website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 24 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Pengadilan Pajak Menuju Satu Atap MA, Perpres Disiapkan

agni fatya kholila by agni fatya kholila
September 24, 2026
in Nasional
0 0
0
Pengadilan Pajak Menuju Satu Atap MA, Perpres Disiapkan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar konsultasi publik mengenai rancangan peraturan presiden (Perpres) yang akan mengatur pengalihan Pengadilan Pajak dari Kemenkeu ke Mahkamah Agung (MA). Pengalihan tersebut mencakup pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan Pengadilan Pajak.

Penyusunan rancangan perpres dilakukan sebagai tindak lanjut atas penyatuan Pengadilan Pajak di bawah Mahkamah Agung sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 26/PUU-XXI/2023.

Melalui konsultasi publik tersebut, pemerintah membuka ruang bagi pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap konsep dan desain transisi yang telah disiapkan.

“Alangkah sempurnanya bila kita mengadakan meaningful participation, para stakeholder berkumpul dan memberikan masukan atas konsep dan desain yang sudah kami buat,” kata Wakil Sekretaris Pengadilan Pajak Bismar Fahlerie, Rabu (23/9/2026).

Transisi Menggunakan Prinsip Soft Landing

Bismar mengatakan terdapat 2 prinsip yang menjadi landasan dalam proses pengalihan kewenangan pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan Pengadilan Pajak dari Kemenkeu kepada Mahkamah Agung.

Prinsip pertama adalah soft landing. Dengan prinsip tersebut, proses perubahan Pengadilan Pajak dari sistem 2 atap menjadi sistem 1 atap diharapkan berlangsung tanpa mengganggu pelayanan kepada para pihak yang sedang berperkara.

Pemerintah ingin memastikan pelayanan penyelesaian sengketa pajak tetap berjalan selama berlangsungnya proses perubahan kelembagaan.

Baca Juga: PMK 55/2026 Ubah Aturan Izin Konsultan Pajak

Pemerintah Gunakan Prinsip Hold Harmless

Prinsip kedua adalah hold harmless. Prinsip ini digunakan agar proses transformasi dan pengalihan kelembagaan tidak merugikan pihak-pihak yang terlibat.

Perlindungan tersebut tidak hanya ditujukan kepada masyarakat atau pencari keadilan yang menggunakan layanan Pengadilan Pajak, tetapi juga kepada aparatur yang bekerja di lingkungan lembaga tersebut.

“Prinsip kedua yang kami gunakan adalah hold harmless. Ini juga penting. Ketika ada transformasi dan peralihan ini tidak ada pihak yang dirugikan baik dari sisi pencari keadilan maupun para aparatur,” ujar Bismar.

Transisi Dikoordinasikan Bersama Mahkamah Agung

Panitera Pengganti Sekretariat Pengadilan Pajak Aditya Agung Priyo Nugroho mengatakan penyusunan rancangan perpres mengenai penyatuan atap Pengadilan Pajak telah dikoordinasikan dengan Mahkamah Agung.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang mungkin muncul selama proses transisi.

Langkah ini dinilai penting karena Pengadilan Pajak mempunyai karakteristik berbeda dibandingkan dengan pengadilan lain yang berada di bawah Mahkamah Agung, baik dari sisi hukum acara, proses bisnis, maupun pengelolaan sumber daya manusia.

Enam Pokok Diatur dalam Rancangan Perpres

Secara umum, rancangan perpres mengenai pengalihan Pengadilan Pajak memuat sejumlah aspek utama yang diperlukan untuk memastikan proses penyatuan dapat berjalan secara terstruktur.

Pertama, rancangan tersebut mengatur target waktu dan prinsip pengalihan Pengadilan Pajak dari Kemenkeu ke Mahkamah Agung.

Kedua, rancangan perpres akan mengatur status serta hak keuangan hakim Pengadilan Pajak. Ketiga, pemerintah mengatur penataan sumber daya manusia selama proses transisi.

Keempat, regulasi akan mencakup pengalihan aset dan administrasi. Kelima, terdapat pengaturan mengenai tata kelola dan keuangan. Keenam, rancangan perpres memuat ketentuan peralihan.

Baca Juga: Surat Tagihan Pajak Terbit? Cek Penyebabnya Dulu

Pengalihan Ditargetkan Tuntas 31 Desember 2026

Pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan Pengadilan Pajak ditargetkan telah beralih kepada Mahkamah Agung paling lambat pada 31 Desember 2026.

Batas waktu tersebut mengikuti amanat Putusan MK Nomor 26/PUU-XXI/2023 mengenai penyatuan pembinaan Pengadilan Pajak di bawah Mahkamah Agung.

Dengan pengalihan tersebut, sistem pembinaan yang selama ini melibatkan Kementerian Keuangan dan Mahkamah Agung akan bergerak menuju sistem satu atap di bawah Mahkamah Agung.

