JAKARTA – Pemerintah memastikan rencana pengenaan bea keluar atas ekspor batu bara bukan hanya untuk menambah penerimaan negara, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk mendorong hilirisasi dan transisi menuju produksi yang lebih rendah emisi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyayangkan masih banyaknya batu bara Indonesia yang diekspor dalam bentuk mentah sehingga nilai tambah yang seharusnya bisa dinikmati industri dalam negeri justru lari ke luar negeri.
“Instrumen bea keluar disiapkan untuk mengoptimalkan penerimaan sekaligus mendorong hilirisasi dan dekarbonisasi. Mekanismenya sedang kami finalisasi bersama kementerian terkait.”
Ia menegaskan, desain bea keluar batu bara akan diarahkan agar pelaku usaha tidak lagi hanya mengandalkan ekspor bahan mentah, tetapi mulai mengembangkan produk turunan yang memberi nilai tambah lebih besar bagi perekonomian nasional.
Baca Juga: Trump Janji Restitusi Pajak Raksasa, Danai dari Triliunan Dolar Bea Masuk
Di sisi lain, Purbaya juga menyoroti tren penurunan harga batu bara acuan (HBA). Dalam outlook 2025, HBA diperkirakan berada di kisaran US$111,1 per ton. Adapun pada 2026, harga diproyeksikan turun lebih jauh ke kisaran US$95 hingga US$100 per ton.
Menurutnya, penurunan harga ini menjadi salah satu alasan perlunya instrumen tambahan seperti bea keluar, agar negara tetap memiliki ruang untuk menjaga kestabilan fiskal ketika harga komoditas sedang melemah.
Baca Juga: OECD: Tax Ratio Rendah Bisa Hambat Pendanaan MBG dan Program Prioritas
Lebih lanjut, Purbaya menekankan bahwa batu bara tidak hanya berperan sebagai sumber energi, tetapi juga berpotensi besar menjadi komoditas penopang hilirisasi industri nasional. Ia mencontohkan sejumlah negara seperti China dan India yang telah memanfaatkan batu bara untuk memproduksi berbagai turunan bernilai tambah tinggi, mulai dari bahan kimia hingga material industri strategis.
Menurutnya, Indonesia memiliki peluang yang sama selama kebijakan diarahkan untuk memperkuat basis industri dalam negeri, memperbanyak investasi hilir, dan tidak lagi bergantung pada ekspor mentah semata.
Purbaya juga menegaskan bahwa upaya hilirisasi batu bara tetap harus sejalan dengan agenda dekarbonisasi. Batu bara, kata dia, masih dapat dimanfaatkan selama proses produksi diarahkan pada penggunaan teknologi yang lebih efisien dan rendah emisi sehingga kontribusi terhadap emisi karbon dapat ditekan.
“Bea keluar batu bara bukan sekadar pemungutan baru, tetapi instrumen untuk memastikan nilai tambah dan lapangan kerja tercipta di dalam negeri.”
