website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 18 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Realisasi Pajak Daerah Kota Jambi Tembus Rp470 Miliar, Lampaui Target APBD

Johannes Albert by Johannes Albert
December 18, 2025
in Regional
0 0
0
Realisasi Pajak Daerah Kota Jambi Tembus Rp470 Miliar, Lampaui Target APBD
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI – Penerimaan pajak daerah Kota Jambi mencatatkan kinerja impresif. Hingga 16 Desember 2025, setoran pajak daerah telah mencapai Rp470,20 miliar, melampaui target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi Ardi menyebutkan, realisasi tersebut setara dengan 100,78% dari target pajak daerah tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp466,57 miliar.

“Per 16 Desember, realisasi pajak daerah sudah mencapai Rp470,20 miliar atau 100,78% dari target. Ini tentu capaian yang sangat positif dan masih ada peluang bertambah hingga akhir bulan.”

— Kepala BPPRD Kota Jambi, Ardi, Kamis (18/12/2025)

Ardi optimistis capaian tersebut masih berpotensi meningkat hingga penutupan tahun anggaran, seiring dengan sisa waktu pemungutan yang masih tersedia hingga akhir Desember.

Baca Juga: Hati-Hati, Lima Fasilitas Olahraga Ini Tetap Kena Pajak Natura

Mayoritas Jenis Pajak Melampaui Target

BPPRD Kota Jambi mencatat sebagian besar jenis pajak daerah telah melampaui target yang ditetapkan. Pajak penerangan jalan, misalnya, terealisasi sebesar Rp81,7 miliar, melebihi target Rp73 miliar.

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga mencatatkan kinerja positif dengan realisasi Rp80,5 miliar, melampaui target Rp76 miliar. Sementara itu, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa perhotelan tercatat sebesar Rp23,17 miliar dari target Rp21,5 miliar.

PBJT atas makanan dan minuman atau pajak restoran turut menunjukkan performa kuat dengan realisasi Rp83,6 miliar, melampaui target Rp78 miliar. Menurut Ardi, capaian ini sejalan dengan meningkatnya aktivitas usaha kuliner di Kota Jambi.

Meningkatnya aktivitas ekonomi lokal, khususnya sektor kuliner, menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan pajak daerah.

Baca Juga: Pokja Debottlenecking Buka Kanal Aduan 24 Jam untuk Atasi Hambatan Usaha

PBB-P2 Solid, Pajak Reklame Dikejar Hingga Akhir Tahun

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) juga mencatatkan hasil menggembirakan dengan realisasi Rp33,13 miliar, melampaui target Rp32,1 miliar.

Sementara itu, penerimaan pajak reklame masih berada sedikit di bawah target. Hingga pertengahan Desember, realisasi pajak reklame tercatat Rp9,8 miliar dari target Rp10 miliar. Meski demikian, BPPRD optimistis kekurangan tersebut dapat dikejar hingga akhir tahun.

“Kami masih memiliki waktu hingga 31 Desember. Untuk pajak reklame dan sektor lainnya, kami optimistis realisasi masih akan bertambah.”

— Ardi

Baca Juga: Masa Aktif Kode Billing Pajak Resmi Diperpanjang Jadi 14 Hari

Kepatuhan WP Jadi Kunci

Ardi menilai capaian pajak daerah yang melampaui target ini tidak lepas dari meningkatnya kepatuhan wajib pajak, optimalisasi sistem pemungutan, serta kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi dalam mendukung pembiayaan pembangunan Kota Jambi.


Sumber Terkait:
Pemerintah Kota Jambi
Direktorat Jenderal Pajak
Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Amnesti Fiskal Bengkulu Sukses Hapus Denda Rp23 Miliar, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Samsat

June 17, 2026
Perusahaan Tak Bayar Gaji Karyawan, Apakah Masih Wajib Lapor SPT Masa PPh 21?

Pajak Kendaraan Sumut: Putus Ketergantungan Amnesti, Pemprov Tebar Insentif Lux

June 17, 2026
Ketegasan KPP Boyolali: Blokir 15 Rekening Wajib Pajak Akibat Tunggakan Miliaran

Pajak: Kanwil DJP Jateng II Sita Serentak Aset Penunggak Senilai Rp2,05 Miliar

June 17, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026

Recent News

Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Amnesti Fiskal Bengkulu Sukses Hapus Denda Rp23 Miliar, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Samsat

June 17, 2026
Perusahaan Tak Bayar Gaji Karyawan, Apakah Masih Wajib Lapor SPT Masa PPh 21?

Pajak Kendaraan Sumut: Putus Ketergantungan Amnesti, Pemprov Tebar Insentif Lux

June 17, 2026
Ketegasan KPP Boyolali: Blokir 15 Rekening Wajib Pajak Akibat Tunggakan Miliaran

Pajak: Kanwil DJP Jateng II Sita Serentak Aset Penunggak Senilai Rp2,05 Miliar

June 17, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version