website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Dorong Hilirisasi, Pemerintah Siapkan Bea Keluar Batu Bara di 2026

Johannes Albert by Johannes Albert
December 9, 2025
in Nasional
0 0
0
Dorong Hilirisasi, Pemerintah Siapkan Bea Keluar Batu Bara di 2026
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah memastikan rencana pengenaan bea keluar atas ekspor batu bara bukan hanya untuk menambah penerimaan negara, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk mendorong hilirisasi dan transisi menuju produksi yang lebih rendah emisi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyayangkan masih banyaknya batu bara Indonesia yang diekspor dalam bentuk mentah sehingga nilai tambah yang seharusnya bisa dinikmati industri dalam negeri justru lari ke luar negeri.

“Instrumen bea keluar disiapkan untuk mengoptimalkan penerimaan sekaligus mendorong hilirisasi dan dekarbonisasi. Mekanismenya sedang kami finalisasi bersama kementerian terkait.”

Ia menegaskan, desain bea keluar batu bara akan diarahkan agar pelaku usaha tidak lagi hanya mengandalkan ekspor bahan mentah, tetapi mulai mengembangkan produk turunan yang memberi nilai tambah lebih besar bagi perekonomian nasional.

Baca Juga: Trump Janji Restitusi Pajak Raksasa, Danai dari Triliunan Dolar Bea Masuk

Di sisi lain, Purbaya juga menyoroti tren penurunan harga batu bara acuan (HBA). Dalam outlook 2025, HBA diperkirakan berada di kisaran US$111,1 per ton. Adapun pada 2026, harga diproyeksikan turun lebih jauh ke kisaran US$95 hingga US$100 per ton.

Menurutnya, penurunan harga ini menjadi salah satu alasan perlunya instrumen tambahan seperti bea keluar, agar negara tetap memiliki ruang untuk menjaga kestabilan fiskal ketika harga komoditas sedang melemah.

Baca Juga: OECD: Tax Ratio Rendah Bisa Hambat Pendanaan MBG dan Program Prioritas

Lebih lanjut, Purbaya menekankan bahwa batu bara tidak hanya berperan sebagai sumber energi, tetapi juga berpotensi besar menjadi komoditas penopang hilirisasi industri nasional. Ia mencontohkan sejumlah negara seperti China dan India yang telah memanfaatkan batu bara untuk memproduksi berbagai turunan bernilai tambah tinggi, mulai dari bahan kimia hingga material industri strategis.

Menurutnya, Indonesia memiliki peluang yang sama selama kebijakan diarahkan untuk memperkuat basis industri dalam negeri, memperbanyak investasi hilir, dan tidak lagi bergantung pada ekspor mentah semata.

Purbaya juga menegaskan bahwa upaya hilirisasi batu bara tetap harus sejalan dengan agenda dekarbonisasi. Batu bara, kata dia, masih dapat dimanfaatkan selama proses produksi diarahkan pada penggunaan teknologi yang lebih efisien dan rendah emisi sehingga kontribusi terhadap emisi karbon dapat ditekan.

“Bea keluar batu bara bukan sekadar pemungutan baru, tetapi instrumen untuk memastikan nilai tambah dan lapangan kerja tercipta di dalam negeri.”

Sumber Terkait

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Eselon I Kemenkeu Dipanggil Kejagung, Begini Respons Menkeu Purbaya

Pemerintah Ungkap Alasan Strategis di Balik Penerapan Bea Keluar Emas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version