website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 27 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Rekening Gratis WNI Dikaji, Anggaran Rp3,84 Triliun

agni fatya kholila by agni fatya kholila
September 27, 2026
in Nasional
0 0
0
Rekening Gratis WNI Dikaji, Anggaran Rp3,84 Triliun
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah masih mengkaji rencana penyediaan rekening gratis WNI berusia 17 tahun ke atas yang hingga kini belum memiliki rekening bank. Untuk menjalankan program tersebut, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp3,84 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan rencana program rekening gratis tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah juga telah melakukan pemetaan terhadap jumlah penduduk berusia di atas 17 tahun yang belum memiliki rekening perbankan.

“Soal rekening gratis kami juga sudah laporkan kepada Pak Presiden. Dari hasil rekapitulasi, [WNI] yang sudah di atas usia 17 tahun dan belum punya rekening itu jumlahnya tertentu,” ujar Airlangga, dikutip pada Kamis (24/9/2026).

Setiap Rekening Direncanakan Mendapat Saldo Awal Rp50.000

Melalui program yang masih dikaji tersebut, pemerintah berencana membukakan rekening secara gratis kepada WNI yang belum memiliki rekening bank.

Tidak hanya biaya pembukaan rekening, pemerintah juga merencanakan pemberian saldo awal sebesar Rp50.000 untuk setiap rekening yang dibuka.

Airlangga mengatakan kebutuhan anggaran untuk menjalankan skema tersebut diperkirakan sekitar Rp3,8 triliun hingga Rp3,84 triliun.

“Orang yang sudah di atas usia 17 tahun dan belum punya rekening itu ada jumlah tertentu. Nah, kita sedang lihat jumlah tertentu tersebut kalau kita kasih Rp50.000, membutuhkan dana sebesar Rp3,8 triliun,” kata Airlangga.

Baca Juga: Registrasi Wajib Pajak GloBE, DJP Minta Data UPE Akurat

Secara Matematis Setara Sekitar 76,8 Juta Rekening

Apabila kebutuhan anggaran Rp3,84 triliun seluruhnya dihitung berdasarkan saldo awal Rp50.000 per rekening, secara matematis nilainya setara dengan pembukaan rekening bagi sekitar 76,8 juta orang.

Namun, angka 76,8 juta tersebut bukan jumlah penerima resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

Angka tersebut hanya merupakan hasil perhitungan berdasarkan kebutuhan anggaran yang disebutkan Airlangga dan besaran saldo awal yang direncanakan untuk setiap rekening.

Pemerintah masih melakukan kajian untuk menentukan jumlah masyarakat yang nantinya benar-benar masuk sebagai sasaran program.

Rekening Gratis Disiapkan untuk Mendukung Bansos Cashless

Salah satu tujuan penyediaan rekening gratis WNI adalah mendukung mekanisme penyaluran bantuan sosial atau bansos secara non-tunai atau cashless.

Dengan masyarakat memiliki rekening perbankan, pemerintah mempunyai kanal yang dapat digunakan untuk menyalurkan berbagai program kepada penerima secara digital.

Pemerintah sebelumnya juga menyampaikan rencana penguatan inklusi keuangan dengan menghubungkan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan sistem keuangan.

Baca Juga: Penyatuan Atap Pengadilan Pajak Perkuat Kesatuan Hukum

Pembukaan Rekening Bisa Dikaitkan dengan Pembuatan KTP

Airlangga menjelaskan salah satu skema yang sedang dipertimbangkan adalah pembukaan rekening ketika masyarakat membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pertama kali.

Pemerintah telah memetakan jumlah penduduk berusia 17 tahun ke atas berdasarkan data Dukcapil sebagai salah satu basis untuk mengkaji pelaksanaan program.

Dengan mekanisme tersebut, pembukaan rekening dapat dikaitkan dengan momentum ketika seorang warga mulai memenuhi persyaratan usia untuk memperoleh KTP.

Namun, rincian teknis penerapan mekanisme tersebut masih berada dalam tahap pembahasan pemerintah.

Pemerintah Masih Membahas Program agar Rekening Tidak Dorman

Meski rencana penyediaan rekening telah dibahas, Airlangga menegaskan keputusan mengenai program tersebut belum final.

Pemerintah masih perlu mendiskusikan skema lanjutannya bersama Menteri Keuangan Suahasil Nazara, termasuk mengenai penggunaan rekening oleh masyarakat setelah rekening dibuka.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah potensi rekening menjadi tidak aktif atau dorman apabila pemilik rekening tidak memiliki transaksi maupun program yang dapat memanfaatkan rekening tersebut.

