren perbaikan yang terjadi pada November dapat berlanjut hingga Desember, sehingga tekanan terhadap penerimaan pajak dapat diminimalkan.

Baca Juga: Realisasi Pajak Daerah Kota Jambi Tembus Rp470 Miliar

Sumber Terkait:
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Pajak
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Mulai Hari Ini! Penetapan Kelompok Harta Penyusutan Bisa Diajukan Lewat Coretax

DJP Catat Aktivasi Coretax Baru 51,66%, Wajib Pajak Diimbau Segera Lengkapi KO/SE

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version