PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menghadapi tantangan besar dalam penegakan kepatuhan fiskal daerah. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau mendeteksi lonjakan nilai piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang belum terbayarkan, melibat sedikitnya 1,7 juta unit kendaraan dengan akumulasi nilai tunggakan menembus Rp498,39 miliar.
Penyebaran aset tertunggak ini melingkupi 12 kabupaten dan kota se-Provinsi Riau. Kota Pekanbaru mencatatkan rekor terbesar dengan 394.836 unit kendaraan menunggak senilai Rp159,12 miliar, disusul Kabupaten Kampar sebanyak 228.684 unit (Rp60,26 miliar) dan Kabupaten Bengkalis sebanyak 156.186 unit (Rp47,31 miliar).
Kondisi serupa merata di wilayah lain, termasuk Rokan Hulu dengan 149.171 unit (Rp38,98 miliar), Pelalawan 115.430 unit (Rp32,87 miliar), Rokan Hilir 121.798 unit (Rp32,17 miliar), Siak 115.842 unit (Rp30,52 miliar), Dumai 98.154 unit (Rp28,13 miliar), Indragiri Hulu 124.094 unit (Rp27,82 miliar), Kuantan Singingi 85.425 unit (Rp20,77 miliar), Indragiri Hilir 95.230 unit (Rp17,40 miliar), hingga Kepulauan Meranti sebanyak 19.077 unit (Rp2,99 miliar).
“Data tunggakan PKB ini telah kami distribusikan ke pemerintah kabupaten/kota agar eksekusi penagihan dapat dilakukan secara kolaboratif. Sinergi ini berdampak langsung pada realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) bagi kas daerah masing-masing.”
— Ninno Wastikasari, Kepala Bapenda Provinsi Riau
Insentif Pemutihan Denda Terbatas Periode Agustus 2026
Mengimbangi skema penagihan bersama, Pemprov Riau meluncurkan program pembebasan sanksi administratif atau pemutihan denda PKB yang berlaku efektif sepanjang 1–31 Agustus 2026. Kebijakan diskresi ini dirancang untuk menghapus beban akumulasi denda keterlambatan sehingga pemilik kendaraan hanya diwajibkan melunasi kewajiban pokok pajak.
Jendela Kesempatan Terbatas: Program pemutihan denda keterlambatan PKB hanya berlangsung selama satu bulan penuh sepanjang Agustus 2026 untuk mengoptimalkan pemulihan penerimaan PAD Riau.
Melalui penggabungan langkah insentif pemutihan dan operasi penagihan gabungan tingkat kabupaten/kota, Bapenda Riau menargetkan pemulihan likuiditas fiskal secara signifikan guna memperkuat pendanaan pembangunan infrastruktur serta fasilitas publik daerah.