“Kita mau melihat dengan menteri keuangan program lanjutannya seperti apa. Kita tahu bansos kan diberikan kepada mereka yang sudah menikah, jadi kalau usia 17 sampai belum menikah kita sedang melihat program apa yang bisa diberikan kepada mereka, supaya rekeningnya tidak dorman,” tutur Airlangga.

Baca Juga: Surat Paksa Pajak Bisa Berujung Sita dan Lelang

Prabowo Ingin Masyarakat Memiliki Rekening Bank

Wacana pembukaan rekening secara massal berawal dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar akses masyarakat terhadap layanan perbankan semakin luas.

Presiden sebelumnya meminta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan Bank Syariah Indonesia (BSI) mempersiapkan layanan rekening bagi masyarakat.

Data Dukcapil direncanakan menjadi salah satu basis dalam memetakan masyarakat, kemudian dipadankan dengan sistem yang berkaitan dengan layanan pembayaran.

Program tersebut diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal sekaligus mendukung digitalisasi berbagai transaksi dan program pemerintah.

Inklusi Keuangan Indonesia Sudah Mencapai 93,61%

Rencana tersebut juga berlangsung di tengah upaya pemerintah dan otoritas keuangan untuk terus meningkatkan tingkat literasi serta inklusi keuangan masyarakat Indonesia.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang diumumkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS), indeks inklusi keuangan Indonesia mencapai 93,61%.

Sementara itu, indeks literasi keuangan masyarakat tercatat sebesar 69,57%.

Meski tingkat inklusi sudah relatif tinggi, pemerintah masih melihat perlunya memperluas akses rekening kepada kelompok masyarakat yang belum terhubung dengan layanan perbankan.

Program Belum Menjadi Kebijakan Final

Dengan demikian, rencana rekening gratis WNI beserta saldo awal Rp50.000 saat ini masih merupakan program yang sedang dikaji pemerintah.

Kebutuhan anggaran Rp3,84 triliun juga masih menjadi estimasi berdasarkan skema yang sedang dibahas dan belum menjadi keputusan anggaran final.

Pemerintah masih akan menentukan mekanisme pelaksanaan, sasaran penerima, sumber pendanaan, serta program lanjutan yang dapat memanfaatkan rekening tersebut agar tetap aktif.

Apabila direalisasikan, program tersebut diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk memperluas inklusi keuangan sekaligus memperkuat infrastruktur pembayaran dan penyaluran program pemerintah secara digital.

Sumber Terkait:

  • Sekretariat Negara – Pemerintah Perkuat Inklusi Keuangan melalui Penyediaan Rekening bagi Masyarakat
  • Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian – Penyediaan Rekening dan Integrasi QRIS
  • Otoritas Jasa Keuangan – Hasil SNLIK Tahun 2026
agni fatya kholila

agni fatya kholila

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

15
Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

11
Gebyar Pajak Batam 2026, Hadiah Rumah hingga Umrah

Gebyar Pajak Batam 2026, Hadiah Rumah hingga Umrah

9
Pemutihan Pajak Kendaraan Kepri Berlaku hingga 30 September

Razia PKB Tanjungpinang, 34 Penunggak Bayar Rp38,2 Juta

9
Rekening Gratis WNI Dikaji, Anggaran Rp3,84 Triliun

Rekening Gratis WNI Dikaji, Anggaran Rp3,84 Triliun

September 27, 2026
IKH Online Pengadilan Pajak Diproses 5 Hari Kerja

IKH Online Pengadilan Pajak Diproses 5 Hari Kerja

September 27, 2026
Jasa Outsourcing dan Pelatihan Bebas PPN, Ini Syaratnya

Jasa Outsourcing dan Pelatihan Bebas PPN, Ini Syaratnya

September 26, 2026
PPN Jasa Outsourcing Tekstil Masuk Kajian Pemerintah

PPN Jasa Outsourcing Tekstil Masuk Kajian Pemerintah

September 26, 2026

Recent News

Rekening Gratis WNI Dikaji, Anggaran Rp3,84 Triliun

Rekening Gratis WNI Dikaji, Anggaran Rp3,84 Triliun

September 27, 2026
IKH Online Pengadilan Pajak Diproses 5 Hari Kerja

IKH Online Pengadilan Pajak Diproses 5 Hari Kerja

September 27, 2026
Jasa Outsourcing dan Pelatihan Bebas PPN, Ini Syaratnya

Jasa Outsourcing dan Pelatihan Bebas PPN, Ini Syaratnya

September 26, 2026
PPN Jasa Outsourcing Tekstil Masuk Kajian Pemerintah

PPN Jasa Outsourcing Tekstil Masuk Kajian Pemerintah

September 26, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version