website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Saturday, 24 October 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Bekasi Siapkan Juru Sita, Rekening dan Aset Penunggak Disita

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
August 2, 2026
in Regional
0 0
0
Akselerasi Tata Kelola Manajemen Data untuk Optimalisasi Pajak Daerah
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi memperketat instrumen penagihan piutang daerah dengan mengakhiri era peringatan pasif. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi bersiap menerjunkan tim juru sita pajak khusus yang dibekali wewenang eksekutorial secara penuh, mulai dari pembekuan rekening perbankan, penyitaan aset fisik, hingga tindakan penyanderaan (gijzeling) bagi penanggung pajak yang tidak kooperatif.

Langkah represif terukur ini menandai transisi besar dari metode konvensional seperti penempelan stiker imbauan menuju tindakan penegakan hukum intensif. Penguatan kelembagaan ini didasarkan pada kerangka Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2025 guna mengamankan arus Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kawasan penyangga ibu kota tersebut.

Baca Juga: Jatim Obral Diskon & Pemutihan PKB Menyasar Ojol Hingga Buruh

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Bapenda Kota Bekasi, Agustinus Prakoso, menegaskan bahwa kehadiran unit penagihan aktif ini dibentuk untuk menciptakan dampak deterrence yang kuat terhadap penunggak pajak skala besar.

“Kami yakin keberadaan juru sita ini akan memberikan efek jera yang nyata sekaligus memperkuat optimalisasi penerimaan PAD, sebagaimana telah terbukti berhasil diterapkan di berbagai kota besar lainnya.”

— Agustinus Prakoso, Kabid Wasdal Bapenda Kota Bekasi

Wewenang Eksekusi Paksa dan Target Optimalisasi PAD

Sebagai tahap awal skema penegakan hukum ini, Wali Kota Bekasi dijadwalkan melantik 5 personel juru sita pajak bersertifikat pada awal Agustus 2026. Sementara itu, sebanyak 25 personel tambahan saat ini tengah menjalani proses pelatihan dan sertifikasi ketat untuk memperkuat armada eksekusi Bapenda di lapangan.

Baca Juga: Riau Kejar Raksasa Tunggakan Rp500 Miliar, 1,7 Juta Kendaraan Dibidik Pemutihan

Wewenang Eksekusi Langsung: Juru sita yang telah dilantik berwenang menerbitkan penagihan seketika dan sekaligus, menyampaikan surat paksa, melakukan penyitaan aset, hingga tindakan penyanderaan sesuai koridor hukum.

Sebelum diterjunkannya pasukan juru sita bersertifikat, operasi penagihan aktif yang dijalankan oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Bapenda Kota Bekasi telah membukukan hasil positif. Hingga Juli 2026, akumulasi penagihan aktif berhasil menarik piutang pajak daerah senilai Rp36 miliar langsung ke kas Pemkot Bekasi, angka yang diproyeksikan akan melonjak signifikan setelah eksekusi juru sita resmi berjalan.

Sumber Terkait:

  • Pemerintah Kota Bekasi
  • Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Status Nihil Menggunakan Coretax Form

April 30, 2026
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

9
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

4
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
BRITACOF ke-7 Dorong Pembaruan Administrasi Pajak Internasional

BRITACOF ke-7 Dorong Pembaruan Administrasi Pajak Internasional

October 24, 2026
Celah Pajak Sewa Liburan Bikin Cornwall Rugi

Celah Pajak Sewa Liburan Bikin Cornwall Rugi

October 24, 2026
Indonesia Perluas Peluang Pendanaan Lewat Kemitraan Global

Indonesia Perluas Peluang Pendanaan Lewat Kemitraan Global

October 23, 2026
Pajak Orang Kaya 5% Bikin Zuckerberg Berencana Tinggalkan California

Pajak Orang Kaya 5% Bikin Zuckerberg Berencana Tinggalkan California

October 23, 2026

Recent News

BRITACOF ke-7 Dorong Pembaruan Administrasi Pajak Internasional

BRITACOF ke-7 Dorong Pembaruan Administrasi Pajak Internasional

October 24, 2026
Celah Pajak Sewa Liburan Bikin Cornwall Rugi

Celah Pajak Sewa Liburan Bikin Cornwall Rugi

October 24, 2026
Indonesia Perluas Peluang Pendanaan Lewat Kemitraan Global

Indonesia Perluas Peluang Pendanaan Lewat Kemitraan Global

October 23, 2026
Pajak Orang Kaya 5% Bikin Zuckerberg Berencana Tinggalkan California

Pajak Orang Kaya 5% Bikin Zuckerberg Berencana Tinggalkan California

October 23, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version