Status Hakim dan Pegawai Ikut Diatur

Rancangan perpres turut mengatur status hakim dan pegawai yang saat ini bertugas di Pengadilan Pajak.

Hakim Pengadilan Pajak akan beralih status menjadi hakim Mahkamah Agung. Sementara itu, pegawai Sekretariat Pengadilan Pajak akan tetap berstatus sebagai pegawai Kementerian Keuangan yang mendapatkan penugasan di Mahkamah Agung untuk jangka waktu tertentu.

Pengaturan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam proses transisi karena menyangkut keberlangsungan tugas aparatur dan operasional Pengadilan Pajak.

Aset dan Sistem IT Akan Dialihkan

Selain organisasi dan sumber daya manusia, aset Pengadilan Pajak juga akan dialihkan kepada Mahkamah Agung.

Pengalihan tidak hanya mencakup aset berwujud, tetapi juga aset tidak berwujud seperti sistem teknologi informasi yang selama ini digunakan untuk mendukung pelayanan dan penyelesaian sengketa pajak.

Meski aset IT akan dialihkan, Kementerian Keuangan tetap akan memberikan dukungan teknologi informasi untuk menjaga kelancaran sistem e-Tax Court selama proses transisi.

Pengalihan kelembagaan juga mencakup aset tidak berwujud, termasuk sistem teknologi informasi, sementara dukungan Kemenkeu tetap diperlukan untuk menjaga kelancaran e-Tax Court selama masa transisi.

UU Pengadilan Pajak Tetap Digunakan Selama Transisi

Dalam ketentuan peralihan, penanganan sengketa pajak di Pengadilan Pajak tetap mengacu pada Undang-Undang Pengadilan Pajak hingga dilakukan revisi terhadap undang-undang tersebut.

Artinya, proses pengalihan pembinaan kelembagaan tidak serta-merta mengubah hukum acara yang saat ini digunakan untuk menangani sengketa perpajakan.

Ketentuan mengenai kuasa hukum serta struktur organisasi Pengadilan Pajak yang berlaku saat ini juga tetap digunakan selama belum dilakukan perubahan oleh Mahkamah Agung.

“Terkait dengan PMK kuasa hukum serta struktur organisasi Pengadilan Pajak di Keppres 83/2003 itu masih digunakan saat ini hingga MA melakukan perubahan,” ujar Aditya.

Pemerintah merencanakan rancangan perpres mengenai penyatuan atap Pengadilan Pajak tersebut ditetapkan menjadi peraturan presiden pada Oktober 2026.

Sumber Terkait:

  • Mahkamah Konstitusi – Putusan Nomor 26/PUU-XXI/2023
  • Mahkamah Agung – SK KMA Nomor 112/KMA/SK.OT1/IV/2024 tentang Kelompok Kerja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak
  • Sekretariat Pengadilan Pajak – Buku Saku e-Tax Court
agni fatya kholila

agni fatya kholila

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

15
Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

11
Gebyar Pajak Batam 2026, Hadiah Rumah hingga Umrah

Gebyar Pajak Batam 2026, Hadiah Rumah hingga Umrah

9
Kemenkeu Tegaskan Batas Defisit APBN Tetap di Bawah 3%

Kemenkeu Tegaskan Batas Defisit APBN Tetap di Bawah 3%

7
Ratifikasi IEU-CEPA Dikebut, Berlaku Awal 2027

Ratifikasi IEU-CEPA Dikebut, Berlaku Awal 2027

September 24, 2026
Windfall Tax Bulgaria 33% Masuk Paket Perubahan Pajak 2027

Windfall Tax Bulgaria 33% Masuk Paket Perubahan Pajak 2027

September 24, 2026
Suspend SPPG MBG, BGN Hentikan 20 – 30 Dapur per Hari

Suspend SPPG MBG, BGN Hentikan 20 – 30 Dapur per Hari

September 24, 2026
Pengadilan Pajak Menuju Satu Atap MA, Perpres Disiapkan

Pengadilan Pajak Menuju Satu Atap MA, Perpres Disiapkan

September 24, 2026

Recent News

Ratifikasi IEU-CEPA Dikebut, Berlaku Awal 2027

Ratifikasi IEU-CEPA Dikebut, Berlaku Awal 2027

September 24, 2026
Windfall Tax Bulgaria 33% Masuk Paket Perubahan Pajak 2027

Windfall Tax Bulgaria 33% Masuk Paket Perubahan Pajak 2027

September 24, 2026
Suspend SPPG MBG, BGN Hentikan 20 – 30 Dapur per Hari

Suspend SPPG MBG, BGN Hentikan 20 – 30 Dapur per Hari

September 24, 2026
Pengadilan Pajak Menuju Satu Atap MA, Perpres Disiapkan

Pengadilan Pajak Menuju Satu Atap MA, Perpres Disiapkan

September 24, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version