website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 9 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Pajak Reklame Samarinda Tersendat: Birokrasi Lambat Hambat PAD

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
June 9, 2026
in Regional
0 0
0
Akselerasi Tata Kelola Manajemen Data untuk Optimalisasi Pajak Daerah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Hambatan birokrasi kembali menjadi batu sandungan bagi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kali ini, tata kelola pajak reklame di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, berada dalam bayang-bayang kerugian masif akibat regulasi perizinan yang dinilai berbelit-belit dan memakan waktu terlalu lama.

Persoalan ini mencuat setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menerima rentetan keluhan dari para pelaku usaha. Proses administrasi yang seharusnya berjalan efisien justru bertransformasi menjadi labirin birokrasi yang melelahkan. Dampaknya, sejumlah pengusaha terpaksa beroperasi tanpa izin resmi atau bahkan memilih menunda investasi mereka.

Baca Juga: Angin Segar Aturan Pajak: PP 20/2026 Perpanjang Napas Diskon PPh Final UMKM

Ketidakpastian waktu penyelesaian izin ini dituding menjadi pemicu utama lesunya kepatuhan fiskal daerah. Situasi stagnan tersebut dinilai sangat merugikan bagi roda ekonomi lokal; para pengusaha kehilangan momentum bisnis yang berharga, sedangkan kas daerah kehilangan potensi pemasukan pajak yang krusial.

“Ada yang mengurus sampai enam bulan, bahkan sampai setahun belum juga terbit izinnya.”

— Samri Shaputra, Anggota Pansus I DPRD Samarinda

Tumpang Tindih Syarat Teknis Lintas Instansi

Kompleksitas masalah ini berakar dari banyaknya persyaratan teknis lintas instansi yang wajib dipenuhi oleh pemohon. Pelaku usaha tidak hanya berhadapan dengan satu pintu administrasi, melainkan harus menyelesaikan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk struktur permanen, mengurus legalitas ruang atau jalan raya, hingga verifikasi konten visual iklan itu sendiri.

Dampak Administrasi: Keterlambatan dokumen tidak mengubah tarif fiskal, tetapi memutus hak pemerintah kota untuk memungut pajak secara optimal.

Implikasi dari keterlambatan ini terbukti berantai. Tanpa adanya legalitas administrasi yang tuntas, agensi periklanan kesulitan menagih komitmen biaya dari penyewa reklame. Pada akhirnya, siklus ekonomi di sektor ini tersendat, dan Pemkot Samarinda terpaksa kehilangan potensi pajak reklame yang menguap begitu saja akibat lambatnya penerbitan izin.

Baca Juga: Darurat Pajak: Tunggakan Kendaraan di Jepara Tembus Rp128 Miliar

Sebagai langkah solutif, DPRD mendorong reformasi regulasi yang radikal melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru mengenai penyelenggaraan dan penataan reklame. Langkah strategis ini diharapkan mampu memangkas birokrasi, memberikan kepastian hukum bagi investor, sekaligus mengamankan target PAD kota di masa depan.

Sumber Terkait:

  • Pemerintah Kota Samarinda
  • Direktorat Jenderal Pajak
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version